Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Isu Penggelapan Dana Desa Terbantahkan, Pj Karangsegar Tunjukkan Kinerja Nyata

Isu Penggelapan Dana Desa Terbantahkan, Pj Karangsegar Tunjukkan Kinerja Nyata

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • visibility 177
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 September 2025– Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Mulyadi Alzauhadi, SE., M.Si., membantah tuduhan yang menyebut dirinya menggelapkan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun anggaran 2024–2025.

 

Mulyadi menegaskan sejak dilantik pada 13 Maret 2024, dirinya fokus melakukan penataan dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Sejumlah sektor menjadi prioritas, di antaranya administrasi perkantoran, optimalisasi perangkat desa, tata kelola aset, hingga transparansi anggaran.

“Sejak awal saya menjabat, prinsip transparansi dan akuntabilitas selalu saya junjung. Setiap kegiatan kami musyawarahkan bersama perangkat desa dan BPD,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Senin (29/9).

 

Setelah menjabat kurang lebih 1,5 tahun di desa karangsegar, Mulyadi mengklaim telah merealisasikan sejumlah pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan lingkungan dan saluran air di tiga dusun. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan program kebersihan melalui kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) yang melibatkan DLH Kabupaten Bekasi.

 

Di bidang sosial, Pemdes Karangsegar di bawah kepemimpinannya telah membangun 75 titik WC warga melalui program SP4L-Des serta 15 rumah layak huni bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.

 

Sejumlah perangkat desa membenarkan capaian tersebut. Kepala Dusun 3 Karangsegar, Ija Mahendra, menyebut kinerja Mulyadi membawa perubahan signifikan. Hal senada disampaikan Sekretaris Desa, Guntur Sukarman, S.Pd.

“Pemdes Karangsegar mendapat angin segar sejak dipimpin Pak Mulyadi. Administrasi lebih tertata dan seluruh perangkat mendapat bimbingan langsung,” ujarnya.

 

Ketua BPD Karangsegar, Jahrudin Basyari atau akrab disapa Ketua Champoes, juga memberikan apresiasi.

“Beliau terampil, demokratis, dan peka terhadap keluhan warga. Kami melihat beliau aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan transparan dalam memimpin desa,” katanya Jahrudin

 

Hingga berita ini di turunkan sejumlah awak media di wilayah Kecamatan Pebayuran mengakui kinerja Mulyadi sebagai Pj Kepala Desa Karang Segar di nilai lebih membangun.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (1)

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Kasus“Tipu-tipu Abunawas”, Lambert Jitmau: Dokumen Izin Reklamasi Mr Ching itu Palsu

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya, 9 September 2025| Mantan Wali Kota Sorong dua periode, Lambert Jitmau, hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Selasa, 09 September 2025. Lambert Jitmau dihadirkan untuk memberikan kesaksian dan keterangan tentang dokumen izin reklamasi yang diklaim sebagai alas hak Paulus George Hung alias Ting-ting Ho alias Mr. Ching atas […]

  • Ajum Tuntut Gubernur dan Wakilnya Mundur! Peringatan 1 Tahun Tragedi Kecelakaaan Maut Plumpang Semper “Pemprov DKJ Tidak Becus Kerja”

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 September 2025| Aliansi Jakarta Utara Menggugat, mendesak Gubernur DKI dan Wakilnya Pramono Anung dan Rano Karno untuk mundur dari tampuk kekuasaannya sebagai pejabat publik. Pasalnya, A-JUM menilai pasangam Gubernur dan Wakil Gubernur DKI ini hanya bisa omon-omon tanpa bisa merealisasikan janji-janji politiknya. Anung MHD selaku Ketua Aliansi Jakarta Utara mengguguat bahkan menyatakan Pram […]

  • BBM Turun Lagi? Ini Daftar Harga Terbaru – Pertamina Tetap Paling Murah!

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Januari 2026| Seluruh operator SPBU di Indonesia, mulai dari pelat merah hingga swasta, resmi memangkas harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per Januari 2026. Penurunan ini merupakan respons terhadap pelemahan harga minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar Rupiah di penghujung tahun lalu. Pantauan Warta Ekonomi pada Sabtu (4/1/2026), tren penurunan ini bahkan […]

  • Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 23 Desember 2025| Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Apel Kebangsaan Banser untuk Pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Kemanusiaan Riyanto Award 2025, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Masjid Syarif Abdurachman, Cirebon, Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri […]

  • Proyek Pintu Air Bekasi Dianggap Asal Jadi, Ini Potensi Korupsi Berkedok Teknis

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 247
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi] Proyek pembangunan Pintu Air Teluk Bango 2 di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai kritik keras dari aktivis lingkungan Samanhudi alias Ki Jaga Kali. Ia menuding proyek senilai miliaran rupiah itu dijalankan tanpa mengindahkan standar mutu dan prosedur teknis yang semestinya. Samanhudi mempertanyakan metode pengecoran beton yang dilakukan secara manual (site mix), […]

  • Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang. Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, […]

expand_less