Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketum LPK-RI Fais Adam Laporkan Dugaan Intimidasi Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana dan Denpom

Ketum LPK-RI Fais Adam Laporkan Dugaan Intimidasi Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana dan Denpom

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI), Fais Adam, menyatakan akan melaporkan dugaan intimidasi terhadap kantor LPK-RI DPD Bali kepada Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali.

Langkah ini diambil menyusul serangkaian peristiwa yang dinilai menimbulkan tekanan, rasa takut, dan keresahan bagi pengurus serta anggota LPK-RI di Bali.

DPP LPK-RI menegaskan bahwa kegiatan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU di Bali bukan program resmi LPK-RI, melainkan dilakukan oleh DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) atas nama Rasidin dan Sofyan. Secara kelembagaan, LPK-RI tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

Namun berdasarkan kronologi yang diterima, pada Rabu, 4 Maret 2026, DPP GWI membuat laporan polisi di Polda Bali terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan didampingi Wartikno selaku Ketua LPK-RI DPD Bali. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa SPBU tersebut juga sedang menjadi objek penyelidikan Satreskrim Polres Denpasar Tengah dan pihak manajer SPBU telah dimintai keterangan.

Pada malam hari setelah laporan tersebut dibuat, sekitar 20 orang mendatangi kantor LPK-RI DPD Bali untuk mencari pihak yang membuat laporan dan meminta laporan tersebut dicabut. Salah satu dari mereka, Putu Yuli, mengaku berasal dari Intel Korem.

Kedatangan puluhan orang tersebut membuat suasana di sekitar kantor menjadi tidak kondusif dan disaksikan masyarakat sekitar sehingga dinilai sebagai bentuk tekanan dan intervensi terhadap lembaga masyarakat.

Peristiwa berikutnya terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, ketika Junaidi, Wakil Sekretaris LPK-RI DPD Bali, diduga dibawa bersama kendaraannya saat hendak mengambil mobil yang diparkir oleh pihak yang mengaku dari Intel Korem.

Situasi semakin memicu keresahan ketika pada 7 Maret 2026 pukul 16.24 WITA, sebuah selebaran ditempel di dinding dan kaca kantor LPK-RI DPD Bali yang bertuliskan:

“Tempat ini dalam pengawasan Tim Intel Korem 163/WSA. Tembusan Kesbangpol Provinsi Bali.”

Menurut DPP LPK-RI, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik seolah-olah kantor LPK-RI berada di bawah pengawasan aparat serta menciptakan tekanan psikologis bagi pengurus dan masyarakat sekitar.

Ketua Umum LPK-RI Fais Adam menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini secara resmi kepada pimpinan TNI guna meminta klarifikasi serta perlindungan hukum.

“Kami akan melaporkan peristiwa ini kepada Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana dan Denpom Bali agar dilakukan klarifikasi resmi. Jika benar ada oknum yang mencatut atau mengatasnamakan institusi, hal ini harus diluruskan demi menjaga wibawa TNI serta kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Fais Adam.

Fais Adam juga menegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi, tekanan, atau perampasan kebebasan seseorang tanpa dasar hukum dapat berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memaksa orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan ancaman atau kekerasan dapat dipidana.

Selain itu, Pasal 333 KUHP juga mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana.

Di sisi lain, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Sementara itu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga memberikan ruang bagi lembaga perlindungan konsumen untuk melakukan advokasi dan pengawasan terhadap kepentingan masyarakat.

Dalam pengaduannya, DPP LPK-RI meminta:

Perlindungan hukum dan keamanan terhadap kantor, pengurus, dan anggota LPK-RI DPD Bali.

Klarifikasi resmi apakah individu yang datang ke kantor, termasuk Putu Yuli, benar merupakan oknum Intel Korem serta memastikan keaslian selebaran yang ditempel di kantor.

Arahan institusional agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

LPK-RI berharap klarifikasi resmi dari pihak TNI dapat segera diberikan agar situasi tetap kondusif serta tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan institusi maupun masyarakat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor, Anjangsana Kamtibmas Kepada Tokoh Dan Warga

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinmas desa Banjarsari Polsek Ciawi Aiptu Wahyudi melaksanakan giat Anjangsana kamtibmas kepada Tokoh masyarakat dan Warga masyarakat di Kp. Gugunung RT.04/01 Desa Banjarsari Kec.Ciawi Kab.Bogor. Senin, (19 /05/2025) Dalam kesempatan Anjangsana tersebut Bhabinmas Aiptu Wahyudi melaksanakan Giat Anjangsana Kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga masyarakat yang berada di wilayah Desa Binaanya untuk menjalin silahturahmi […]

  • Koalisi Sipil: Mengembalikan Pilkada ke DPRD Merampas Kedaulatan Rakyat

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan keras dari masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu menilai rencana tersebut bukan solusi atas persoalan pilkada, melainkan ancaman serius terhadap masa depan demokrasi dan kedaulatan rakyat. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengatakan dorongan […]

  • Tim Juri Kompolnas Award 2025 Sebut Polda Jabar Tonjolkan Soal Pendekatan Digitalisasi untuk Berikan Pelayanan Prima ke Masyarakat

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandung- Anggota dewan juri Kompolnas Award 2025, Mohammad Choirul Anam mengecek dan memverifikasi berbagai inovasi dan sebagainya yang ada di Mapolda Jawa Barat, khususnya terkait pelayanan, tata kelola, dan lainnya guna memastikan Polda memberikan ruang manfaat besar baik ke kepolisian atau masyarakat, serta mengecek hubungan antara Polda dengan masyarakat serta instansi di Polda […]

  • Dua Kali Dipanggil, OJK Regional Tak Hadir di Sidang Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Surabaya, 5 Februari 2026– Sidang kedua perkara gugatan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional sebagai Turut Tergugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (5/2/2026). Namun, OJK Regional kembali tidak menghadiri persidangan meskipun telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut oleh pengadilan. […]

  • GMOCT Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-2 untuk Esensijurnalis.com “Konsisten dalam Pemberitaan Kontroversi”

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Oktober 2025| Agung Sulistio Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) beserta jajaran kepengurusan DPP Pusat mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-2 untuk media online Esensijurnalis.com. Ucapan selamat ini ditujukan kepada Bambang Irawan selaku pemimpin Esensijurnalis.com, tepat pada hari Jumat, 24 Oktober 2025. Esensijurnalis.com merupakan salah satu media yang tergabung dalam […]

  • PKS, Partai Penentu yang Bisa Ubah Peta Politik Pilkada

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Perdebatan mengenai usulan pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kian mengerucut. Di tengah mayoritas partai parlemen yang telah menentukan sikap, perhatian publik kini tertuju pada satu partai yang belum menyatakan posisi secara tegas: Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sejumlah partai seperti Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, NasDem, dan PAN secara terbuka mendukung […]

expand_less