Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Publik Bertanya: Polsek Cikande Tahan Truk Pengangkut Limbah B3 dari PT WPLI

Publik Bertanya: Polsek Cikande Tahan Truk Pengangkut Limbah B3 dari PT WPLI

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 113
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 7 Januari 2026| Kepolisian Sektor Cikande menahan satu unit dump truck pengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU), yang membawa limbah dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri (WPLI). Penahanan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026.

Peristiwa bermula ketika para sopir truk berhenti membeli kopi di sebuah warung di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepat di depan kawasan Wonokoyo. Sejumlah anggota Polsek Cikande mendatangi lokasi dan memeriksa dokumen pengangkutan B3. Tak lama kemudian, polisi meminta para sopir membawa kendaraan ke kantor Polsek.

Menurut dokumen yang diperlihatkan perusahaan, limbah tersebut diangkut PT ARU dan akan dikirim ke fasilitas PT ARU di Purbalingga. “Dokumen legalitas lengkap,” kata Yoga, pihak legal PT ARU, usai memberikan keterangan di Polsek Cikande.

Tiga sopir yang diperiksa menyebut mereka sempat dimintai keterangan di ruang Reskrim. “Kami ditanya karena mobil tidak ada logo limbah beracun, dan ada dugaan air dari muatan menetes,” ujar salah satu sopir.

Yoga menegaskan perusahaan memiliki kerja sama resmi dengan PT WPLI. “Dokumen kerja sama ada. Semua sesuai prosedur,” katanya. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut dan meminta komunikasi dilanjutkan melalui pesan singkat.

Pihak PT WPLI, melalui Ipe, belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi terkait pola kerja sama serta alasan limbah tersebut diangkut pihak kedua.

Kanit Reskrim Polsek Cikande, Marcell, juga belum merespons permintaan konfirmasi mengenai dasar penahanan kendaraan, dugaan pelanggaran, serta status penanganan perkara hingga berita ini ditayangkan.

*Sorotan LSM: Potensi Celah Tata Kelola Limbah*

Kasus ini memicu perhatian kalangan pegiat antikorupsi dan lingkungan Aktivis Banten Corruption Watch (BCW), Deni Setiawan, menilai penahanan truk ini membuka dugaan adanya celah dalam pengelolaan limbah B3.

“Jika perusahaan pemusnah limbah justru mengeluarkan limbah melalui pihak kedua, publik berhak curiga. Transparansi harus dibuka — dari kontrak kerja sama, izin pengangkutan, sampai alur pemusnahan. Negara tak boleh membiarkan limbah berbahaya ‘berjalan’ tanpa pengawasan yang ketat,” ujar Deni.

Ia menegaskan, potensi penyalahgunaan izin atau permainan biaya pengelolaan limbah harus diawasi serius.
“Limbah B3 bukan komoditas biasa. Kesalahan prosedur bisa berujung pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. Jika ada indikasi pelanggaran, aparat wajib bertindak tegas dan terbuka,” katanya.

Deni juga meminta kepolisian segera menjelaskan dasar hukum penahanan kendaraan, agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Di tengah minimnya informasi resmi, sebagian publik mempertanyakan peran dan tanggung jawab PT WPLI sebagai perusahaan pemusnah limbah industri.

Perusahaan dinilai semestinya memastikan proses pemusnahan berlangsung langsung di fasilitas mereka, bukan berpindah ke pihak lain tanpa kejelasan mekanisme pengawasan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan pengangkutan limbah B3 — mulai dari kelengkapan tanda bahaya, keamanan muatan, hingga akuntabilitas kerja sama antarperusahaan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Sambang Pangkalan Ojek, Himbau Antisipasi Pak Ogah, Joki, Dan Premanisme

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Y. Arie, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas ke pangkalan ojek di wilayah simpang Bendungan, Jalan Raya Jenderal Hoegeng Iman Santoso RT 03/04, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan dalam rangka menjalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat, khususnya […]

  • Meneguhkan Desain KONSTITUSIONAL POLRI, Dr Bachtiar-Ketua APHTN-HAN Wilayah Banten-Dosen FH UNPAM

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Oktober 2025| Dalam beberapa minggu terakhir, wacana mengenai reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka. Gagasan ini muncul dalam berbagai forum akademik dan ruang publik, yang pada intinya mempertanyakan apakah Polri sebaiknya berada di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah suatu kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum atau Kementerian Keamanan Dalam […]

  • Mpo Echa Resmi Daftar Calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara, Siap Bawa Perubahan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 2 Maret 2026| Semangat perubahan dan komitmen membangun generasi muda kembali menggema di Kecamatan Cikarang Utara. Eka Haryanti yang akrab disapa Mpo Echa resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (02/03/2026). Pendaftaran tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Cikarang Utara dan berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan. Kehadiran […]

  • Warga Desa Patalagan Laporkan Kasus Penggadaian Sertifikat PTSL Ke Polres Kuningan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, KabarSBI| (GMOCT)-Kasus hilangnya sejumlah sertifikat tanah warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, memasuki babak baru.  Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Desa Patalagan dan Kecamatan Pancalang pada 20 Mei 2025, warga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuningan pada Rabu, 21 […]

  • BCW Minta Atensi Kejagung dan Komjak Terkait Korupsi Dispar Banten

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 349
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten,1 Agustus 2025| Setelah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Banten, LSM Banten Corruption Watch meminta atensi Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI (31/07/2025). Ana Triana, SH selaku Ketua Umum LSM BCW menyampaikan “Alhamdulillah, hari ini kami telah menyampaikan surat permohonan atensi ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI. […]

  • Polemik Yang Terjadi Di Seputar Bandara IMIP Membuat TNI Mengirim Kopasgat Untuk Memperketat Pengaman

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.ifsudar/Arfiyan R6amadhan
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 2025| Bandara IMIP Morowali menjadi pusat sorotan publik setelah muncul isu bahwa fasilitas tersebut beroperasi tanpa kehadiran aparat negara di bidang pengawasan seperti bea cukai, imigrasi, maupun keamanan resmi. Kondisi ini menuai kritik karena dianggap menyerupai wilayah yang berdiri sendiri di luar kontrol penuh pemerintah. Situasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan […]

expand_less