Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR RI Jadi Tersangka Dalam Kasus Gratifikasi Pengadaan

KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR RI Jadi Tersangka Dalam Kasus Gratifikasi Pengadaan

  • account_circle Rls/M.Ifsudar
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 95
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status Ma’ruf Cahyono, Eks Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021, menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.

“Pada kasus ini, KPK menetapkan satu orang tersangka berinisial MC, yang menjabat Sekjen MPR RI pada periode 2019–2021,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat di kantor Merah Putih KPK, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya, Rabu (2/7), penyidik KPK memanggil dua saksi berstatus wiraswasta. Satu di antaranya berhalangan hadir, sementara satu orang lainnya diperiksa untuk mendalami dugaan investasi yang diduga terkait dengan perbuatan tersangka.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” tambah Budi PrasetyoKasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.

“Benar, ada penyidikan baru,” kata Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi pada Jumat (20/6).Menanggapi perkembangan tersebut, Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, mengeluarkan pernyataan resmi.

Ia menegaskan bahwa perkara yang menyeret institusi MPR RI tersebut berasal dari periode lama, yakni 2019–2021, dan tidak melibatkan unsur pimpinan MPR saat ini maupun sebelumnya.“Perlu kami jelaskan bahwa ini adalah tindak lanjut dari proses penyelidikan sebelumnya,
dan kini naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis Sekretariat MPR RI pada masa jabatan Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” kata Siti Fauziah dalam siaran persnya, Sabtu (21/6).“Perlu kami jelaskan bahwa ini adalah tindak lanjut dari proses penyelidikan sebelumnya, dan kini naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis Sekretariat MPR RI pada masa jabatan Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” kata Siti Fauziah dalam siaran persnya, Sabtu (21/6).

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilson Lalengke Tiba di New York Menjelang Pidato di PBB

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 611
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Oktober 2025| (New York City) Setelah perjalanan melelahkan selama 23 jam dengan Etihad Airways, Wilson Lalengke mendarat di New York City pukul 16.00 waktu setempat, Senin, 6 Oktober 2025. Kedatangannya menandai momen penting saat ia bersiap untuk berpidato di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebuah platform yang dikenal menangani isu-isu terkait politik, dekolonisasi, […]

  • PT Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 24 Oktober 2025| PT. Busana Prima Cemerlang secara resmi menetapkan BUMP Nurul Barokah sebagai mitra utama dalam pengembangan program strategis berbasis pemberdayaan pesantren. Penetapan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama, Mr. Stephen Chang, dalam kunjungan resmi ke Pondok Pesantren Nurul Barokah, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem ekonomi pesantren yang modern, produktif, […]

  • Festival Dayung Sispala Diharapkan Mampu Tingkatkan KBT Menjadi Destinasi Wisata Jakarta Timur

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 727
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 14 September 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka Festival Dayung Sispala Jakarta 2025, di Pintu Air Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Festival yang berlangsung dua hari, 13-14 September 2025, diikuti 280 peserta dari 36 sekolah ekstrakurikuler Sispala. Kegiatan yang digagas Komunitas Forum Alummi Siswa Pecinta Alam […]

  • Delapan Ketua Sektor Pokdarkamtibmas Resmi Dilantik” Soliditas Jaga Lembur”

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 20 Desember 2025| Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Pokdarkamtibmas Bhayangkara dimanfaatkan untuk memperkuat struktur organisasi melalui pelantikan delapan Ketua Sektor Pokdarkamtibmas se-Polresta Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Wadat Cikawao, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Jawa Barat, Sabtu (20/12/2025). Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkokoh sinergi antara kepolisian dan masyarakat […]

  • Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Gilas Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Cikarang, 11 April 2026 | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tak sekadar memproses hukum para pelaku, Korps Adhyaksa ini melakukan pemusnahan massal barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, (10/4). ​Langkah ini merupakan bagian dari […]

  • Gugatan Perdata “Tipu-tipu Abunawas” Semestinya Ditolak Majelis Hakim PN Sorong, Ini Alasannya

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Majelis Hakim yang mengadili perkara gugatan perdata yang diajukan PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong melawan Samuel Hamonangan Sitorus semestinya menolak dan atau menghentikan kelanjutan persidangan kasus tersebut. Hal itu didasarkan pada beberapa dalil yang menjadi dasar pertimbangan hukum yang tertuang dalam eksepsi dan jawaban serta gugatan rekonvensi dari para tergugat, Samuel Hamonangan […]

expand_less