Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua DPD KAI Sumut Kecam Keras Teror Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

Ketua DPD KAI Sumut Kecam Keras Teror Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 127
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan,12 Januari 2026| Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD K.A.I) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil Dalimunthe, SH, MH, mengecam keras aksi teror berupa pembakaran mobil milik Ketua DPC K.A.I Deli Serdang, Indra Surya Nasution, SH. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tamparan keras bagi aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Medan dan sekitarnya.

Aksi teror itu diduga berkaitan erat dengan peran Indra Surya Nasution sebagai kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ikhlas di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang secara tegas menolak rencana penggusuran masjid tersebut.

Menurut keterangan korban, teror yang dialaminya diduga dilakukan oleh pihak pengembang yang berkepentingan terhadap lahan Masjid Al-Ikhlas. Indra Surya menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas profesi sebagai advokat dalam membela keberadaan masjid sebagai rumah ibadah yang harus dilindungi.

Peristiwa pembakaran mobil terjadi pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026, saat mobil Pajero milik korban terparkir di Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang. Saat kejadian, Indra Surya tengah duduk di sebuah warung kopi yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi parkir mobil. Ia tiba-tiba melihat api menyala dari bagian bawah kendaraan.

Bersama warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke seluruh badan mobil. Berdasarkan temuan di tempat kejadian perkara (TKP), api diduga berasal dari jaket yang telah disiram bensin dan diletakkan di atas ban belakang sebelah kanan mobil, yang kuat dugaan sengaja disiapkan oleh pelaku tidak dikenal (OTK).

Pasca kejadian, Indra Surya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/107/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026.

Menanggapi kejadian itu, Dr. Surya Wahyu Danil Dalimunthe menyatakan bahwa DPD K.A.I Sumut secara institusional mengecam keras segala bentuk teror dan intimidasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.

“Tidak boleh ada tindakan teror ala koboi yang dilakukan secara barbar dan dibiarkan begitu saja. Ini sangat membahayakan masyarakat dan menciptakan rasa tidak aman,” tegasnya.

Ia juga mengecam keras pihak-pihak yang diduga ingin merobohkan masjid demi kepentingan bisnis tanpa mengindahkan nilai-nilai kearifan lokal dan perlindungan terhadap rumah ibadah.

DPD K.A.I Sumut mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik aksi teror tersebut. Selain itu, K.A.I juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Bupati beserta jajarannya, untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba merobohkan Masjid Al-Ikhlas dengan cara-cara yang tidak patut.

Secara hukum, aksi pembakaran kendaraan merupakan tindak pidana serius dan bertentangan dengan UUD 1945, KUHP, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), serta ICCPR.

“Peristiwa ini harus diungkap secara terang dan jelas agar memberikan keadilan bagi korban, kepastian hukum bagi masyarakat, serta efek jera bagi pelaku,” pungkas Surya Wahyu Danil.[]

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Cilember Sambangi Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga di Kampung Kemang Gede RT.02/03 Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (02/06/2025). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat serta sebagai wujud […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Kepada Masyarakat Yang Merayakannya

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek kepada seluruh masyarakat yang merayakan. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya dan tradisi yang tumbuh dan berkembang di Kota Medan. Momentum perayaan Imlek dimaknai sebagai ajang mempererat kebersamaan serta memperkuat semangat persatuan dalam pelayanan publik. Ucapan tersebut disampaikan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Melaksanakan Pengamanan Gereja Youkubus Rosuul

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polsek Megamendung Polres Bogor Untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di daerah Hukum Polsek Megamendung Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Pengamanan Gereja Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang AIPTU M.KHOLIK yang melaksanakan Pengamanan Gereja di Kp.Cinangka RT 01/02 Desa Cipayung […]

  • Ramses: “Menteri dan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Sesuai Putusan MK No.80/PUU-XVII/2019”

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 312
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Isu rangkap jabatan di kalangan pejabat tinggi negara, kembali jadi sorotan publik. Hal tersebut, dikupas berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019 yang dengan tegas dinyatakan, bahwa; Menteri dilarang merangkap jabatan lain, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menyampaikan bahwa; larangan tersebut berlaku pula secara moral dan etik […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jalin Kedekatan dengan Warga Masyarakat

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Polda Jabar. Aiptu Sukmono menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya pada Minggu (11/5/25). Aiptu SUKMONO melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu SUKMONO tampak akrab dengan […]

  • Aipda Bambang Didik, Polantas Jakarta Utara yang Menyentuh Hati: Berbagi Rezeki untuk Ibu dan Anak Pencari Limbah

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 November 2025| Sikap humanis seorang anggota Polisi lalu lintas kembali menorehkan kisah haru di tengah kehidupan sosial masyarakat. Aipda Bambang Didik, anggota Satlantas Polres Jakarta Utara, menjadi sorotan publik setelah aksinya membantu seorang ibu dan anak yang mencari limbah botol mineral viral dan menyentuh banyak hati. Tindakan sederhana namun penuh ketulusan ini seakan […]

expand_less