Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ini Hasil Klarifikasi Komisi Kejaksaan Terkait Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK

Ini Hasil Klarifikasi Komisi Kejaksaan Terkait Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 173
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Komisi Kejaksaan (Komjak) angkat bicara tentang pelaporan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komjak Pujiyono Suwadi mengatakan, hasil klarifikasi terhadap Febrie menunjukkan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.

“Terhadap proses pelaporan itu, kami juga pernah mengonfirmasi kepada Pak Jampidsus bahwa clear tidak ada,” kata Pujiyono di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025, sebagaimana dilansir dari Antara.

Komisi Kejaksaan juga sudah mengklarifikasi tuduhan terhadap Jampidsus itu ke Kejaksaan Agung.

“Tim Kejaksaan Agung sudah kami konfirmasi dan tidak ada masalah. Clear,” tambahnya.

Pujiyono mengatakan, pelaporan Jampidsus ke KPK tersebut hanyalah reaksi pro dan kontra terhadap Febrie yang memimpin pemberantasan korupsi. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Jampidsus Kejagung, kata dia, seharusnya didukung karena merupakan bagian dari pemenuhan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi.

“Jadi, ini hal bagus ketika pengusutan kasus Pertamina dan ini seharusnya kita dukung serta apresiasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 10 Maret lalu, koalisi sipil masyarakat antikorupsi yang terdiri atas Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK.

Mereka melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi dalam penyidikan empat kasus korupsi, yakni Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, korupsi tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Diduga dilakukan oleh terlapor Jampidsus Febrie Adriansyah selaku penanggung jawab penyidikan, dengan modus operandi memberantas korupsi sembari korupsi,” kata Ronald Loblobly selaku koordinator koalisi dalam keterangan Persnya.

Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari pelaporan KKST sebelumnya, tentang lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama oleh Kejagung RI.

Sebelumnya, Febrie juga pernah dilaporkan KSST pada 2024, atas dugaan penyalahgunaan wewenang, persekongkolan jahat, dan korupsi dalam lelang barang rampasan benda sita korupsi ke KPK. Lelang barang rampasan benda sita korupsi yang dimaksud berupa satu paket saham PT GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

“Dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri dengan harga penawaran sebesar Rp 1,945 triliun,” kata salah satu perwakilan KSST Deolipa Yumara kepada Tempo pada Senin, 27 Mei 2024.

Deolipa menyebutkan ada dugaan kerugian negara sekitar Rp 9,7 triliun yang dilakukan oleh Kepala Pusat PPA Kejagung Syaifudin Tagamal selaku Penentu Harga Limit Lelang; Jampidsus Febrie Adriansyah selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang; Pejabat DKJN dan/atau KJPP, Tri Santi dan rekan selaku pembuat Apprasial; Andrew Hidayat, Budi Susilo Simin, dan Yoga Susilo selaku Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT Indobara Utama Mandiri sebenarnya.

Berdasarkan catatan Majalah Tempo, Kejaksaan Agung mulanya melelang PT GBU pada 17 November 2022 dengan harga yang ditawarkan Rp 3,4 triliun, sesuai taksiran kantor jasa penilai publik Pung’s Zulkarnain dan Rekan. Namun, saat itu Kejaksaan Agung hanya berhasil menjual aset PT GBU senilai Rp 9 miliar.

Kejaksaan Agung lalu menggandeng Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Dua Kementerian ini merekomendasikan dilakukan lelang ulang.

Harga saham PT GBU dikaji kembali oleh kantor jasa penilai publik Tri Santi & Rekan pada 3 April 2023. Mereka menaksir harga saham PT GBU hanya 1,94 trilun.

Berangkat dari kajian itu, Kejaksaan Agung kembali melelang PT GBU pada 6 Juni 2023 dan hasilnya dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri (IUM) yang saat itu menjadi satu-satunya peserta. PT IUM diduga terhubung dengan Andrew Hidayat, eks terpidana perkara suap izin tambang di Kalimantan Selatan pada 2015.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkelahian Antar Pemuda Di Ciawi, Polsek Ciawi Amankan Pelaku Pembawa Sajam

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Satu orang pemuda berinisial MM (20) diamankan oleh petugas Polsek Ciawi Polres Bogor usai terlibat dalam perkelahian menggunakan celurit. Kejadian berlangsung pada Minggu (25/5/2025) di kawasan Kampung Ciawi Girang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi mata bernama Ahmad melihat dua […]

  • Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Personel Polres Pidie Laksanakan Pembersihan Meunasah di Gampong Rambot Adan

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews co.id-Sigli, 20 Desember 2025| Personel Polres Pidie melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di Meunasah Gampong Rambot Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, pada Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap fasilitas ibadah dan lingkungan masyarakat pasca terdampak banjir. Sejak pagi hari, personel Polres Pidie tampak bahu-membahu membersihkan material lumpur dan sisa-sisa genangan yang […]

  • Qodari Dorong Penataan Bantaran Sungai Kahayan Demi Kualitas Hidup Warga Palangka Raya

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palangka Raya, 15 Januari 2026| Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan penataan Kawasan bantaran Sungai Kahayan sebagai upaya untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai. “Program ini juga merupakan upaya kita untuk mencari solusi bagi masyarakat di bantaran sungai agar tetap beraktivitas ekonomi di situ […]

  • Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Tambak Udang Vaname, Ketegasan Pemkab Pemalang dan Dinas PUPR Disorot

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 19 Desember 2025| Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, bersama Bambang L.A. Hutapea, S.H., M.H., C.Med, selaku kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, secara tegas menyoroti lambannya respons Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait keberadaan dan aktivitas tambak udang vaname yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. […]

  • Mengapresiasi Pelantikan Tim Tanggap Insiden Siber oleh BSSN

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle M Ifsudar
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Depok, 23 Juli 2025| Sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Buku 130 Hari Kabinet Merah Putih 2025 serta implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) memberikan apresiasi terhadap langkah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah […]

  • Pengurus SKKP Lampung Dilantik, 33 Titik Lokasi SPPG MBG Diluncurkan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung| Ketua Umum Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP), Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thalib Mandagi, secara resmi melantik kepengurusan DPW dan DPD SKKP se-Provinsi Lampung bertempat di Desa Bahagia, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Rabu, 7 Mei 2025. Acara ini dirangkai dengan launching dimulainnya pembangunan 33 titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Provinsi Lampung. Hadir pada […]

expand_less