Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Karifikasi Sang Suami Terkait Berita Istri Yang Ancam Buang Bayinya Ke Panti Asuhan

Karifikasi Sang Suami Terkait Berita Istri Yang Ancam Buang Bayinya Ke Panti Asuhan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 4

Tegarnews.co.id-Bogor, 24 Agustus 2025| Menindaklanjuti berita yang telah tayang pada 21 Agustus 2025 yang lalu.
Diketahui, pada kamis. 21 Agustus 2025, pukul. 18:12. WIB. STDL oknum guru yang mengancam membuang bayi ke panti asuhan menghubungi suaminya WHY melalui pesan Whatsapp dan meminta untuk membelikan anaknya susu dan pempers bayi karena dirinya sudah tidak mempunyai uang.

Pada Sabtu. 23 Agustus 2025, pukul. 18:45. WIB. Saudara WHY datang kerumah mertuanya dan memenuhi keinginan istrinya tersebut dengan membawakan susu bayi dan pempers, namun WHY tidak mendapatkan sambutan yang baik dari pihak keluarga STDL karena WHY sama sekali tidak dibukakan pintu dan di acuhkan kedatangannya.

“Saya secara baik-baik dengan mengucapkan salam namun tidak dijawab, padahal saya mendengar ada suara bayi menangis dari dalam rumah. Alhamdulillah saya masih diberikan sabar sampai saat ini, dari saya difitnah tidak memberikan nafkah, difitnah sebagai wartawan gadungan oleh istri saya, dan bahkan istri saya sampai memaki ibu saya sabil berkata ingin memberikan anak ke panti asuhan. Disini saya masih sabar dan saya belum membawa masalah ini ke ranah hukum atas pencemaran nama baik.” ucap WHY kepada awak media.

Perlakuan tersebut sangat membuat WHY khawatir akan keadaan anaknya karena sebelumnya sudah ada ancaman kalau anaknya akan diberikan ke panti asuhan.

Dan ada saat WHY mendatangi rumah mertuanya disitu terdapat tulisan yang ditulis tangan dan bermaterai ditandatangani oleh STDL, yang berbunyi bahwa saudara STDL tidak ingin bertemu dengan suaminya bernama WHY yang juga ditanda tangani oleh Mardi selaku RT 002, dan Asep selaku RW 001. Desa Sukajadi. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor.

Padahal menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik STDL adalah seorang warga RT 002. RW 006. Desa Sukajaya. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor.

“Ya biarkanlah dia dan keluarganya berbuat sesukanya, asal jangan sampai dia (STDL- red) ataupun keluarganya memfitnah saya bahwa saya tidak menafkahi.” Sambung WHY sambil tersenyum.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Juli 2025| Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Tegal. Sebuah warung di Jalan Raya Pantura No.99a, Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, diduga menjual obat-obatan daftar G, Tramadol dan Hexymer, tanpa resep dokter. Laporan ini dibenarkan oleh pimpinan redaksi media online berinisial J, yang juga merupakan […]

  • 2 Oknum Wartawan Diciduk Diduga Memeras Dengan Senjata Api, Mengaku Sebagai Anggota SAT Narkoba

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,13 Agustus 2025| Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggelandang oknum wartawan yang mengaku polisi dari ruangan Propam Polresta Bogor Kota ke Mapolda Metro Jaya, diduga telah melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata api, (5/8). Saat dikonfimasi awak media terkait adanya informasi penangkapan 2 oknum wartawan kepada Kasi Propam Polresta Bogor Kota,’Suharsono,beliau mengarahkan awak media untuk menemui […]

  • Sukses Ungkap Bisnis Obat Daftar G, Kapolres Depok Layak Peroleh Apresiasi Publik “Bravo Buat Kapolres Metro Depok!”

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok| Polres Metro Depok dibawah kepemimpinan Kombes Abdul Waras, baru-baru ini telah berhasil mengungkap praktik penjualan obat ilegal daftar G yang beroperasi tanpa izin edar di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga April 2025. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, hingga Ketua RT. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sejumlah kelurahan, […]

  • Oleh Fujiyanto: Perspektif PPWI Tentang Peran Wartawan Sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Yogyakarta| Dalam diskursus mengenai etika dan integritas kewartawanan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengemukakan pandangan penting terkait peran wartawan di era modern. PPWI menegaskan bahwa jika terdapat dugaan tindak pidana maupun korupsi, sudah selayaknya aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, inspektorat, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tindakan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat. PPWI […]

  • BNCT Berperan Dalam Ekosistem Ketahanan Pangan Nasional Dukung Produksi Gabah Sumut

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle BNCT
    • visibility 24
    • 0Komentar

      Tegarnewsco.id – Medan | PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menyatakan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui peran aktif dalam ekosistem logistik yang menunjang distribusi hasil pertanian. Komitmen ini ditunjukkan dalam kegiatan sinergi antara Perum Bulog Sumatera Utara, PT Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah Sumut I, dan kelompok tani di Dusun VII, Desa Pematang […]

  • Jalan Desa Rambatan, Ciniru, Kuningan Rusak Parah, Tiga Tahun Dibiarkan, Pemerintah Setempat Tutup Mata?

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan Jawa Barat,18 Juli 2025| (GMOCT)-Kondisi jalan di Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memprihatinkan. Kerusakan jalan yang parah telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun, sejak kepala desa dilantik. Ironisnya, Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua Bumdes seolah menutup mata terhadap kondisi ini. Informasi mengenai kerusakan jalan tersebut diperoleh Gabungan Media Online […]

expand_less