Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Suap PLTU Kanci: Pejabat Cirebon Lolos dari Jerat Hukum?

Kasus Suap PLTU Kanci: Pejabat Cirebon Lolos dari Jerat Hukum?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • visibility 269
  • comment 0 comment

*Diduga Plt Camat Astajapura Bersama Sekda ,Kadis dan Exs Camat Terlibat Kasus Suap Hyundai PLTU Dua Kanci Lolos Dari Jeratan Hukum*

 

Tegarnews.co.id-Cirebon, Jawa Barat, 9 September 2025| Kasus dugaan suap proyek PLTU Dua Kanci yang menyeret mantan Bupati Cirebon, Sunjaya, kembali menjadi sorotan. Aktivis anti-korupsi Jawa Barat, Saeful Yunus, mempertanyakan mengapa sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut lolos dari jeratan hukum.

Sunjaya harus mendekam di penjara akibat kasus suap terkait proyek PLTU Dua Kanci. Beberapa nama pejabat Kabupaten Cirebon seperti Yayat Ruhiyat (Sekda), Dede Sutiono (Kadis), Rita Susana (Mantan Camat), hingga Deny Safrudin (Ajudan) diduga terlibat dalam kasus suap untuk meloloskan proyek tersebut pada tahun 2017.

Saeful Yunus mempertanyakan mengapa nama-nama yang diduga menerima suap tidak ikut diproses hukum. Ia mengungkapkan bahwa uang suap dari Hyundai PLTU Dua Kanci sebesar Rp 6 miliar diterima oleh Rita Susana, yang kemudian membagikannya kepada Deny Safrudin, Yayat, dan Dede. Sisa uang sebesar Rp 3 miliar diduga diterima oleh Sunjaya.

“Saya menduga, sisa uang pembayaran sebesar Rp 4 miliar dari Hyundai PLTU Dua Kanci digunakan untuk menyuap aparat penegak hukum,” ujar Saeful Yunus.

Ia juga mempertanyakan mengapa pihak pemberi suap, Hery Jung dari Hyundai PLTU Dua Kanci, tidak ikut diproses hukum.

Tim Redaksi galuhpakuannusantara.com telah berupaya mengkonfirmasi baik melalu pesan WhatsalApp dan mendatangi ke kantornya langsung Plt Camat Astanajapura, Deny Safrudin, namun tidak mendapat respons. Saeful Yunus berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar para pelaku dan penikmat uang suap dapat diproses secara hukum.

Kasus ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pasal 5 Ayat 1, yang mengancam pidana penjara 1-5 tahun dan denda Rp 50 juta – Rp 250 juta bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji.

Suap vs Gratifikasi:

– Suap: Melibatkan janji atau
pemberian sebagai imbalan
atas tindakan tertentu
dengan unsur kesepakatan.

– Gratifikasi: Pemberian dalam
arti luas tanpa janji, namun
tetap bisa termasuk tindak
pidana korupsi jika terkait
dengan tugas resmi.[]

(Sumber: Redaksi galuhpakuannusantara.com).

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Diskusi Nasional Soal Profesionalisme Pemberitaan Bencana, Sumbangsih Nyata PWI Depok Hadirkan Solusi Persoalan Bangsa

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Depok, 3 Januari 2026| PWI Kota Depok bersama Forum Indonesia Emas menyambut awal tahun 2026 dengan menggelar diskusi nasional tentang pemberitaan bencana. Tema ini dipilih karena munculnya keprihatinan atas berita dan penyebaran hoaks seputar bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah […]

  • Proyek Irigasi di Sabajior Jadi Sorotan Publik, Diduga Asal Jadi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Panyabungan Barat, 6 Nopember 2025| Proyek pembangunan saluran air di Jalan Aek Godang, Desa Sabajior, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal, menuai sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang menyerap dana pemerintah itu diduga dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas bangunan. Dari pantauan di lokasi, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 14.53 WIB, tampak struktur bangunan tidak rapi […]

  • Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 15 November 2025 (GMOCT)| Bogor sedang tidak baik-baik saja. Tragedi penyerangan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) menimpa para penjaga proyek milik PT Prima Mustika Candra (PMC) di kawasan Perumahan Tamansari Garden, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Kamis 6 November 2025 lalu. Akibat serangan tersebut, seorang penjaga proyek meregang nyawa. […]

  • Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 257
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti […]

  • Kapolri Tegaskan Komitmen Negara dalam Pelayanan Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 21 Desember 2025| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejalan dengan arahan Presiden RI dan kebijakan insentif pemerintah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat melaksanakan peninjauan langsung di Stasiun Tawang, Minggu (21/12/2025) […]

  • Ringkasan Harian Serangan AS-Israel Terhadap Iran, Kawasan Timur Tengah

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Ketegangan di seluruh kawasan Timur Tengah terus meningkat pada Jum’at (6/3) ketika pasukan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran saling melancarkan serangan, menimbulkan banyak korban tewas, serta memicu evakuasi internasional. Sementara itu, pasar global dan harga energi bereaksi terhadap eskalasi konflik tersebut. Berikut ringkasan perkembangan terbaru dan dampaknya […]

expand_less