Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 129
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Januari 2026| Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo masih menjadi sorotan publik. Salah satunya oleh Effendi Gazali, pakar komunikasi, yang mengungkapkan percakapannya dengan Mahfud MD. Dalam percakapan itu, Mahfud MD disebut memprediksi bahwa kasus ijazah Jokowi baru akan selesai pada tahun 2036.

Prediksi tersebut menimbulkan tanda tanya besar: mengapa kasus yang sudah lama bergulir diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu dekade lebih untuk benar-benar tuntas? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dengan dinamika politik dan kepentingan yang melingkupi isu tersebut.

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dikenal sebagai sosok yang memahami kompleksitas hukum di Indonesia. Ia menilai bahwa penyelesaian kasus besar sering kali tidak bergantung semata pada aspek legal formal, melainkan juga pada dinamika politik yang berlangsung.

Effendi Gazali kemudian mengungkapkan percakapan tersebut kepada publik. “Dalam diskusi saya dengan Pak Mahfud, beliau mengatakan kasus ijazah Jokowi ini tidak akan selesai cepat. Prediksinya, baru akan tuntas sekitar atau sesudah tahun 2036,” ujar Effendi di sebuah kanal podcast YouTube.

Sebagai pakar komunikasi, Effendi menambahkan bahwa isu ini akan terus menjadi bahan perdebatan. Isu seperti ini tidak pernah berdiri sendiri. Ada kepentingan, ada momentum, dan ada pihak-pihak yang ingin menjaga agar tetap relevan.

Aktivis dan pengamat kebijakan publik, Wilson Lalengke, menanggapi pernyataan tersebut dengan mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati. Menurutnya, Effendi Gazali adalah seorang “issue maker” yang kerap menciptakan isu dengan tujuan tertentu.

“Effendi itu bukan sekadar akademisi, dia juga pembuat isu. Kadang isu itu muncul atas pesanan pihak tertentu. Jadi Presiden Prabowo harus sangat hati-hati menyikapinya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Minggu, 04 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa pernyataan Effendi dan Mahfud memiliki korelasi langsung dengan periodisasi kepemimpinan Indonesia. “Kalau benar kasus ini baru selesai 2036, artinya Prabowo dianggap tidak akan mampu menuntaskannya dalam masa jabatannya. Publik jangan berharap terlalu banyak,” tambah Wilson Lalengke.

Jika prediksi tersebut benar, maka masa jabatan Prabowo, yang berakhir paling lama pada 2034, tidak akan cukup untuk menuntaskan kasus ijazah Jokowi. Hal ini menimbulkan implikasi serius: publik tidak bisa berharap banyak kepada Prabowo dalam konteks penyelesaian kasus ini.

Wilson Lalengke menegaskan, “Ketidakmampuan Prabowo bukan soal kelemahan pribadi, tapi soal struktur waktu dan politik. Namun rakyat tetap harus kritis, jangan sampai terjebak dalam ekspektasi berlebihan.”

Konstitusi Indonesia membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Artinya, seorang presiden memiliki waktu terbatas untuk menuntaskan agenda besar, termasuk kasus-kasus hukum yang menjadi perhatian publik.

Jika kasus ijazah Jokowi benar-benar baru akan selesai pada 2036, maka penyelesaiannya akan jatuh ke tangan pemimpin berikutnya. Pernyataan Effendi dan Mahfud, dalam konteks ini, bisa dibaca sebagai sinyal bahwa publik harus mulai memikirkan sosok pemimpin lain yang mampu menuntaskan persoalan tersebut setelah Prabowo.

Sebagai pakar komunikasi, Effendi Gazali dikenal piawai dalam membentuk opini publik. Ia sering melontarkan isu-isu yang kemudian menjadi bahan perdebatan luas. Dalam kasus ijazah Jokowi, pernyataannya bisa dibaca sebagai strategi untuk menjaga agar isu ini tetap relevan.

Isu politik itu seperti api kecil. Kalau dijaga, dia bisa terus menyala. Kalau dibiarkan, bisa padam. Oleh karena itu, penting bagi Presiden Prabowo untuk menyikapi pernyataan Effendi dengan hati-hati. Jangan sampai pemerintahannya terseret dalam permainan isu yang justru melemahkan fokus pada agenda strategis lain.

Bagi masyarakat, pernyataan ini mengandung pesan strategis: jangan terlalu berharap banyak terhadap presiden yang secara struktural memang tidak memiliki kapasitas untuk menyelesaikan isu tertentu. Wilson Lalengke menutup dengan peringatan keras: “Rakyat harus sadar, jangan berharap kasus ini selesai di tangan Prabowo. Kita perlu menyiapkan pemimpin lain yang berani dan mampu menuntaskannya.”

Pernyataan Effendi Gazali dan Mahfud MD tentang kasus ijazah Jokowi yang diprediksi baru akan selesai pada 2036 merupakan sinyal penting bagi Presiden Prabowo dan masyarakat Indonesia. Wilson Lalengke dengan tegas mengingatkan agar Prabowo berhati-hati dalam menyikapi isu ini, karena bisa menjadi jebakan politik yang melemahkan legitimasi pemerintahannya.

Dengan masa jabatan maksimal dua periode, Prabowo hampir pasti tidak akan mampu menuntaskan kasus ini. Publik harus realistis dan tidak berharap terlalu banyak. Sebaliknya, masyarakat perlu menyiapkan diri untuk mengawal kepemimpinan berikutnya agar kasus-kasus besar yang menyangkut integritas pejabat publik benar-benar bisa diselesaikan.

Effendi Gazali, sebagai issue maker, telah berhasil menjaga agar isu ini tetap hidup. Namun, pada akhirnya, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pemimpin bangsa menyikapi isu tersebut dengan bijak, demi menjaga demokrasi, transparansi, dan integritas kepemimpinan di Indonesia.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Minggon Desa Karangreja Bahas Pembangunan, Pelayanan Publik, dan Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 310
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Agustus 2025| Pemerintah Desa Karangreja menggelar rapat minggon rutin di aula desa, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangreja, H. Midi Edys, pada Rabu (21/08/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Desa Madin Solihin, Ketua BPD Ahmad Subki Pauzi, Bimaspol Bripka Sumardi, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.   Rapat minggon merupakan agenda mingguan […]

  • Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 179
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Nopember 2025| Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam usai penggerebekan tambang ilegal bernilai fantastis hingga Rp 3 triliun. “Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu […]

  • Pos Pam Cisarua Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Operasi Lilin Lodaya 2025 Sesuai Arahan Kapolres Bogor

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Rls/Asep Hidayat
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 21 Desember 2025| Polres Bogor dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, Pos Pengamanan (Pos Pam) Cisarua Polres Bogor Polda Jabar menggelar apel kesiapsiagaan. Minggu, (21/12/2025) pagi. Apel kesiapsiagaan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pos Pam Cisarua. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor […]

  • Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Agustus 2025| Polres Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Cibinong telah dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sudah sesuai prosedur proses hukum yang berlaku. Polres Bogor menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan ibu dan anak, yakni antara D S selaku […]

  • Gerak Cepat Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Dukungan Penuh

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 1 Februari 2026| Agung Sulistio selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Jalan Dr. Rajiman, Kelurahan Gunung […]

  • Seleksi KY 2025–2030: Dari 21 Nama Tinggal 7 yang Akan Naik ke DPR

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 177
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 September 2025| Tahapan seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 memasuki babak penting dengan digelarnya tes wawancara hari terakhir, Kamis (18/9/2025). Ujian ini telah berlangsung sejak 16 September di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta. Tahap wawancara merupakan tindak lanjut dari Pengumuman No. 13/PANSEL-KY/08/2025 yang […]

expand_less