Breaking News
light_mode
Home » Pendidikan » Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Menyoroti, Masih Ada Nya Tour Kelulusan Sekolah di Yayasan Al Amin

Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Menyoroti, Masih Ada Nya Tour Kelulusan Sekolah di Yayasan Al Amin

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
  • visibility 189
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bekasi – Seperti yang telah diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan terbaru yang melarang kegiatan study tour, wisuda kelulusan, serta perjalanan wisata (piknik) dalam bentuk dan nama apa pun yang diselenggarakan oleh sekolah Negeri maupun Swasta. Sabtu, 17/05/2025

 

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA, yang telah melalui pengkajian matang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini diterbitkan dengan tujuan menjaga keselamatan peserta didik serta mengurangi beban finansial orang tua.

 

Namun, pada praktiknya, masih terdapat sekolah negeri maupun swasta yang tetap nekat menyelenggarakan kegiatan tour, dengan dalih telah terlanjur membayar biro travel dan memesan lokasi tujuan.

 

Padahal, imbauan Gubernur Dedi Mulyadi telah secara tegas menyertakan sanksi administratif bagi satuan pendidikan yang tetap melanggar. Sanksi tersebut di antaranya:

• Teguran tertulis dari Dinas Pendidikan,

• Evaluasi terhadap kepala sekolah,

• Rekomendasi pencopotan jabatan untuk sekolah negeri,

• Hingga pencabutan izin operasional bagi sekolah swasta.

 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Yayasan SMP-SMK Islam Al-Amin Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang menyatakan akan tetap memberangkatkan siswa ke Dieng, Jawa Tengah, pada 30 Mei 2025.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala SMP, Sofyan S,Ag dan Kepala SMK, Mimi, S.E., membenarkan rencana kegiatan tersebut.

 

“Maaf, bukannya kami tidak taat aturan. Kegiatan ini sudah direncanakan sejak lama dan dimatangkan pada bulan September 2024 sebelum ada aturan terbaru dari Gubernur jawa barat. Dana siswa sudah masuk ke biro perjalanan dan tidak bisa ditarik kembali. Kalau pemerintah bisa menanggung seluruh kerugian, kami akan ikuti aturan. Tapi kami tidak bisa serta-merta membatalkan kegiatan dan mengembalikan uang siswa dengan dana yayasan sendiri,” ujar Sofyan kepada awak media.Ia juga berharap agar pemerintah bersikap lebih bijak dan memberi solusi transisi terhadap kegiatan yang sudah dirancang jauh hari sebelum larangan diterbitkan.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak yayasan mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait rencana pemberangkatan siswa tersebut. Mereka menegaskan bahwa kegiatan akan tetap diawasi ketat oleh guru pendamping, dengan protokol keselamatan yang telah disiapkan.

 

Di kesempatan yang sama ketua teamsus DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat yang akrab di sapa bang Jimmy mengatakan ” Tour dengan tujuan Dieng yang tetap dilakukan oleh Yayasan Al – Amin setelah keluarnya surat edaran dari KDM Gubernur Jawa Barat merupakan suatu contoh penentangan terhadap surat edaran tersebut serta bisa menjadi preseden buruk di dunia pendidikan.Hal – hak seperti ini tidak bisa didiamkan dan harus di ambil tindakan tegas oleh Dinas Pendidikan baik Kabupaten Bekasi maupun Provinsi Jawa Barat ” ujarnya kesal dan menyayangkan terhadap kejadian tersebut.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Undang-Undang Hukuman Mati Baru Israel Memicu Kecaman Global, Wilson Lalengke: “Hormati Hak Asasi Manusia, Hapus RUU Ini”

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 1 April 2026 | Parlemen Israel (Knesset) telah memicu kontroversi besar setelah menyetujui undang – undang yang mengembalikan hukuman mati dengan cara digantung bagi warga Palestina yang dihukum karena membunuh warga Israel. Undang-undang tersebut, yang disahkan pada 31 Maret 2026 dengan 62 suara mendukung dan 48 menentang, telah menuai kritik tajam dari […]

  • Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 16 Januar 2026| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2025. Dalam kasus ini, seorang pria yang disebut sebagai tokoh masyarakat (Tomas) berinisial NR (54) alias Abah Jempol ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Banten. […]

  • Kasus Fidusia PT NSC Disorot: Debitur Ngaku Tak Pernah Beli Mobil, Hanya Gadai BPKB

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 181
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 29 Januari 2026 (GMOCT)| PT Nusa Surya Ciptadana (PT NSC) melaporkan seorang debitur berinisial AS ke Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang atas dugaan pelanggaran fidusia. Laporan tersebut tercatat melalui surat pengaduan tertanggal 24 November 2025 dan kini tengah ditangani penyidik Subnit I Unit IV Tipidter. Berdasarkan surat pemberitahuan dari kepolisian, penyelidikan dilakukan atas dugaan […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Anev Mingguan Sitkamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Bogor

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Juli 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor pada Senin (29/07/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta para perwira fungsi operasional. Anev mingguan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL 2025 di Kelurahan Rengas Pulau

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 29 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat Kelurahan Rengas Pulau. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendorong tertib administrasi pertanahan. Penyerahan sertipikat PTSL tersebut dilaksanakan di Kantor […]

  • Kebocoran Pipa PAM Diduga Akibat Galian Kabel Optik Zinet PT Pragata Di Cikarang Barat, Kawali Desak Pemkab Bekasi Tegas

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 2 Juli 2025| Telah terjadi insiden kebocoran pipa air PAM di wilayah Kampung Cikarang Jati, Pasar Beras, RT 03 RW 06, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Insiden ini diduga kuat akibat pekerjaan galian kabel optik oleh Zinet dari PT Pragata yang dinilai lalai dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurut laporan dari warga […]

expand_less