Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kembali, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

Kembali, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 62
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pontianak, 28 November 2025| Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari rumah kediaman MR, tersangka Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar, (26/11) sejak Pukul 09.00 WIB s/d Pk.14.30 WIB.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak yang ada dilokasi dan pihak perangkat setempat.

Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Rumah tersangka MR, yang berada di Jalan Prof Dr. Hamka Gang Nilam 6 No.4 RT.001 / RW.004 Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.

Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menemukan barang-bukti 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) mobil Honda HR-V warna hitam KB 1301 QV milik tersangka MR atas nama Lisna Wardati, yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam perkara Tipikor dana Hibah Mujahidin.

Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan, dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang berada dalam Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia juga menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus di Rumah Kediaman salah satu tersangka inisial MR terkait kasus perkara korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar.

“Tim Penyidik berhasil menemukan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 Honda HR-V warna hitam KB 1301 QV milik tersangka MR,”  ungkap Kajati Kalbar Emilwan Ridwan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menambahkan, bahwa
hari ini tim penyidik telah melakukan tindakan penggeledahan di wilayah Pontianak. Tindakan itu merupakan bagian dari proses penyidikan, guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Dr. Emilwan Ridwan menegaskan, bahwa; setiap langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Kasus itu berawal penetapan dan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka inisial IS dan MR terkait perkara Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar di Rutan Kelas IIA Pontianak, pada Senin 17 November 2025.

Dalam perkara tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sejak Tahun 2020 s.d 2022 telah menganggarkan dan memberikan dana Hibah kepada Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat dengan total Rp 22.042.000.000,- yang dipergunakan untuk Pembangunan Gedung SMA Mujahidin.

“Rincian penggunaan hibah untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB, namun penggunaan Dana Hibah tidak sesuai dengan RAB tersebut, yaitu terdapat kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan sejumlah Rp. 5.971.702.088,87,- berdasarkan hasil pemeriksaan Ahli Fisik,” tandas Kajati Kalbar itu.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Di Bukittinggi wamen,Sertifikat Tanah Ulayan Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat 

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 104
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Tebing tinggi | 20 mai 2025 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat. “Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan […]

  • Gardu PLN Bandung Barat Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pimpinan Media Dianiaya, GMOCT Geram!

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 411
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung Barat (GMOCT) 22 Agustus 2025| Sebuah gardu PLN di Jl. Mekar Mukti, Kec. Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat keras daftar G. Ironisnya, Pimpinan Perusahaan media online Eksposelensa yang tergabung di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, SP, justru menjadi korban kekerasan saat hendak melakukan konfirmasi terkait aktivitas mencurigakan […]

  • Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Parungpanjang Sambang Dan Sosialisasi Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Aipda Sandri Heri N., bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan sambang dan sosialisasi pesan kamtibmas di Desa Lumpang pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menguatkan hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan akan gangguan kamtibmas di lingkungan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan […]

  • Rusia Menawarkan Investasi Tenaga Nuklir & Aluminium ke Kalimantan Barat

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 21 Maret 2026| Rusia mengusulkan kerja sama dengan Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, dalam pengembangan tenaga nuklir, pengolahan aluminium, dan pendidikan selama kunjungan Duta Besar Sergey Tolchenov ke provinsi Indonesia tersebut pada awal Maret 2026. Diskusi tersebut membahas potensi investasi dalam pembangkit listrik tenaga nuklir dan fasilitas pengolahan aluminium yang didukung oleh cadangan bauksit […]

  • Dekat dengan Rakyat, Babinsa Dampingi Layanan Kesehatan di Karangjaya

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Suasana Posyandu di Kampung Pulodrowak, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terlihat meriah pada Sabtu pagi (31/5/2025). Warga dari berbagai kalangan, mulai dari balita, ibu hamil, hingga lansia, antusias mengikuti layanan kesehatan gratis yang digelar di lokasi tersebut.   Menambah semangat warga, Babinsa dari Koramil 11/Pebayuran, Pelda Nandi Sumirat, hadir langsung […]

  • Aksi Sosial PT Pertamina EP Zona 9 Rayakan 20 Tahun, di Kalimantan

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Balikpapan 16 September 2025| Menandai dua dekade perjalanan PT Pertamina EP (PEP) dalam menghasilkan minyak dan gas bumi bagi negeri, Grup PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui Zona 9 menggelar rangkaian kegiatan sosial. Aksi ini berlangsung di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan pada 29 Agustus hingga 4 September 2025, sebagai bentuk syukur sekaligus komitmen menghadirkan […]

expand_less