Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ini Hasil Klarifikasi Komisi Kejaksaan Terkait Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK

Ini Hasil Klarifikasi Komisi Kejaksaan Terkait Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Komisi Kejaksaan (Komjak) angkat bicara tentang pelaporan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komjak Pujiyono Suwadi mengatakan, hasil klarifikasi terhadap Febrie menunjukkan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.

“Terhadap proses pelaporan itu, kami juga pernah mengonfirmasi kepada Pak Jampidsus bahwa clear tidak ada,” kata Pujiyono di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025, sebagaimana dilansir dari Antara.

Komisi Kejaksaan juga sudah mengklarifikasi tuduhan terhadap Jampidsus itu ke Kejaksaan Agung.

“Tim Kejaksaan Agung sudah kami konfirmasi dan tidak ada masalah. Clear,” tambahnya.

Pujiyono mengatakan, pelaporan Jampidsus ke KPK tersebut hanyalah reaksi pro dan kontra terhadap Febrie yang memimpin pemberantasan korupsi. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Jampidsus Kejagung, kata dia, seharusnya didukung karena merupakan bagian dari pemenuhan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi.

“Jadi, ini hal bagus ketika pengusutan kasus Pertamina dan ini seharusnya kita dukung serta apresiasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 10 Maret lalu, koalisi sipil masyarakat antikorupsi yang terdiri atas Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK.

Mereka melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi dalam penyidikan empat kasus korupsi, yakni Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, korupsi tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Diduga dilakukan oleh terlapor Jampidsus Febrie Adriansyah selaku penanggung jawab penyidikan, dengan modus operandi memberantas korupsi sembari korupsi,” kata Ronald Loblobly selaku koordinator koalisi dalam keterangan Persnya.

Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari pelaporan KKST sebelumnya, tentang lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama oleh Kejagung RI.

Sebelumnya, Febrie juga pernah dilaporkan KSST pada 2024, atas dugaan penyalahgunaan wewenang, persekongkolan jahat, dan korupsi dalam lelang barang rampasan benda sita korupsi ke KPK. Lelang barang rampasan benda sita korupsi yang dimaksud berupa satu paket saham PT GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

“Dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri dengan harga penawaran sebesar Rp 1,945 triliun,” kata salah satu perwakilan KSST Deolipa Yumara kepada Tempo pada Senin, 27 Mei 2024.

Deolipa menyebutkan ada dugaan kerugian negara sekitar Rp 9,7 triliun yang dilakukan oleh Kepala Pusat PPA Kejagung Syaifudin Tagamal selaku Penentu Harga Limit Lelang; Jampidsus Febrie Adriansyah selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang; Pejabat DKJN dan/atau KJPP, Tri Santi dan rekan selaku pembuat Apprasial; Andrew Hidayat, Budi Susilo Simin, dan Yoga Susilo selaku Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT Indobara Utama Mandiri sebenarnya.

Berdasarkan catatan Majalah Tempo, Kejaksaan Agung mulanya melelang PT GBU pada 17 November 2022 dengan harga yang ditawarkan Rp 3,4 triliun, sesuai taksiran kantor jasa penilai publik Pung’s Zulkarnain dan Rekan. Namun, saat itu Kejaksaan Agung hanya berhasil menjual aset PT GBU senilai Rp 9 miliar.

Kejaksaan Agung lalu menggandeng Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Dua Kementerian ini merekomendasikan dilakukan lelang ulang.

Harga saham PT GBU dikaji kembali oleh kantor jasa penilai publik Tri Santi & Rekan pada 3 April 2023. Mereka menaksir harga saham PT GBU hanya 1,94 trilun.

Berangkat dari kajian itu, Kejaksaan Agung kembali melelang PT GBU pada 6 Juni 2023 dan hasilnya dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri (IUM) yang saat itu menjadi satu-satunya peserta. PT IUM diduga terhubung dengan Andrew Hidayat, eks terpidana perkara suap izin tambang di Kalimantan Selatan pada 2015.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Jum’at Curhat Kapolsek Dramaga Dengarkan Aduan Keluh Kesah Tukang Ojek Kampus IPB Dramaga, Terkait Harkamtibmas

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Laksanakan Program Jum’at Curhat kali ini Kapolsek Dramaga Jemput Bola Datang Langsung Ke Lokasi Terkait Aduan keluh kesah terkait Harkamtibmas, sekaligus bersinergi dengan ojek kampus IPB di wilayah hukum Dramaga. Program Jumat Curhat dilaksanakan Pada Jum’at tanggal 04 Juli 2025, jam 09.00 wib s.d selesai Bertempat Pangkalan ojek […]

  • Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Cihideung Udik Intensifkan Patroli Ronda Malam

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol dan sambang ke Pos Ronda yang berada di Kampung Sinagar RT.001/006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (11/07). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan jajaran […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Anggota Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada sore hari guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang beraktivitas, (3/6). Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea. Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu […]

  • Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan Ke Ombudsman RI

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 3 Agustus 2025| (GMOCT)- Dugaan upaya menutup-nutupi kasus kematian buruh di PT SPS dan PT Ensem, Nagan Raya, kembali mencuat ke permukaan. Seorang oknum dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) secara terang-terangan menyebut laporan kematian buruh tersebut sebagai “hoaks” tanpa memberikan bukti atau klarifikasi yang memadai. Informasi awal diperoleh dari laporan publik yang menyebutkan […]

  • Tumpukan Sampah Di TPST Bantar Gebang, Prabowo Terbitkan Perpres Kelola Sampah Jadi Sumber Energi

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 16 Oktober 2025| Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan aturan tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Aturan itu dibuat karena Prabowo menilai sampah belum dikelola secara masif ujarnya. Aturan pengelolaan sampah itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres itu […]

  • KADES Karangjaya Rayakan HUT RI Ke- 80 Dengan Adakan Perlombaan Mancing Gratis

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 18 Agustus 2025- Dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Karangjaya, dipimpin Kepala Desa Saan Sahroni, bekerja sama dengan H. Obon Tabroni, Anggota DPR-RI, Rafli Ketua Karang Taruna Desa Karangjaya , Ketua Karang Taruna Kecamatan Pebayuran Muhidin, serta komunitas Karangjaya Fishing Club, menggelar lomba mancing dan penebaran ikan lele […]

expand_less