Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Agung Sulistio VS Asep NS: Jurnalis Bukan Musuh, Tapi Penegak Kebenaran, “Jembatan Aspirasi Masyarakat”

Agung Sulistio VS Asep NS: Jurnalis Bukan Musuh, Tapi Penegak Kebenaran, “Jembatan Aspirasi Masyarakat”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 78
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Oktober 2025 (GMOCT)| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menegaskan bahwa jurnalis adalah penjaga kebenaran dan pilar demokrasi, bukan ancaman. Penegasan ini disampaikan di Jakarta, Sabtu (25/10).

Agung Sulistio menyatakan, “Menjadi jurnalis investigasi bukan perkara mudah. Kami di lapangan tidak hanya menulis, tapi menggali fakta yang sering tersembunyi di balik kepentingan. Kami bekerja bukan demi sensasi, tapi demi kebenaran.”

Pernyataan ini juga menyoroti bahwa masih ada pihak yang memandang wartawan sebagai ancaman. Persepsi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia.

GMOCT, yang dipimpin oleh Agung Sulistio, mendapatkan informasi ini dari salah satu media online anggotanya, Kabarsbi. Kabarsbi, sebagai bagian dari jaringan GMOCT, aktif dalam menyampaikan berita dan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Agung menambahkan, “Kami bekerja berdasarkan undang-undang, bukan pesanan. Kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan, tapi juga tidak boleh dibungkam. Tugas kami adalah mengawasi, mengedukasi, dan menyuarakan kebenaran.”

Ia juga menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai instrumen hukum yang menjamin hak masyarakat untuk tahu. Keterbukaan informasi adalah kunci transparansi dan akuntabilitas publik.

Tindakan menghalangi atau mengintimidasi jurnalis merupakan pelanggaran hukum. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers mengatur bahwa pelaku yang menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Agung juga menyoroti pentingnya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman moral dan profesional bagi insan pers. Kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab.

Menutup pernyataannya, Agung Sulistio menegaskan bahwa jurnalis sejati tidak akan tunduk pada tekanan. “Kami bukan musuh, kami pengawal kebenaran. Ancaman dan tekanan tidak akan menghentikan langkah kami untuk terus mengungkap fakta di lapangan. Tanpa pers yang bebas dan berintegritas, kebenaran akan terkubur oleh kepentingan,” pungkasnya.

Sementara itu Asep NS Sekertaris Umum GMOCT, menambahkan bahwa ” Tupoksi wartawan/jurnalis adalah jembatan aspirasi masyarakat, tanpa adanya informasi dari media online, cetak, bahkan televisi yang menaungi para wartawan dan jurnalis, Dunia tidak akan pernah mendapatkan informasi”.

“Wartawan dan Jurnalis bergerak dan bekerja sesuai dengan tupoksi serta kode etik dan dilengkapi data fakta dilapangan, baik itu seremonial yang mengedukasi ataupun kontroversial”. tukas Asep NS

#noviralnojustice

#jurnalis

#gmoct

#uupers1999

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor, Aiptu Empud Mahpudin, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga komunikasi yang aktif dengan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan dan […]

  • Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-80 RI di Pebayuran Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 251
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 17 Agustus 2025| Upacara detik-detik Proklamasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia berlangsung khidmat di Stadion Mini, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Minggu (17/8/2025). Ribuan warga bersama unsur Muspika Kecamatan Pebayuran memadati stadion untuk mengikuti momen sakral tersebut. Hadir pula sejumlah pejabat, di antaranya Kapolsek Pebayuran AKP Iing […]

  • Sinergi TNI/Polri Bersama Warga Diwilayah Hukum Polsek Ciampea, Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 279
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciampea Bogor, 14 September 2025| Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, melaksanakan kontrol dan sambang kepada petugas ronda malam. Kegiatan ini berlangsung di Pos Ronda Kampung Sinagar RT 002/007, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (13/9). […]

  • Gembar-gembor Efisiensi, Beredar Sinyalemen Sebut Anggaran Sidang Isbat Ramadhan 2026 Capai Rp9 Miliar

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Februari 2026| Ditengah gembar gembor efisiensi anggaran negara, publik hari ini nyatanya kembali dihadapkan pada polemik klasik: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan. Sinyalemen yang beredar menyebut, anggaran untuk sidang isbat Ramadhan 2026 mencapai Rp9 miliar. Namun melalui rilis resmi, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menegaskan, bahwa; biaya sidang isbat hanya sekitar Rp163 juta […]

  • PT Socfindo Seumanyam Konsisten Salurkan Makanan Bergizi, Cegah Stunting di Nagan Raya

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 15 September 2025| PT. Socfindo Seumanyam kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi anak-anak di desa sekitar kebun. Program ini bertujuan mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang sehat generasi muda di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tahun ini, kegiatan PMT dilaksanakan di tiga desa, yaitu Desa […]

  • Wilson Lalengke Desak Reformasi Rekrutmen Pemimpin: “Jangan Biarkan Orang Seadanya Masuk Senayan”

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 378
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 September 2025| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melontarkan kritik keras terhadap sistem politik dan kepemimpinan di Indonesia. Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menegaskan, bangsa ini membutuhkan perbaikan mendasar dalam sistem seleksi calon pemimpin agar kursi parlemen maupun eksekutif tidak diisi […]

expand_less