Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Karifikasi Sang Suami Terkait Berita Istri Yang Ancam Buang Bayinya Ke Panti Asuhan

Karifikasi Sang Suami Terkait Berita Istri Yang Ancam Buang Bayinya Ke Panti Asuhan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
  • visibility 110
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 24 Agustus 2025| Menindaklanjuti berita yang telah tayang pada 21 Agustus 2025 yang lalu.
Diketahui, pada kamis. 21 Agustus 2025, pukul. 18:12. WIB. STDL oknum guru yang mengancam membuang bayi ke panti asuhan menghubungi suaminya WHY melalui pesan Whatsapp dan meminta untuk membelikan anaknya susu dan pempers bayi karena dirinya sudah tidak mempunyai uang.

Pada Sabtu. 23 Agustus 2025, pukul. 18:45. WIB. Saudara WHY datang kerumah mertuanya dan memenuhi keinginan istrinya tersebut dengan membawakan susu bayi dan pempers, namun WHY tidak mendapatkan sambutan yang baik dari pihak keluarga STDL karena WHY sama sekali tidak dibukakan pintu dan di acuhkan kedatangannya.

“Saya secara baik-baik dengan mengucapkan salam namun tidak dijawab, padahal saya mendengar ada suara bayi menangis dari dalam rumah. Alhamdulillah saya masih diberikan sabar sampai saat ini, dari saya difitnah tidak memberikan nafkah, difitnah sebagai wartawan gadungan oleh istri saya, dan bahkan istri saya sampai memaki ibu saya sabil berkata ingin memberikan anak ke panti asuhan. Disini saya masih sabar dan saya belum membawa masalah ini ke ranah hukum atas pencemaran nama baik.” ucap WHY kepada awak media.

Perlakuan tersebut sangat membuat WHY khawatir akan keadaan anaknya karena sebelumnya sudah ada ancaman kalau anaknya akan diberikan ke panti asuhan.

Dan ada saat WHY mendatangi rumah mertuanya disitu terdapat tulisan yang ditulis tangan dan bermaterai ditandatangani oleh STDL, yang berbunyi bahwa saudara STDL tidak ingin bertemu dengan suaminya bernama WHY yang juga ditanda tangani oleh Mardi selaku RT 002, dan Asep selaku RW 001. Desa Sukajadi. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor.

Padahal menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik STDL adalah seorang warga RT 002. RW 006. Desa Sukajaya. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor.

“Ya biarkanlah dia dan keluarganya berbuat sesukanya, asal jangan sampai dia (STDL- red) ataupun keluarganya memfitnah saya bahwa saya tidak menafkahi.” Sambung WHY sambil tersenyum.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Cek Pos Kamling, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan patroli sambang dan pengecekan Pos Kamling di Kampung Kadugede RT 05 RW 01, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam, 17 Juli 2025 pukul 22.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan […]

  • “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Ciamis, 15 Maret 2026 | Dugaan manipulasi administratif dalam proses pemberhentian Kepala Desa (Kades) Cicapar kian menjadi sorotan serius menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Serangkaian dokumen yang terungkap menunjukkan adanya indikasi cacat prosedur dalam tahapan pemberian sanksi hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap oleh Bupati Ciamis tertanggal 15 September […]

  • MA Kabulkan Uji Materi PP 26/2023, LBH MABES: Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 September 2025| Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH MABES), Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH, memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 P/Hum/2025, mengenai uji materi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Putusan tersebut dibacakan pada 20 Juni 2025 lalu. Dalam […]

  • Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Dinas perhubungan Sumut
    • visibility 83
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi pertemuan perusahaan Aplikasi dan Driver, serta menyepakati besaran tarif atau biaya jasa yang akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi. Langkah ini diambil setelah banyak keluhan dari para driver ojol yang disampaikan […]

  • Bukan Sekadar Festival, Pupuk Kaltim Fest 2025 Hadirkan Ekonomi Kerakyatan dan Aksi Kemanusiaan

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bontang, 27 Desember 2025| Pupuk Kaltim Fest 2025 resmi dibuka di Area Parkir GOR PKT PC VI, Jalan Alamanda, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Jumat malam (26/12/2025). Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 PT Pupuk Kalimantan Timur yang berlangsung hingga 31 Desember 2025. Rangkaian acara tahunan tersebut mengangkat tema Charity for […]

  • Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jabar

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 18 Maret 2026 | Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (17/3-26) malam, berhasil mengakhiri petualangan seorang lelaki berinisial IRV yang selama ini sudah melakukan aksi penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai pejabat tinggi setingkat direktur dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman sang pelaku, tepatnya di […]

expand_less