Kapolsek Dramaga Berikan Materi Dalam Giat di MPLS SMP SMK YAFAHI Dramaga, Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Kenakalan Remaja
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Jum, 18 Jul 2025
- visibility 15

Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Iptu Desi Triana, S.H M.H memberikan materi dalam giat MPLS SMP/SMK YAFAHI Kec Dramaga, sampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja/pelajar dan wajib di hindari, pada 17 Juli 2025 kemarin.
“Bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang mana saat ini selalu marak terjadi, maka dari itu perlu di berikan edukasi pemahaman serta mengingatkan untuk tidak terlibat langsung ataupun salah pergaulan dengan ikut ikutan ataupun coba-coba,” tegas Kapolsek Dramaga.
Adapun isi materi tersebut agar menghindari penyalahgunaan narkoba, miras, kenakalan pelajar/remaja, bullying dan kejahatan jalanan beberapa tata cara pola hidup sehat serta patuh kepada aturan yang di berikan pihak sekolah.
Kehadiran Polisi disambut hangat oleh pihak sekolah, dan anak-anak. Juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada para staf dan guru di sekolah. Sekolah juga di ajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH, S.IK. MH melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H.,M.H
menyatakan apresiasi atas dedikasi Kapolsek Dramaga dalam menjalin kedekatan dengan pihak sekolah dan stakeholders terkait lainnya diwilayah hukum Dramaga.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan masarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ungkap Desi.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan sekolah /pelajar juga masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif, ” Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,”.tutupnya.
Dikesempatan lain. Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani,SH., menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar