Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Galian Tanah di Lebak Serang Banten Jadi Sorotan Publik, Kemana APH dan Pemerintah?

Galian Tanah di Lebak Serang Banten Jadi Sorotan Publik, Kemana APH dan Pemerintah?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Banten, 23 Agustus 2025| Aliansi Pegiat Banten Bersih (APBB) mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segera menutup, menindak, dan mengusut tuntas galian tanah ilegal yang marak di Jalur Curug Bitung (Lebak) serta Kecamatan Jawilan (Kabupaten Serang). Aktivitas galian liar ini terbukti merusak lingkungan, merugikan masyarakat, bahkan telah menelan korban jiwa.

Di Lebak, lokasi galian di sepanjang Jalur Curug Bitung sudah lama dikeluhkan warga. Jalan nasional yang menjadi akses utama kerap dipenuhi truk pengangkut tanah, menyebabkan kemacetan, kecelakaan, dan kerusakan jalan. Bahkan, longsor galian di wilayah ini telah menewaskan pekerja pada Oktober 2023.

Sementara di Serang, galian ilegal di Kecamatan Jawilan makin masif. Truk-truk pengangkut tanah lalu-lalang siang malam, menimbulkan debu, jalan berlubang, dan menurunkan kualitas hidup warga. Kondisi ini juga telah menimbulkan kecelakaan lalu lintas akibat ceceran tanah urugan di jalan raya.

Lebih jauh, hasil galian dari Lebak dan Serang ini diduga kuat mengalir ke mega-proyek di Pesisir Utara, termasuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK/PIK2), yang sejak awal pembangunan menuai sorotan terkait dampak lingkungan dan sosial. Arus truk tanah urugan pernah ditolak masuk Kota Tangerang, dan praktik “kuota rit” tanah dari Banten dilaporkan oleh warga dan media lapangan.

Pernyataan Presiden Republik Indonesia

Dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan:

“Kita sedang menertibkan 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Saya tegaskan tidak akan ada yang saya lindungi. Tidak ada toleransi, tidak ada perlindungan bagi siapa pun—termasuk dari partai saya sendiri—yang terbukti membekingi tambang ilegal. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan.”

Pernyataan Presiden ini menjadi sinyal kuat bahwa seluruh praktik tambang ilegal, termasuk galian tanah di Banten, harus segera diberantas.

Pernyataan Kuntadi, Koordinator Aliansi Pegiat Banten Bersih

“Curug Bitung dan Jawilan sekarang jadi ladang eksploitasi. Jalan rusak, debu beterbangan, warga jadi korban, bahkan nyawa pekerja melayang. Negara tidak boleh diam. Kami menuntut operasi terpadu Polda Banten, Kejati, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup seluruh galian ilegal, menyita alat berat, dan memproses pidana pemodal serta operator, Presiden Prabowo Sudah Menginstruksikan tegas”

“Kami juga meminta audit rantai pasok urugan ke proyek pesisir, termasuk PIK/PIK2. Jika terbukti tanah Banten mengalir ke sana tanpa izin resmi, maka pemerintah harus menghentikan pasokan, menjatuhkan denda maksimal sesuai UU Minerba, serta mewajibkan pemulihan lingkungan, cek perusahaan Armada dari PT. Tunas Cakra Mandiri Sejahtera / perusahaan Armada yang sudah berapa tahun mengambil tanah dari galian ilegal di Lebak dan Serang tersebut, Tuntutan kita akan dibawa sampai aksi unjuk rasa di jakarta ”

Tuntutan APBB

1. Tutup total galian ilegal di Jalur Curug Bitung (Lebak) dan Jawilan (Serang) dengan operasi terpadu.

2. Tangkap dan adili pemodal–operator berdasarkan Pasal 158 UU No. 3/2020 (Minerba) dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

3. Usut rantai pasok urugan ke proyek PIK/PIK2, moratorium pasokan dari titik ilegal.

4. Audit AMDAL/UKL-UPL seluruh kuari di Lebak–Serang sesuai UU No. 32/2009 tentang PPLH.

5. Pulihkan lingkungan pascatambang dan bebankan biaya reklamasi pada pelaku.

6. Rekayasa lalu lintas truk dan kewajiban pembersihan jalan dari tanah urugan untuk keselamatan publik.

7. Lindungi warga pelapor, agar tidak dikriminalisasi oleh pengusaha tambang nakal.

Fakta Lapangan

Longsor galian di Lebak (Oktober 2023) menewaskan 2 pekerja, 1 tersangka ditetapkan polisi.

DPRD Lebak dan Banten (Agustus 2025) menyoroti banyaknya tambang ilegal di Lebak dan mendesak penindakan.

Insiden kecelakaan lalu lintas akibat ceceran tanah urugan di jalan raya (Juli 2025).

Rute truk tanah Banten menuju PIK pernah ditolak masuk Kota Tangerang, menimbulkan protes warga.

Tentang Aliansi Pegiat Banten Bersih (APBB)

Koalisi masyarakat sipil di Banten yang berkomitmen pada advokasi lingkungan, tata kelola sumber daya alam yang adil, serta perlindungan masyarakat dari dampak kerusakan ekologi.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Hutan Lindung ke Objek Ekonomi: Akar Masalah Kerusakan Ekologis Pasca Amandemen UUD 1945

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 19 Desember 2025| Catatan kronologis singkat. Galodo banjir bandang yang disertai material ikutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukanlah peristiwa alam yang berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi logis dari perubahan sistemik tata kelola sumber daya alam (SDA) di Indonesia, terutama sejak era Reformasi (1998). Inti Reformasi, salah satunya, adalah perubahan konstitusional […]

  • Cecep Yuliardi: Jangan Halangi Wartawan Lokal Hanya karena Alamat Perusahaan Pers

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kоtа Tаngеrаng, 5 Agustus 2025| Kеtuа Kооrdіnаtоr Wіlауаh Fоrum Wartawan Jауа Indonesia (FWJI) Kоtа Tаngеrаng, Cесер Yuliardi, mеnуаmраіkаn kеkесеwааnnуа terhadap kеbіjаkаn Kоmіnfо Kоtа Tаngеrаng уаng dіnіlаі dіѕkrіmіnаtіf dаlаm реnуаlurаn anggaran аdvеtоrіаl (ADV). Kеbіjаkаn tersebut mеnghаruѕkаn реruѕаhааn pers уаng іngіn mеnеrіmа ADV dari іnѕtаnѕі pemerintah Kоtа Tangerang harus mеmіlіkі аlаmаt perusahaan уаng bеrdоmіѕіlі dі Kоtа Tаngеrаng. […]

  • Moral Dijadikan Senjata, Iri Disembunyikan: Dukungan Mengalir pada Sikap Terbuka Muzakir Manaf

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh, 22 Januari 2026| Serangan terhadap kehidupan pribadi Gubernur Aceh Muzakir Manaf terus diproduksi dengan bungkus moral. Poligami diangkat sebagai isu utama, seolah menjadi ukuran tunggal integritas seorang pemimpin. Namun di balik gempuran tersebut, dukungan justru mengalir dari warga yang menilai serangan itu sarat iri, ketakutan, dan standar ganda. Salah satunya datang dari T. […]

  • Jaga Keamanan Wilayah Polsek Gunungsindur Tingkatkan Patroli Malam Gabungan

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 September 2025| Polsek Gunungsindur, Polres Bogor Polda Jawa Barat, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (13/9) dini hari, mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas. Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso, S.H., […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburayut, Dekatkan Polri Dengan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin yang digelar oleh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk, sebagai bentuk deteksi […]

  • Sepanjang 2025, Kejagung Hukum 101 Jaksa Nakal: 69 Orang Dijatuhi Sanksi Berat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jalarta, 1 Januari 2026| Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis laporan capaian kinerja pengawasan sepanjang tahun 2025. Hasilnya, sebanyak 101 jaksa terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan dijatuhi sanksi. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 69 jaksa menerima hukuman kategori berat. ​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya […]

expand_less