Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • visibility 138
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi (GMOCT) 16 Desember 2025| Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), peredaran obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer dilaporkan masih ditemukan di sejumlah wilayah Tambun dan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Obat-obatan tersebut diduga dijual tanpa izin dengan modus berkedok toko kosmetik dan warung klontongan.

Menanggapi temuan tersebut, Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat.

> “Peredaran obat keras tanpa resep dokter berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Menjelang Nataru, pengawasan perlu diperketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Agung.

Penindakan Polres Metro Bekasi

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi melalui konferensi pers mengungkap hasil penindakan peredaran narkoba selama satu bulan terakhir. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa menyampaikan bahwa tujuh orang tersangka berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR telah diamankan di wilayah Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Tambun Utara, hingga Karawang Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 88,8 gram, ganja 1,5 kilogram, tembakau sintetis 68,08 gram, serta 2.206 butir obat daftar G jenis tramadol dan hexymer, berikut barang penunjang lainnya.

Temuan Lapangan

Berdasarkan penelusuran wartawan, ditemukan sejumlah lokasi yang diduga masih menjual obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Tambun dan Cikarang Barat. Lokasi-lokasi tersebut diketahui berkedok toko kosmetik.

Beberapa penjaga toko yang ditemui wartawan menyampaikan bahwa operasional penjualan mengacu pada arahan seorang koordinator lapangan berinisial R. Keterangan tersebut berdasarkan pernyataan narasumber di lapangan dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Aspek Hukum

Agung Sulistio menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 dan Pasal 436, yang mengatur larangan peredaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan, dengan ancaman pidana dan denda sesuai peraturan perundang-undangan.

> “Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.[]

#noviralnojustice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya Komitmen Kolaborasi Dengan Kejari Kota Bogor

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Agustus 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menegaskan sikapnya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam mengawal tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi di Kota Bogor, Jawa Barat. Organisasi KPP Bogor Raya yang diketuai Beni Sitepu, menekankan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memastikan setiap langkah penegakan hukum […]

  • TNI

    TMMD Ke-127 Dorong Kesehatan Lingkungan, Fasilitas MCK Dikerjakan di Nagan Raya

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 24 Februari 2026| Kepedulian terhadap kesehatan lingkungan terwujud melalui pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 bersama Kodim 0116/Nagan Raya, Senin (23/2/2026). Pembangunan sarana sanitasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, anggota Satgas TMMD tengah melaksanakan pekerjaan plester dinding bangunan, […]

  • Selama Nataru, Polisi Siapkan Pengamanan di Sejumlah Titik yang Dianggap Rawan Kemacetan dan Insiden Lalu Lintas

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 Desember 2025| Selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan telah memetakan sejumlah titik yang dianggap rawan kemacetan dan insiden lalu lintas. Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai kendala selama libur Nataru. “Kita sudah […]

  • Praktisi Hukum Sekaligus PENGAWAS Forum Koordinasi Penegak Hukum, Dr. Dedi DJ Angkat Bicara Soal Perbedaan Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 195
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025| Praktisi hukum yang juga Pengawas FORKOGAKUM (Forum Koordinasi Penegak Hukum), DR. Dedi DJ, menyoroti perbedaan mencolok antara tuntutan jaksa dan putusan hakim dalam sejumlah kasus hukum, termasuk kasus Nikita Mirzani. Menurut Dedi DJ, perbedaan yang signifikan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim menimbulkan pertanyaan terkait kejelasan dan konsistensi putusan. “Kejelasan dan […]

  • Jelang Libur Nataru, Prabu Foundation Bongkar Strategi Cegah Radikalisme Remaja

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 5 Desember 2025| Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Prabu Foundation menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Nilai, Karakter Toleran, Pengawasan Media Sosial, dan Peran Keluarga serta Sekolah dalam Mencegah Radikalisme Anak Menjelang Nataru 2025” di Shakti Hotel Bandung, (3/12). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri sekitar 30 peserta, menghadirkan […]

  • Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL Ngareanak, Banyuringin

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kendal, 17 Desember 2025 (GMOCT)| Pekerjaan rehabilitasi Jalan Ngareanak-Banyuringin di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, yang dikerjakan oleh kontraktor PT Slamet Graha Sentosa Kendal dengan konsultan pengawas CV. Irsyad Kurnia Design, menjadi sorotan setelah diadukan oleh warga kepada awak media pada Selasa (16/12/2025). Tokoh masyarakat yang juga aktif di beberapa organisasi masyarakat dan LSM sebagai perwakilan […]

expand_less