Breaking News
light_mode
Home » Opini » Hari Anti Korupsi Sedunia “di Negeri Koruptor”

Hari Anti Korupsi Sedunia “di Negeri Koruptor”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 226
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Desember 2025| Setiap tahun pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkodia). Hari penting ini ditetapkan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi. Harkodia dimaksudkan untuk mengingatkan negara-negara tentang tanggung jawab kolektif mereka untuk memerangi korupsi, memperkuat integritas, dan menegakkan keadilan.

Namun di Indonesia, peringatan ini seringkali terasa lebih simbolis daripada substantif. Realitas di lapangan memperlihatkan gambaran yang suram: korupsi telah mengakar kuat, merambah hampir setiap tingkat pemerintahan dan masyarakat.

Penetapan Hari Anti-Korupsi Sedunia didorong oleh beberapa tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk korupsi terhadap pembangunan, demokrasi, dan hak asasi manusia. Kedua, untuk mendorong pemerintah mengadopsi langkah-langkah antikorupsi yang lebih kuat dan menegakkan akuntabilitas. Ketiga, memberdayakan masyarakat sipil, media, dan warga negara untuk menuntut transparansi dan melawan praktik korupsi.

Intinya, Harkodia bukan sekadar tanggal seremonial. Ia hakekatnya adalah ajakan untuk bertindak, sebuah pengingat bahwa korupsi adalah musuh global yang menggerogoti fondasi keadilan dan kesetaraan.

Bagi Indonesia, Harkodia seharusnya menjadi mercusuar harapan. Ini adalah kesempatan untuk merenungkan perjuangan bangsa dan memperbarui komitmen reformasi. Harapannya adalah dengan mengakui skala korupsi, Indonesia dapat memobilisasi tekad kolektif untuk melawannya. Namun, harapan saja tidak cukup. Tanpa perubahan sistemik, Harkodia hanya menjadi ritual hampa, yang diperingati setiap tahun tetapi diabaikan dalam praktiknya.

Masalah korupsi di Indonesia tidak terbatas pada kasus-kasus yang terlihat di permukaan. Korupsi bersifat sistemik, membentang dari jabatan tertinggi hingga pemerintahan desa terkecil. Tuduhan bahkan telah menyentuh mantan Presiden Joko Widodo, yang dituduh oleh OCCPR sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia. Terbukti atau tidak, tuduhan-tuduhan tersebut mencerminkan dalamnya ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinan dan lembaga. Ribuan kepala desa telah meringkuk di penjara akibat korupsi.

Kebusukan ini meluas hingga ke perusahaan-perusahaan milik negara seperti Jiwasraya, Pertamina, dan PLN, di mana skandal-skandal yang melibatkan salah urus dan korupsi telah merugikan negara triliunan rupiah. Di dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), korupsi digambarkan bahkan lebih parah. Praktik “setoran” atau pembayaran kepada atasan melanggengkan budaya suap dan pemerasan, yang menggerogoti disiplin dan profesionalisme.

Indikasi kuat menunjukkan bahwa pengangkatan menteri sendiri tercemar oleh korupsi. Laporan-laporan mengklaim bahwa calon menteri harus menyetor antara 400 miliar hingga 3 triliun rupiah, tergantung pada portofolio yang mereka incar. Jika benar, praktik ini melembagakan korupsi di jantung pemerintahan, memastikan bahwa para pejabat menjabat dalam keadaan terbebani utang yang harus mereka pulihkan melalui cara-cara terlarang.

Kanker korupsi tidak berhenti di lembaga-lembaga pemerintah. Korupsi menyebar ke perusahaan swasta, organisasi massa, partai politik, LSM, bahkan asosiasi pers. Dugaan korupsi hibah BUMN kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Bangun Cs, yang hingga kini belum jelas juntrungannya, menimbulkan pertanyaan tentang integritas lembaga yang seharusnya menjaga demokrasi. Ketika pers sebagai lembaga kontrol sosial dan pemerintahan berkompromi dengan budaya korup, pemberantasan korupsi menjadi semakin berat.

Budaya korupsi yang merajalela ini telah membuat banyak orang menyimpulkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar kejahatan di negeri ini. Ia telah menjadi cara dan gaya hidup. Dari suap kecil-kecilan hingga penggelapan besar-besaran, korupsi telah merasuk ke dalam struktur masyarakat, mengikis kepercayaan dan melemahkan fondasi moral bangsa.

Mengingat skala dan dalamnya korupsi, pemberantasan mustahil dapat dicapai dengan cepat. Memperingati Harkodia setahun sekali tidak cukup. Korupsi tumbuh subur dalam sistem yang pengawasannya lemah, akuntabilitasnya rendah, dan nilai-nilai moralnya diabaikan. Tanpa reformasi struktural dan transformasi budaya, kampanye antikorupsi hanya menjadi gestur kosmetik belaka, tidak menghasilkan perubahan apapun.

Meskipun prospeknya suram, ada jalan menuju harapan. Pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan multidimensi. Pertama, perlunya pendidikan moral sejak dini. Sejak lahir, setiap individu harus dididik dengan nilai-nilai filsafat yang berakar pada sifat cinta kejujuran dan kebenaran. Pendidikan harus menekankan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, memastikan generasi mendatang tumbuh bersama karakter tahan terhadap godaan korupsi.

Kedua, pentingnya dibudayakan pengawasan inheren (melekat). Birokrasi dan pengguna anggaran negara harus tunduk pada mekanisme pengawasan yang terintegrasi. Pengendalian internal, sistem pengadaan yang transparan, dan audit independen dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi.

Ketiga, peran kontrol media yang bebas di level tertinggi dan bersifat langsung harus dihidupkan. Media massa dan publik harus diberdayakan untuk memantau penggunaan dana negara secara real time, bebas dari rasa takut dan ancaman serta intervensi yang kontraproduktif. Jurnalisme investigasi, pelaporan warga, dan inisiatif data terbuka dapat mengungkap korupsi dan menekan lembaga terkait untuk bertindak.

Keempat, penguatan dan independesi lembaga hukum perlu menjadi prioritas. Pengadilan dan lembaga antikorupsi harus independen, memiliki sumber daya yang memadai, dan bebas dari campur tangan politik. Tanpa penegakan hukum yang imparsial, hukum menjadi tidak berarti.

Kelima, pentingnya dilakukan transformasi dan restorasi budaya anti korupsi. Masyarakat harus membudayakan kehidupan yang menolak korupsi, tidak hanya secara hukum tetapi juga secara moral. Stigma dan sanksi sosial, bahkan jika perlu sanksi hukuman mati, terhadap pelaku korupsi harus diterapkan di semua lini, tempat dan waktu. Sebaliknya, penghargaan atas integritas seorang pejabat atau pengguna anggaran negara akan mengubah budaya korupsi ke arah mindset anti korupsi yang relatif permanen.

Hari Anti-Korupsi Sedunia tidak boleh dianggap remeh sebagai simbolisme belaka. Meskipun tidak dapat memberantas korupsi dalam semalam, hari ini berfungsi sebagai pengingat tahunan akan kebutuhan mendesak akan reformasi. Hari ini adalah hari untuk menghormati para whistle-blower, jurnalis, aktivis, dan warga negara biasa yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk mengungkap korupsi. Hari ini juga merupakan hari untuk menuntut akuntabilitas dari para pemimpin dan lembaga yang gagal melindungi kepentingan publik.

Tantangan Indonesia adalah mengubah Harkodia dari ritual menjadi realita. Bangsa ini harus bergerak melampaui pidato seremonial dan pawai simbolis menuju tindakan nyata. Korupsi bukan hanya masalah hukum, melainkan krisis moral yang merusak demokrasi, pembangunan, dan martabat bangsa.

Jika bangsa ini ingin bangkit dari lumpur korupsi, Indonesia harus mengadopsi kebenaran, kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas sebagai prinsip dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hari Anti-Korupsi Sedunia 2025 lebih dari sekadar tanggal di kalender. Hari ini merupakan seruan bagi nurani, seruan untuk reformasi, dan pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi kelangsungan hidup bangsa. Hanya dengan melawan korupsi secara langsung, dengan keberanian dan keyakinan, Indonesia dapat berharap dapat menjamin masa depan yang layak bagi rakyatnya. (*)

*Oleh: Wilson Lalengke*

_Penulis adalah lulusan Pasca Sarjana bidang studi Global Ethics (Birmingham University, England) dan Applied Ethics (Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden)_

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KNPI Kab Bogor Farizan, SK Pengurusan Sebelumnya Telah Berakhir

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, 25 Februari 2026| Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Farizan, secara resmi menyampaikan nota keprihatinan mendalam terhadap dinamika kepemudaan dan pola komunikasi publik yang dijalankan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya DISPORA, DPRD, dan para pemangku kebijakan terkait. Farizan menegaskan bahwa masa berlaku SK kepengurusan KNPI sebelumnya telah berakhir (kadaluwarsa) pada tahun 2025. Sejalan dengan […]

  • Polsek Dramaga Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Jumat Tanggal 23 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Sabtu 24 Mei 2025 s.d selesai, guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Pemprov Jakarta Resmi Membuka Pemilihan Abang None 2025, Rano Karno Dorong Duta Jakarta di Kancah Global

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 06 Agustus 2025| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka rangkaian kegiatan Pemilihan Abang None Jakarta Tahun 2025, sebuah ajang tahunan yang telah menjadi ikon budaya sekaligus wadah pengembangan generasi muda Jakarta sejak 1972. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mendorong finalis Abang None menjadi duta Jakarta yang dapat melestarikan serta mempromosikan […]

  • Kapolresta Tangerang Melihat Langsung ke Lokasi Banjir Jayanti, Luapan Kali Cidurian Rendam Permukiman Warga

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 396
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang, 15 Januari 2026| Pasca banjir yang melanda wilayah Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, jajaran kepolisian bersama unsur pemerintah daerah turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Rabu, 14 Januari 2026, kemarin. Banjir tersebut disebabkan oleh meluapnya aliran Kali Cidurian setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir. Kapolresta Tangerang, […]

  • “Batik Betawi di Mata Generasi Z: Devara Naidawati Ubah Tradisi Jadi Tren”:

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Nopember 2025| Devara Naidawati Elvaretta Bani, remaja berusia 13 tahun, mencuri perhatian publik setelah meraih gelar Runner Up 5 dan Puteri Batik Cilik Favorit Indonesia 2025. Lebih dari sekadar prestasi, Devara hadir dengan membawa misi besar: mengajak generasi muda untuk mencintai dan melestarikan batik Betawi melalui gerakan advokasinya yang bertajuk #BerBaDera. Ajang Grand […]

  • KEKUASAAN

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Kekuasaan yang tidak diatur dengan baik, akan terbukti gagal. Menimbulkan pemberontakan gunung-gunung tinggi yang mendominasi cakrawala moral, Keadilan dan Kebijaksanaan Akal sehat yang dibangun dari salju paling murni dari cita-cita rakyat,telah lama terjatuh dari batu ke batu setelah memantulkan langit dalam transparansi dan membengkak menjadi orang-orang kaya di jalan kemenangan yang megah namun tiba-tiba tersesat […]

expand_less