Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » “Egi Hendrawan: DPR Dalang Benturan Aparat vs Rakyat, Puan Harus Bertanggung Jawab!”

“Egi Hendrawan: DPR Dalang Benturan Aparat vs Rakyat, Puan Harus Bertanggung Jawab!”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025| Tragedi aksi demonstrasi yang menelan korban jiwa seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan (21) meninggalkan luka mendalam bagi bangsa. Peristiwa ini memperlihatkan adanya kegagalan serius DPR RI dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, menegaskan DPR RI justru menjadi biang kerok terjadinya benturan antara aparat keamanan dengan masyarakat. “Aparat dan rakyat dibenturkan karena DPR menutup mata terhadap aspirasi. Affan adalah korban nyata dari kebuntuan politik yang dipertontonkan DPR RI,” tegasnya.

Egi juga menyoroti kebijakan DPR yang baru-baru ini memunculkan wacana kenaikan gaji anggota DPR RI di tengah kondisi rakyat yang masih kesulitan secara ekonomi. Menurutnya, hal itu semakin menambah gejolak penolakan dan memperlebar jurang antara rakyat dan wakilnya di Senayan.

“Di saat rakyat menjerit, DPR malah sibuk menaikkan gaji. Sungguh ironi, rakyat dibenturkan dengan aparat, sementara wakil rakyatnya menikmati fasilitas dan tunjangan. Inilah puncak pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujarnya keras.

Lebih lanjut, Egi menegaskan bahwa tanggung jawab terbesar ada di pundak Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI. Ia menilai Puan gagal menjaga marwah parlemen dan justru membiarkan DPR menjadi simbol kemarahan publik.

“Puan Maharani harus bertanggung jawab penuh. Jalan paling terhormat adalah mundur dari jabatannya. Jika tidak, DPR hanya akan semakin kehilangan legitimasi dan kepercayaan rakyat,” tuturnya.

Egi menyerukan agar DPR segera melakukan introspeksi mendalam, menghentikan wacana kenaikan gaji, dan membuka ruang dialog yang sesungguhnya dengan rakyat. Ia menekankan, aksi demonstrasi adalah hak konstitusional, bukan alasan terjadinya kekerasan dan jatuhnya korban.

“Rakyat hadir untuk menyuarakan keadilan, bukan untuk disambut dengan gas air mata atau peluru. Tragedi Affan adalah alarm bagi demokrasi Indonesia,” pungkasnya.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Lounching Penanaman Pohon Produktif Desa Sukawening Kec Dramaga Kab Bogor

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, giat menghadiri lounching P penanaman pohon produktif yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Dalam rangka penguatan Desa terhadap perubahan Iklim. Sabtu (17/5/2025) Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menyatakan bahwa kunjungan ini adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan pemerintah […]

  • Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 19 September 2025| Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir. Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten […]

  • Prajurit Petarung Pasmar 1 Sambut Komandan Baru Dengan Sangat Meriah

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle M.ifsudar/irvan
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1 Jakarta ribuan prajurit petarung Pasmar 1 menyambut Komandan baru dalam sebuah acara tradisi penyambutan Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) di Lapangan Apel Brigif 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, (8/6). Seperti diketahui, jabatan Danpasmar 1 telah di serahterimakan dari Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., […]

  • Di Duga Gudang Oplosan Solar Ilegal Milik Ucok Jalan Seruwai Tak tersentuh Hukum

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id- Medan ,6 februari 2026 | Peredaran Bahan Bakar Minyak BBM ( Solar) ilegal atau gudang-gudang pengepul semakin hari semakin merajalela di Kota Medan Utara Provinsi Sumatera Utara Diketahui, tangki putih biru itu tampak pengangkut BBM (Solar) diduga menurunkan muatan di salah satu gudang di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. […]

  • Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung 29 September 2025| Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang bulan September 2025. Dari hasil operasi, total 257 kasusberhasil dibongkar dengan 317 tersangka diamankan, yang terdiri dari 314 laki-laki dan 3 perempuan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan […]

  • Diancam Grombolan PWI LS, FPI Jawa Tengah Keluarkan Intruksi Tegas kepada Seluruh FPI & BATIK

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 768
    • 0Komentar

    Tegarnewes.co.id—Jakarta | Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI)Jawa Tengah, mengeluarkan instruksi resmi terkait kesiapsiagaan Laskar dan Badan Anti Teroris dan Komunis (BATIK) FPI untuk menjaga keamanan acara keagamaan yang akan digelar dalam waktu dekat. Instruksi ini tertuang dalam surat nomor 12/DPD FPI JATENG/VII/2025 bertanggal 16 Juli 2025 M atau 20 Muharram 1447 H. […]

expand_less