Jurnalis Dihalang-Halangi Oknum Security Saat Investigasi Lahan Sengketa PT Anugrah Kreasi Propertama
- account_circle HUSEN
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 23

Tegarnews.co.id – Bogor– 27 Agustus 2025– Ketegangan terjadi di kawasan Perumnas yang sedang dibangun PT Anugrah Kreasi Propertama, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (27/8/2025). Dua wartawan berinisial RL dan HD diusir oleh Chief Security perusahaan ketika berusaha mengonfirmasi dugaan lahan sengketa di lokasi proyek.
Kedua wartawan mendatangi perusahaan untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan lahan Blok Cinangsi Persil 21 dengan NIB 197, Desa Cikuda, seluas 8.709 m². Lahan tersebut diduga merupakan aset sitaan Kejaksaan Agung yang belum diselesaikan status kepemilikannya, bahkan dikabarkan telah mendapat atensi dari Kejari, Kejagung, dan Badan Pertanahan Negara.
Namun, sebelum sempat mewawancarai pihak perusahaan, kedua wartawan dihalang-halangi. Chief Security menolak kehadiran mereka dan mengusir dengan nada tinggi. “Wartawan tidak punya hak meliput di kawasan ini. Tidak boleh masuk ke area saya,” ujarnya.
Padahal, wartawan sudah menjelaskan dasar hukum Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers dalam mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi. Namun, oknum security tetap tidak mengindahkan aturan tersebut.
PT Anugrah Kreasi Propertama sendiri dikenal sebagai perusahaan konstruksi berbasis di Jakarta Barat dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Perusahaan ini menangani proyek gedung bertingkat, infrastruktur jalan, jembatan, hingga konstruksi industri.
Insiden pengusiran wartawan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan keterbukaan perusahaan terhadap isu lahan sengketa. Tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pertanahan.
- Penulis: HUSEN
- Editor: HUSEN
- Sumber: Redaksi
Saat ini belum ada komentar