Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 66

Tegarnews.ci.id-Bandung 13 Juni 2025| (GMOCT)-Siswa SMK/SMA Puragabaya di Jl. H. Yasin No. 59 Terusan Pasteur, Bandung, mengalami kesedihan mendalam setelah tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas akibat belum membayar SPP dan uang ujian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat.

Bendahara sekolah, Ibu Lia, menginformasikan bahwa siswa yang belum membayar tidak diperkenankan masuk ke dalam kelas dan terpaksa menunggu di luar tanpa kepastian. Kepala Sekolah, Ibu Feni Nuraeni, S.Pd., M.M., belum berada di tempat saat kejadian tersebut.

Saat ditanya mengenai kebijakan ini, Bendahara menjelaskan, “Ini administrasinya harus diselesaikan dulu,” yang senada dengan pernyataan Ibu Mey, Kepala Tata Usaha. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan siswa dan orang tua yang sudah hadir sejak pagi dengan seragam, malah terpaksa menunggu di luar karena tidak mendapatkan kartu peserta SAS (Sumatif Akhir Semester).

Kartu SAS tersebut hanya diberikan setelah adanya pernyataan yang harus ditandatangani oleh orang tua siswa. Sayangnya, pada hari itu, siswa tidak dapat mengikuti SAS karena jadwal ujian telah berakhir, meskipun mereka telah mendapatkan kartu peserta.

Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit siswa terkait kegiatan belajar mengajar selama orang tua berkomunikasi dengan pihak sekolah. Namun, banyak orang tua yang mengeluhkan praktik pungutan liar dan sumbangan yang tidak sesuai dengan kebijakan penggunaan dana BOS.

Ketua Yayasan juga memberikan rekomendasi kepada orang tua siswa, menyatakan, “Mohon pertimbangan siswa yang masih punya tunggakan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan bendahara dan kepala sekolah.”

Kejadian ini menciptakan preseden buruk bagi sekolah, berdampak negatif pada proses pendidikan siswa. Praktik semacam ini dianggap sebagai bentuk perundungan terhadap siswa yang ingin mengikuti ujian kenaikan kelas.

Pemerhati pendidikan, Hendra, menegaskan, “Tunggakan siswa tidak boleh ditekan pada siswa, apalagi dihukum dengan cara tidak boleh ikut ujian. Ini jelas perampasan hak siswa yang sedang menjalani pendidikan.”

Hendra menambahkan bahwa seharusnya siswa diizinkan mengikuti ujian, dan masalah tunggakan perlu dibahas dengan orang tua secara musyawarah. “Sekolah sudah mendapatkan dana BOS dari negara, jadi harus punya kebijakan untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Dana operasional sekolah untuk apa?” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang menerapkan praktik semacam ini, karena dapat memberikan trauma bagi siswa. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, juga diyakini tidak setuju dengan perilaku sekolah seperti ini.

Informasi mengenai kejadian ini diperoleh dari media online Matainvestigasi.com, dan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi keadilan bagi siswa-siswi yang terlibat.

#No Viral No Justice

#kdm

#kangdedimulyadi

#dinaspendidikan

Team/Red (Matainvestigasi.com/Doel Ucox)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Operasi Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Megamendung, Polres Bogor, melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Yulita Herianti, S.H., M.H. Operasi dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sebuah warung kelontong yang berlokasi di Kampung Cibogo […]

  • Masyarakat & Pemuda Duren Sawit Bersatu Desak Polsek Untuk Menertibkan Toko Obat-Obatan Golongan G di Wilayahnya

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Syarif H / M Dekra
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Sejumlah masyarakat dan pemuda yang menamakan dirinya Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB) melayangkan surat Audiensi ke Polsek Duren Sawit terkait keberadaan toko-toko yang menjual obat-obatan keras di wilayah Kecamatan Duren Sawit. Pasalnya keberadaan toko-toko tersebut sudah sangat menjamur dan terkesan dibiarkan oleh APH dan pemerintah setempat. “Kami sudah sangat resah dengan adanya toko-toko yang […]

  • Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Wilson Lalengke
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Media sosial dengan berbagai platform, bentuk, dan coraknya adalah bagian dari media massa di era teknologi informasi berbasis internet. Tiktok merupakan salah satu platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat untuk berbagi informasi kepada warga lainnya. Secara hakekat, fungsi, dan tujuan penggunaan media sosial, sesungguhnya kegiatan bermedia sosial sama walau tidak sebangun dengan media […]

  • Kepala KUA Ciawi Hadiri Kegiatan Nikah Masal Gratis

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 8 Agustus 2025| Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan republik Indonesia pemerintah Kabupaten Bogor Selatan Wilayah Dapil lll, mengadakan kegiatan “Nikah Masal Gratis”, yang bertempat di Kecamatan Cijeruk kamis,(7/8) kemarin. Acara dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bogor, di dampingi Camat Cijeruk beserta jajarannya. Kepala KUA Ciawi dan instansi terkait, khususnya di wilayah Dapil lll […]

  • Rakernis Humas Polri 2025 Resmi Dibuka, Kadivhumas Tegaskan Komitmen Penguatan Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnewd.co.id-Semarang| Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5). Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (ASSDM) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. bersama Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Gubernur […]

  • Muspika Megamendung Gelar Apel Gabungan Dan Operasi Premanisme, 11 Pak Ogah Diamankan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Megamendung, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung menggelar Apel Gabungan dan Operasi Premanisme pada Sabtu (17/5/2025), bertempat di halaman Kantor Kecamatan Megamendung. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran Forkopimcam dan diikuti 20 personel gabungan dari unsur kecamatan, TNI, Polri, dan perwakilan […]

expand_less