Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » BCW Minta Atensi Kejagung dan Komjak Terkait Korupsi Dispar Banten

BCW Minta Atensi Kejagung dan Komjak Terkait Korupsi Dispar Banten

  • account_circle Egi Hendrawan
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • visibility 350
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banten,1 Agustus 2025| Setelah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Banten, LSM Banten Corruption Watch meminta atensi Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI (31/07/2025).

Ana Triana, SH selaku Ketua Umum LSM BCW menyampaikan

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyampaikan surat permohonan atensi ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal Surat Permohonan Pemeriksaan yang telah kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Banten”

Sebelumnya, DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Corruption Watch telah menyampaikan surat kepada Kejaksaan Tinggi Banten dengan Nomor : 023/DPP-BCW/III/2025 tanggal 06 Maret 2025 perihal Permohonan Pemeriksaan dan Penyelidikan:Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Yang Mengarah ke Tindak Pidana Korupsi berupa Ketidaksesuaian pada Kegiatan Penataan Destinasi Wisata di Kabupaten Lebak Banten.

Laporan tersebut menindaklanjuti terkait adanya temuan pembangunan di salah satu tempat Wisata Kabupaten Lebak periode tahun 2022 yang dinilai dikerjakan asal jadi dan tanpa perencanaan matang.
LSM BCW menilai Dinas Pariwisata Provinsi Banten terlihat hanya bersemangat pada proyek pembangunannya atau kejar deadline, lalu dilakukan proses serah terima ke pengelola daerah setempat. Setelah itu, mereka seolah lepas tangan atas pengelolaannya.

“Harapan kami, kejaksaan dapat menindak lanjut secara tuntas terkait pengaduan kami, karena kejaksaan saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki Tingkat Kepercayaan Masyarakat yang cukup tinggi dalam hal konsistensi penegakan hukum tindak pidana korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia” tambah Agus Suryaman, Sekjen BCW.[]

  • Author: Egi Hendrawan
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Tegaskan Pentingnya Harkamtibmas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jum;at (23/5/2025). Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., […]

  • Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Novembet 2025| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta yang kini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Listyo datang didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro. […]

  • Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 20 Oktober 2025| Penetapan Dede Sutisna sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka menuai kritik tajam dari kuasa hukumnya, DR (C) Nofal Habibi, S.H., M.H., M.P. Ia menilai langkah aparat penegak hukum melanggar asas profesionalitas dan kehati- hatian yang menjadi ruh KUHAP. Menurutnya, akar persoalan justru berasal dari tindakan sejumlah pejabat internal perusahaan, seperti Direktur […]

  • Perindah Ruang Kota, Gubernur DKI Resmikan Beautifikasi Area Bawah Jalan Tol di Jakarta Timur

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle RIs/Muhamad Dekra
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 11 Desember 2025| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Beautifikasi Area Bawah Jalan Tol di Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Peresmian yang juga dihadiri Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, berlangsung di kolong Tol Becakayu, Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar. Beautifikasi dilakukan sepanjang kurang lebih 18 kilometer (km) pada dua ruas tol di […]

  • Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 229
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam perkara dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali memantik sorotan publik. Pada sidang yang digelar Rabu, 7 Januari 2026, hakim menyatakan Isa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan menjatuhkan […]

  • Matahukum Ungkap Sufmi Dasco Berpotensi Dibenturkan Dengan Media Lewat Press Releas

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Desember 2025| Beredarnya press release pemberitaan dikalangan media online yang menyangkut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terakit isu personal dan keluarganya bertujuan agar menyebar luas diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, (12/12). “Saya menilai press release negatif yang dibuat oleh orang tertantu yang diduga mempunyai […]

expand_less