Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Agung Sulistio VS Asep NS: Jurnalis Bukan Musuh, Tapi Penegak Kebenaran, “Jembatan Aspirasi Masyarakat”

Agung Sulistio VS Asep NS: Jurnalis Bukan Musuh, Tapi Penegak Kebenaran, “Jembatan Aspirasi Masyarakat”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 81
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Oktober 2025 (GMOCT)| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menegaskan bahwa jurnalis adalah penjaga kebenaran dan pilar demokrasi, bukan ancaman. Penegasan ini disampaikan di Jakarta, Sabtu (25/10).

Agung Sulistio menyatakan, “Menjadi jurnalis investigasi bukan perkara mudah. Kami di lapangan tidak hanya menulis, tapi menggali fakta yang sering tersembunyi di balik kepentingan. Kami bekerja bukan demi sensasi, tapi demi kebenaran.”

Pernyataan ini juga menyoroti bahwa masih ada pihak yang memandang wartawan sebagai ancaman. Persepsi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia.

GMOCT, yang dipimpin oleh Agung Sulistio, mendapatkan informasi ini dari salah satu media online anggotanya, Kabarsbi. Kabarsbi, sebagai bagian dari jaringan GMOCT, aktif dalam menyampaikan berita dan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Agung menambahkan, “Kami bekerja berdasarkan undang-undang, bukan pesanan. Kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan, tapi juga tidak boleh dibungkam. Tugas kami adalah mengawasi, mengedukasi, dan menyuarakan kebenaran.”

Ia juga menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai instrumen hukum yang menjamin hak masyarakat untuk tahu. Keterbukaan informasi adalah kunci transparansi dan akuntabilitas publik.

Tindakan menghalangi atau mengintimidasi jurnalis merupakan pelanggaran hukum. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers mengatur bahwa pelaku yang menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Agung juga menyoroti pentingnya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman moral dan profesional bagi insan pers. Kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab.

Menutup pernyataannya, Agung Sulistio menegaskan bahwa jurnalis sejati tidak akan tunduk pada tekanan. “Kami bukan musuh, kami pengawal kebenaran. Ancaman dan tekanan tidak akan menghentikan langkah kami untuk terus mengungkap fakta di lapangan. Tanpa pers yang bebas dan berintegritas, kebenaran akan terkubur oleh kepentingan,” pungkasnya.

Sementara itu Asep NS Sekertaris Umum GMOCT, menambahkan bahwa ” Tupoksi wartawan/jurnalis adalah jembatan aspirasi masyarakat, tanpa adanya informasi dari media online, cetak, bahkan televisi yang menaungi para wartawan dan jurnalis, Dunia tidak akan pernah mendapatkan informasi”.

“Wartawan dan Jurnalis bergerak dan bekerja sesuai dengan tupoksi serta kode etik dan dilengkapi data fakta dilapangan, baik itu seremonial yang mengedukasi ataupun kontroversial”. tukas Asep NS

#noviralnojustice

#jurnalis

#gmoct

#uupers1999

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Berikan Himbauan Safety Riding Di Acara Auto Vibes Rolling Thunder Bersama Bupati Bogor Dan Forkopimda

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kegiatan komunitas otomotif bertajuk Auto Vibes Rolling Thunder berlangsung meriah di Kabupaten Bogor dengan diikuti ratusan peserta pecinta motor dari berbagai kalangan. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si., yang ikut serta dalam konvoi bersama para penggemar otomotif. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., […]

  • Diduga Ada Rekayasa Dokumen, SHP Indocement Disebut Sudah Diperpanjang Tanpa Musyawarah Desa

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 13 Oktober 2025| Polemik perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) PT Indocement di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, memasuki babak baru. Aparat desa dan kecamatan menolak dugaan bahwa tanda tangan mereka menjadi dasar pengajuan perpanjangan SHP ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka menegaskan, tanda tangan tersebut hanya sebagai bukti penerimaan undangan Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait […]

  • DPD AKPERSI Jawa Barat Desak Kapolres Metro Bekasi Usut Tuntas Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 201
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 15 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Karawang dan Bekasi mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus kerja sama fiktif dan investasi bodong yang telah merugikan korban hingga […]

  • Polres Metro Jakarta Utara Serahkan 80 Hewan Qurban untuk Warga Kurang Mampu dan Slum Area

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan kegiatan penyerahan hewan qurban kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 50 ekor sapi dan 30 ekor kambing disalurkan langsung kepada warga kurang mampu, pondok pesantren, dan masyarakat di wilayah slum area Jakarta Utara pada Jumat (6/6/2025). Penyerahan hewan qurban dipimpin langsung […]

  • Mobil Rp 315 Juta APBDes: Kades Mekarmukti Diduga Bermain di Proyek Pengadaan?

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Polemik pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta mencuat bersamaan dengan viralnya video tantangan Kepala Desa terhadap wartawan. Publik kini menunggu transparansi Penggunaan Dana Desa.? Pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini disorot publik. Polemik tak lepas dari viralnya […]

  • Lebih dari 70 Ribu Warga Palestina Tewas di Jalur Gaza “Kini Muncul Fakata Baru!

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Lebih dari 70.000 warga Palestina dilaporkan tewas di Jalur Gaza sejak perang pecah pada 7 Oktober 2023. Angka ini selama berbulan-bulan dibantah dan diragukan, namun kini muncul fakta baru. Media Israel Haaretz melaporkan bahwa militer Israel secara internal mengakui angka korban yang dirilis Kementerian Kesehatan Gaza sesuai dengan perhitungan mereka sendiri, […]

expand_less