Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025
- visibility 17

Tegarnews.co.id-Serang, 19 September 2025| Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir.
Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten Corruption Watch (BCW), Agus Suryaman, menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada seorang direktur. “Pengalihan dana perusahaan ke rekening pribadi tidak mungkin terjadi tanpa peran bagian keuangan, direksi, dan pengawas internal. Bahkan, Pemkab Serang sebagai pemegang saham pengendali juga harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” kata Agus, Jumat, 19 September 2025.
Agus menekankan pentingnya audit forensik menyeluruh terhadap seluruh transaksi SBM. Ia mengingatkan, sebelumnya Pemkab Serang juga sudah membubarkan LKM Ciomas karena kredit macet Rp5 miliar dan kasus hukum mantan direkturnya. “Kalau LKM bisa dibubarkan karena bobrok, kenapa SBM yang sudah jelas-jelas dua kali pimpinannya korupsi masih dipertahankan?” ujarnya.
Nada serupa disampaikan pengamat hukum-politik Egi Hendrawan dari Sahabat Presisi. Ia menilai, kasus ini menunjukkan betapa lemahnya kontrol pengelolaan BUMD. “Setiap pencairan dana seharusnya melewati bagian keuangan dan persetujuan direksi. Kalau bisa masuk rekening pribadi, jelas ada kebocoran sistem. Itu yang harus dibuka,” kata Egi.
Egi menilai, dua kali kasus korupsi di pucuk pimpinan SBM menandakan masalah struktural. “Kalau pola ini berulang, jangan-jangan perusahaan ini memang dibangun bukan untuk menyejahterakan rakyat, tapi untuk menguras APBD,” ujarnya.
Keduanya sepakat mendesak Pemkab Serang melakukan evaluasi total seluruh BUMD. “Cukup sudah. Hentikan penyertaan modal, buka hasil audit ke publik, dan bila perlu bubarkan SBM. Lebih baik uang rakyat dipakai membangun sekolah atau rumah sakit daripada diparkir di perusahaan yang jadi ladang masalah,” kata Agus.
“Bupati tidak boleh ragu untuk mengevaluasi. Jangan sampai BUMD hanya menjadi beban APBD. Kalau tidak sehat, harus ada langkah konkret, apakah dibenahi atau dibubarkan,” tutup Egi hendrawan.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Egi Hendrawan
Saat ini belum ada komentar