Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kinerja Dinilai Menurun, Bupati Kuningan Siap Evaluasi Dirut PAM Tirta Kemuning Setelah 2 Tahun Menjabat

Kinerja Dinilai Menurun, Bupati Kuningan Siap Evaluasi Dirut PAM Tirta Kemuning Setelah 2 Tahun Menjabat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • visibility 93
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 2025| Evaluasi terhadap Direktur Utama Perumda PAM Tirta Kemuning, Dr. Ukas Suharfaputra, menjadi perhatian publik setelah dua tahun masa jabatannya dinilai tidak mencapai target kinerja. Langkah evaluasi ini dilakukan Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) berdasarkan ketentuan PP 54/2017 dan regulasi BUMD lainnya.

Pakta Integritas Jadi Dasar Evaluasi Kinerja

Dr. Ukas dilantik pada 25 September 2023 oleh almarhum Bupati Kuningan Acep Purnama setelah hampir satu tahun menjabat sebagai Plt. Saat pelantikan, ia menandatangani Pakta Integritas sesuai Keputusan Bupati Nomor 500/KPTS.811-PEREKS,SDA/2023.

Pakta Integritas tersebut memuat empat target utama yang harus dicapai dalam dua tahun:

1. Menurunkan tingkat kebocoran air (NRW)
2. Meningkatkan pendapatan perusahaan
3. Menurunkan rasio BOPO
4. Meningkatkan efisiensi penagihan

Keempat indikator ini merupakan ukuran konkret profesionalisme direksi dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan meningkatkan kualitas layanan air minum di Kabupaten Kuningan.

Setoran PAD Menurun, Kinerja Dianggap Tidak Maksimal

Sejak 2022 hingga 2025, setoran PAD dari PAM Tirta Kemuning tidak menunjukkan peningkatan signifikan. Data menunjukkan:

2022: Rp 2,4 miliar
2023: Rp 1,8 miliar
2024: Rp 2,3 miliar
2025: Rp 2,5 miliar

RAPBD 2026 (proyeksi): kembali turun menjadi Rp 2,3 miliar

Padahal, pendapatan kotor PAM pada 2022 mencapai Rp 65 miliar, sehingga seharusnya potensi PAD bisa jauh lebih besar, bahkan diproyeksikan tembus di atas Rp 5 miliar.

Minim Transparansi dan Masalah Tata Kelola

Publik juga menyoroti kurangnya transparansi manajemen PAM Tirta Kemuning. Hingga kini, tidak ada publikasi terbuka mengenai:

RKAP
laporan pelayanan
laporan kinerja
laporan keuangan
kondisi finansial perusahaan

Minimnya keterbukaan informasi ini berdampak pada penilaian tata kelola yang dinilai jauh dari standar BUMD modern.

Dugaan Kasus Hukum Semakin Memperburuk Citra Perusahaan

Manajemen PAM Tirta Kemuning tengah diperiksa Unit Tipikor Polres Kuningan terkait dugaan:

gratifikasi
pemerasan investor PT Tirta Kuning Ayu Sukses
praktik penjualan air ilegal
perusakan kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai

Kasus tersebut melibatkan pejabat PAM dan oknum BTNGC dalam kerja sama penjualan air ke PDAM Indramayu. Ironisnya, Kabupaten Kuningan dikenal sebagai kabupaten konservasi.

Desakan Evaluasi Menyeluruh oleh Bupati Kuningan

Melihat penurunan kinerja, masalah tata kelola, hingga persoalan hukum, Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar M.Si dinilai memiliki dasar kuat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi PAM Tirta Kemuning. Kondisi saat ini dinilai publik sebagai “Wajar Tanpa Prestasi (WTP)” dan jauh dari target reformasi BUMD.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantahan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terkait “Transaksi Gelap Panti Rehabilitasi Swasta”

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 25 Agustus 2025| Pimpinan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, Ferdy Gunawan, menyampaikan bantahan terkait pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan merugikan nama baik yayasan. Bantahan ini disampaikan sebagai respons atas artikel yang beredar dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak yayasan yang tayang dibeberapa media online dengan judul yang hampir sama diantaranya “Kasus Ultra: […]

  • Tim Reformasi Polri Yang Dibentuk Presiden “Jangan Sampai Niat Baik Prabowo Antiklimaks Hanya Menghasilkan Status quo

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 November 2025| Pemerhati intelijen dan keamanan, Surya Permana mengendus adanya pihak yang membonceng situasi ini untuk kepentingan tertentu. Dengan anggota tokoh-tokoh besar, termasuk tiga mantan Kapolri: Badrodin Haiti, Tito Karnavian dan Idham Azis menuai sorotan. “Niat baik Presiden jangan sampai antiklimaks hanya menghasilkan status quo. Masyarakat bisa curiga tim ini dibonceng pihak lama […]

  • Polsek Ciomas Gelar Operasi Premanisme, Amankan Seorang “Pak Ogah

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Ciomas menggelar operasi premanisme pada Kamis (08/05/2025) pagi di wilayah hukumnya. Operasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan tiga personel dari Unit Reskrim, yakni IPDA Hadi Purnomo selaku Panit Reskrim, BRIPKA Syarief Maher, dan BRIPKA M. Berry Agustri. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle maelcaykw1.mm@gmail.com
    • visibility 1.348
    • 0Comment

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang. Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, […]

  • Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Citeko Guna Ciptakan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor | Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Polsek Cisarua Polres Bogor Bripka Apep Alimudin melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga binaannya (6/7). Kegiatan sambang ini berlangsung di Kampung Panjang RT 03 RW 09, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kehadiran Bhabinkamtibmas di […]

expand_less