Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 122
  • comment 0 comment

Tegarnews.ci.id-Bandung 13 Juni 2025| (GMOCT)-Siswa SMK/SMA Puragabaya di Jl. H. Yasin No. 59 Terusan Pasteur, Bandung, mengalami kesedihan mendalam setelah tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas akibat belum membayar SPP dan uang ujian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat.

Bendahara sekolah, Ibu Lia, menginformasikan bahwa siswa yang belum membayar tidak diperkenankan masuk ke dalam kelas dan terpaksa menunggu di luar tanpa kepastian. Kepala Sekolah, Ibu Feni Nuraeni, S.Pd., M.M., belum berada di tempat saat kejadian tersebut.

Saat ditanya mengenai kebijakan ini, Bendahara menjelaskan, “Ini administrasinya harus diselesaikan dulu,” yang senada dengan pernyataan Ibu Mey, Kepala Tata Usaha. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan siswa dan orang tua yang sudah hadir sejak pagi dengan seragam, malah terpaksa menunggu di luar karena tidak mendapatkan kartu peserta SAS (Sumatif Akhir Semester).

Kartu SAS tersebut hanya diberikan setelah adanya pernyataan yang harus ditandatangani oleh orang tua siswa. Sayangnya, pada hari itu, siswa tidak dapat mengikuti SAS karena jadwal ujian telah berakhir, meskipun mereka telah mendapatkan kartu peserta.

Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit siswa terkait kegiatan belajar mengajar selama orang tua berkomunikasi dengan pihak sekolah. Namun, banyak orang tua yang mengeluhkan praktik pungutan liar dan sumbangan yang tidak sesuai dengan kebijakan penggunaan dana BOS.

Ketua Yayasan juga memberikan rekomendasi kepada orang tua siswa, menyatakan, “Mohon pertimbangan siswa yang masih punya tunggakan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan bendahara dan kepala sekolah.”

Kejadian ini menciptakan preseden buruk bagi sekolah, berdampak negatif pada proses pendidikan siswa. Praktik semacam ini dianggap sebagai bentuk perundungan terhadap siswa yang ingin mengikuti ujian kenaikan kelas.

Pemerhati pendidikan, Hendra, menegaskan, “Tunggakan siswa tidak boleh ditekan pada siswa, apalagi dihukum dengan cara tidak boleh ikut ujian. Ini jelas perampasan hak siswa yang sedang menjalani pendidikan.”

Hendra menambahkan bahwa seharusnya siswa diizinkan mengikuti ujian, dan masalah tunggakan perlu dibahas dengan orang tua secara musyawarah. “Sekolah sudah mendapatkan dana BOS dari negara, jadi harus punya kebijakan untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Dana operasional sekolah untuk apa?” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang menerapkan praktik semacam ini, karena dapat memberikan trauma bagi siswa. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, juga diyakini tidak setuju dengan perilaku sekolah seperti ini.

Informasi mengenai kejadian ini diperoleh dari media online Matainvestigasi.com, dan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi keadilan bagi siswa-siswi yang terlibat.

#No Viral No Justice

#kdm

#kangdedimulyadi

#dinaspendidikan

Team/Red (Matainvestigasi.com/Doel Ucox)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • WALHI Sumatera Utara: Tujuh Perusahaan Jadi Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyebut tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli. Sejak Selasa (25/11/2025), sedikitnya 8 kabupaten/kota di Sumatera Utara terdampak banjir bandang dan longsor, dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah sebagai wilayah paling parah. Puluhan ribu warga mengungsi, […]

  • Selat Hormuz Memanas, Menteri ESDM Putar Haluan Impor Minyak RI ke Amerika

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Teganews.co.id-Jakarta, 4 Maret 2026| Pemerintah Indonesia mengambil langkah taktis untuk mengamankan pasokan energi nasional di tengah eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan akan mengalihkan sebagian impor minyak mentah (crude) dari kawasan Timur Tengah ke Amerika Serikat. ​Langkah mitigasi ini disiapkan sebagai antisipasi skenario […]

  • AKBP Dr. Suharto Resmi Purna Tugas, Polsek Parung Panjang Gelar Acara Penghormatan Penuh Khidmat

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 3 Januari 2026— Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai acara purna tugas AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., yang digelar pada Jumat, 03 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Parung Panjang. Acara ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian beliau selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri, khususnya di Polsek Parung Panjang. […]

  • Polda Jabar Gelar Binrohtal Rutin, Hadirkan KH Yusuf Mansur Sebagai Penceramah

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 7 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) rutin pada Rabu (6/8/2025) di Masjid Al-Amman Polda Jabar. Acara dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat beserta Pejabat Utama Polda Jabar, ASN serta anggota Polda Jabar. Dalam kegiatan ini, disampaikan Tausyiah dan Mau’idhoh Hasanah oleh KH. Yusuf Mansur, seorang […]

  • Subkontraktor Laporkan PT RKI dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Rp1,7 Miliar

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25, Februari 2026– Mus Mulyadi, selaku subkontraktor (sub-con), resmi melaporkan dua perusahaan, yakni PT Rapa Karya Indonesia (RKI) dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1481/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dugaan penggelapan pembayaran sisa pekerjaan pemasangan pipa PDAM di dua lokasi proyek, […]

  • Banjir Meluas, BPBD DKI Jakarta Mencatat sebanyak 57 RT & 39 Ruas Jalan di Jakarta Terendam

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 68
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Januari 2026| Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 57 rukun tetangga (RT) dan 39 ruas jalan di Jakarta dilanda banjir akibat curah hujan tinggi hingga sore hari. (12/01/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan ketinggian air capai 100 cm. “BPBD mencatat saat ini terdapat 57 RT dan 39 ruas […]

expand_less