Kapolsek Serang Baru Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan dalam Rangka Ops Berantas Jaya 2025
- account_circle Husen
- calendar_month Ming, 18 Mei 2025
- visibility 174

Tegarnews.co.id – Bekasi – Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H. memimpin langsung Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 17-18 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar untuk memberantas aksi kriminal dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Petugas menyisir wilayah Jl. KH. Mamun Nawawi / Kp. Lankap Lancar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, Kapolsek bersama IPTU Heru, Kanit Intelkam, serta personel Polsek Serang Baru dan Pokdar Kamtibmas, secara aktif memeriksa para pengendara yang melintas.
Petugas memeriksa kendaraan dan barang bawaan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, serta barang-barang berbahaya lainnya. Selain itu, tim juga menindak pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Kami bergerak cepat dan terukur. Seluruh personel turun langsung ke lapangan untuk mencegah tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, tawuran, narkoba, balap liar, hingga aksi premanisme,” tegas AKP Hotma Sitompul.
Ia menambahkan, operasi ini tidak menemukan barang berbahaya ataupun pelanggaran berat lainnya. Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas yang memberikan rasa aman dan nyaman di malam hari.
“Situasi selama operasi berjalan aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi sejenis untuk menjamin keamanan di wilayah Serang Baru,” ujar Kapolsek.
Setelah OKJ selesai, petugas melanjutkan patroli menyisir titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang Baru.
Kapolsek juga mengimbau warga untuk tidak keluar rumah larut malam jika tidak mendesak. Jika terpaksa keluar, warga diminta untuk selalu berhati-hati dan membawa kelengkapan surat kendaraan.
- Penulis: Husen
- Editor: Heriyanto
- Sumber: Humas Polsek Serangbaru Baru
Saat ini belum ada komentar