Ketua LSM TEGAR Soroti Terkait Tunjangan Rumah DPR RI Rp 50 Juta/Bulan “Jangan Hamburkan Uang Rakyat”
- account_circle Naryoto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 4

Tegarnews.co.id–Lampung, 23 Agustus 2025| Keputusan pemberian tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp 50 juta per bulan di saat kondisi ekonomi rakyat yang saat ini sulit, sontak saja memicu kontroversi publik dan menuai gelombang kritik seantero tanah air.
Okta Resi Gumantara, Ketua Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) yang juga ketua DPD Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Provinsi Lampung ikut angkat suara soal fasilitas mewah pejabat yang dinilainya membebani anggaran negara.
“Gila, Rp 3 juta sehari untuk Kos-kosan, siapa yang tidak mau jadi pengusaha kos-kosan kalau bisa nyewain Rp 3 juta per hari,” kata Okta, kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp Sabtu, (23/8/2025).
Okta mengimbau para pejabat yang dilabeli wakil rakyat itu agar bisa menahan diri dalam menggunakan anggaran negara, terutama di saat masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
“Saya mengimbau semua pejabat untuk lebih menahan diri di tengah ekonomi yang sedang sangat sulit ini, rakyat sedang menjerit. Kita harus lebih menahan diri untuk tidak menghamburkan uang untuk kebutuhan yang bukan kebutuhan primer,” imbuhnya.
Menurut Okta, uang pajak rakyat seharusnya diprioritaskan untuk program yang membantu masyarakat, bukan malah digelontorkan pada fasilitas mewah pejabat.
Subsidi UMKM dan penghapusan pajak rumah kecil dinilainya bakal jauh lebih bermanfaat.
“Gunakan uang rakyat untuk program seperti itu supaya meringankan rakyat, jangan malah fasilitas pejabat menjadi beban untuk rakyat,” kata Okta
Okta juga mempertanyakan urgensi tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR RI. menurut Okta, hampir semua anggota DPR sudah mempunyai rumah.
“Kalaupun di Jakarta belum punya, apakah harus Rp 50 juta harga sewanya?” ujarnya setengah bertanya.
Padahal, lanjut Okta, DPR RI memiliki kompleks perumahan khusus yang seharusnya bisa dimaksimalkan. Jika rusak, kompleks perumahan tersebut sebaiknya direnovasi, bukan malah menambah beban APBN dengan biaya besar.
“Yang saya tahu rata-rata rumah dinas anggota DPR itu dipakai untuk stafnya, bukan ditempati sendiri. Padahal sudah ada kompleks perumahan DPR, seharusnya bisa dimaksimalkan,” tukas Okta.[]
- Penulis: Naryoto
- Editor: Redaksi
- Sumber: Lsm Tegar Lampung
Saat ini belum ada komentar