Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 121
  • comment 0 comment

Tegarnews.ci.id-Bandung 13 Juni 2025| (GMOCT)-Siswa SMK/SMA Puragabaya di Jl. H. Yasin No. 59 Terusan Pasteur, Bandung, mengalami kesedihan mendalam setelah tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas akibat belum membayar SPP dan uang ujian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat.

Bendahara sekolah, Ibu Lia, menginformasikan bahwa siswa yang belum membayar tidak diperkenankan masuk ke dalam kelas dan terpaksa menunggu di luar tanpa kepastian. Kepala Sekolah, Ibu Feni Nuraeni, S.Pd., M.M., belum berada di tempat saat kejadian tersebut.

Saat ditanya mengenai kebijakan ini, Bendahara menjelaskan, “Ini administrasinya harus diselesaikan dulu,” yang senada dengan pernyataan Ibu Mey, Kepala Tata Usaha. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan siswa dan orang tua yang sudah hadir sejak pagi dengan seragam, malah terpaksa menunggu di luar karena tidak mendapatkan kartu peserta SAS (Sumatif Akhir Semester).

Kartu SAS tersebut hanya diberikan setelah adanya pernyataan yang harus ditandatangani oleh orang tua siswa. Sayangnya, pada hari itu, siswa tidak dapat mengikuti SAS karena jadwal ujian telah berakhir, meskipun mereka telah mendapatkan kartu peserta.

Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit siswa terkait kegiatan belajar mengajar selama orang tua berkomunikasi dengan pihak sekolah. Namun, banyak orang tua yang mengeluhkan praktik pungutan liar dan sumbangan yang tidak sesuai dengan kebijakan penggunaan dana BOS.

Ketua Yayasan juga memberikan rekomendasi kepada orang tua siswa, menyatakan, “Mohon pertimbangan siswa yang masih punya tunggakan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan bendahara dan kepala sekolah.”

Kejadian ini menciptakan preseden buruk bagi sekolah, berdampak negatif pada proses pendidikan siswa. Praktik semacam ini dianggap sebagai bentuk perundungan terhadap siswa yang ingin mengikuti ujian kenaikan kelas.

Pemerhati pendidikan, Hendra, menegaskan, “Tunggakan siswa tidak boleh ditekan pada siswa, apalagi dihukum dengan cara tidak boleh ikut ujian. Ini jelas perampasan hak siswa yang sedang menjalani pendidikan.”

Hendra menambahkan bahwa seharusnya siswa diizinkan mengikuti ujian, dan masalah tunggakan perlu dibahas dengan orang tua secara musyawarah. “Sekolah sudah mendapatkan dana BOS dari negara, jadi harus punya kebijakan untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Dana operasional sekolah untuk apa?” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang menerapkan praktik semacam ini, karena dapat memberikan trauma bagi siswa. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, juga diyakini tidak setuju dengan perilaku sekolah seperti ini.

Informasi mengenai kejadian ini diperoleh dari media online Matainvestigasi.com, dan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi keadilan bagi siswa-siswi yang terlibat.

#No Viral No Justice

#kdm

#kangdedimulyadi

#dinaspendidikan

Team/Red (Matainvestigasi.com/Doel Ucox)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Group D Tim Futsal P2K Menang Telak 5:0 Diajang Penyisihan Turnamen Kapolres Cup 2025

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 639
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Tangerang| Diputaran penyisihan 32 besar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025, Paguyuban Pemuda Kunciran (P2K) yang berada di group D menang telak atas lawannya tim 2 humas Polres Metro Tangerang Kota. P2K menunjukan jati dirinya dengan memukul mundur tim 2 humas polrestro tangerang kota dibabak selanjutnya dengan skor 5 kosong pada Kamis (29/5/2025). Tentunya kemenangan tim […]

  • Bhabinkamtibmas Karangpatri Laksanakan Sambang Humanis dalam Upaya Mewujudkan Lingkung

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi,16 November 2025-  Bhabinkamtibmas Desa Karangpatri, Bripka Zaeni, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga Kampung Kenyam, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Minggu. (16/11/2025).   Dalam pelaksanaan sambang tersebut, Bripka […]

  • Presiden Prabowo Reshuffle 5 Kementerian, Dan Melantik Kementerian Baru Urusan Haji & Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Rls Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 September 2025| Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi, yang dilakukan terus menerus oleh Presiden, maka pada sore ini sekaligus Presiden putuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian. Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle di lima kementerian strategis, serta melantik satu pejabat instansi baru di Kabinet Merah […]

  • Alami Patah Rahang, Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Bullying Oleh Kakak Kelasnya

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 463
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 18 Sept 2025-Miris, siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga jadi korban bullying belasan kakak kelasnya sehingga mengalami patah rahang dan harus melakukan operasi. Korban berinisial AAI (16) siswa kelas 10 ini dipaksa jongkok dilapangan sekolah, lalu dipukul bergantian yang mengakibatkan rahang kiri korban patah dan harus dioperasi dengan […]

  • Lanjutkan Putusan DKPP, GAGAK Minta Kejagung Periksa Seluruh Komisioner KPU Kota Bogor

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Dugaan praktik lancung dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor 2024 resmi bergulir ke ranah pidana khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Isu ini bermula dari temuan aliran dana miliaran rupiah yang diduga digunakan untuk mengintervensi hasil pemilu demi memenangkan pasangan calon tertentu. Kasus ini mencuat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu […]

  • Lebih Murah dari Pasar, Kegiatan Pasar Tumbuh di Kantor Walikota Jakarta Timur Dipadati Warga DKI

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 19 Desember 2025| Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, menggelar pasar tumbuh, di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). Kegiatan dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi DKI Jakarta, Lisniawati Uus, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin. Pasar tumbuh yang diikuti perwakilan kecamatan se-Jakarta Timur disambut antusias […]

expand_less