Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Korupsi di Indonesia Telah Menjadi Wabah Penyakit Menular

Korupsi di Indonesia Telah Menjadi Wabah Penyakit Menular

  • account_circle Red
  • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
  • visibility 488

tegarnews.co.id-Banten| Setidaknya ada tiga kasus korupsi super besar yang terus ditunggu kejelasan proses pengusutan dari tindak kriminal yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat. Seakan tindak pidana korupsi memang telah menjadi bagian dari budaya di Indonesia.

Dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Indonesia (BI) sungguh sangat mencengangkan, mengingat semua petinggi BI yang terlibat dalam permainan dana CSR sudah kaya raya dan hidup nyaman serta sejahtera karena tak hanya gajinya yang besar, tapi jaminan fasilitasnya yang mewah, sungguh menunjukkan ketamakan yang tiada terkira.

Masalah dana CSR di Bank Indonesia tidak digunakan sesuai dengan peruntukan dengan cara memenggal penggunaan dana CSR, sehingga dana yang tersisa dari CSR itu dinikmati oleh sejumlah pihak. Dana CSR dari BI itu diduga mengalir ke semua anggota Komisi XI DPR RI. Dari pengakuan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI yang diklaim oleh Satori seluruh anggota komisi XI tersebut menerima dana sosial dari BI itu. Satori sendiri mengakui dirinya menggunakan dana CSR dari BI itu untuk melaksanakan program di daerah pemilihan dirinya.

Senator lainnya yang telah diperiksa KPK adalah Heri Gunawan. Sehingga praktik melibas dana CSR dari BI ini dinilai sebagai indikasi dari timbal balik untuk memuluskan agenda masing-masing.

Pada September 2024, Tempo mencatat Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu lembaganya tengah mendalami dugaan penggunaan dana BI yang bermasalah sebagai Program Sosial BI (PSBI) yang tidak sesuai peruntukan. Tiga bulan kemudian, 16 Desember 2024, KPK menggeledah kantor BI yang selama ini dianggap bersih dan tertib.

Pemeriksaan terhadap Heri Gunawan pada 27 Desember 2024 oleh KPK pun sudah memeriksa Gubernur BI, Perry Warjiyo. Sejumlah dokumen pun telah disita oleh KPK, membuktikan bahwa kasus penyelewengan dana CSR dari BI sungguh serius menunjukkan kejanggalan yang patut diusut.

KPK pun berjanji akan mengungkap semua fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang memutuskan, lalu bagaimana dana CSR itu digunakan, siapa saja yang menerima, apakah betul semua anggota Komisi XI DPR RI semua kebagian dari pembantaian dana CSR dari BI ini.

Bahkan KPK telah menggeledah juga kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kaitan dengan merayah dana CSR, yang dilakukan pada 19 Desember 2024. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bila setiap tahun BI selalu mengalokasikan dana CSR berdasarkan tiga pilar, yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat, lewat UMKM, ibadah serta bea siswa untuk pendidikan. Dan penerima dana CSR BI memenuhi persyaratan yang sah sebagai yayasan. Dan pihak penerima dana CSR dari BI selalu diperiksa dan harus memenuhi laporan pertanggung jawaban.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun membantah dana CSR mengalir ke anggota Komisi XI, katanya kepada BBC News. Namun dia mengakui semua langsung dari rekening BI disalurkan langsung ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI tersebut. Para anggota DPR RI hanya menjadi saksi saat dana tersebut sampai ke yayasan penerima di daerah pemilihannya masing-masing. Jadi penggunaan dana CSR oleh yayasan itu kelak yang dapat dijadikan titik awal pengusutan dalam realisasi program yang harus dipertanggung jawabkan.

Korupsi yang telah menjadi wabah penyakit menular di Indonesia sudah berada pada titik akut yang gawat. Dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah TBK tahun 2015-2022 tak Alang kepalang besarnya mencapai Rp 300 triliun hingga pelakunya Suparlan, selaku Direktur Utama PT. Regined Bangka Yin (RBT) meninggal di rumah sakit Umum Daerah Cibinong, Jawa Barat, pada 28 April 2025. Suparlan satu dari sejumlah pihak yang diproses hukum oleh Kejaksaan Agung yang merugikan negara Rp. 300,003 triliun, ketika sedang menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.

Semula Suparlan divonis 8 tahun penjara terkait kasus timah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hingga kemudian diperberat menjadi 19 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar serta uang pengganti sebesar Rp. 4,57 triliun.

Tak kalah seru kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama periode 2018 hingga 2023. Terungkapnya kasus korupsi di Pertamina ini berawal dari keluhan masyarakat di berbagai daerah mengenai buruknya kualitas produk BBM Pertamina jenis RON 92 atau yang dikenal dengan sebutan Pertamax.

Berdasarkan laporan dari Papua dan Palembang, dalam investigasi Kejaksaan Agung menemukan BBM oplosan atau blending dalam produk Pertamax dengan Pertalite RON 90. Hasil investigasi menunjukkan adanya RON 90 bahkan ada kualitas yang lebih rendah hingga RON 88 yang dicampur dengan RON 92. Jadi jelas ada praktik blending yang tidak sesuai dengan standar yang dipasarkan untuk masyarakat.

Hasil penyelidikan Kejaksaan Agung menemukan adanya kenaikan harga Pertamax serta besaran subsidi dari pemerintah berkaitan dengan praktik ilegal di Pertamina. Itulah dasar dari temuan yang menyimpulkan kuatnya dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga. Hingga Jaksa Agung menduga korupsi di Pertamina telah menyebabkan kerugian negara Rp 193,7 triliun hanya dalam waktu satu tahun. Sehingga dalam periode lima tahun berjalan bisa mendekati Rp 1.000 triliun. Itu kerugian yang mendera pemerintah, artinya belum termasuk kerugian yang telah mendera rakyat akibat kualitas BBM yang digunakan rakyat dalam kualitas rendah, tidak sesuai dengan standar.

Untuk sementara Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Karena masih sangat mungkin akan bertambah. Sebab diperkirakan tidak mungkin tidak melibatkan pejabat penting di negeri ini. Sejumlah tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina ini, diantaranya adalah Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT. Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin dan Dirut PT. Pertamina International Shopping, Yoki Firnandi.

Selebihnya adalah Vice President Feedstock Management PT. Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT. Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya serta Edward Corne selaku Vice President Trading Operation Pertamina Patra Niaga. Sedangkan tiga orang tersangka dari swasta yaitu Beneficial Owner PT. Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT. Navigator Khatulistiwa dan PT. Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati serta Komisaris PT. Jenggala Maritim dan Direktur Utama PTM Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede.

Delapan orang saksi pun telah diperiksa Kejaksaan Agung. Hanya saja kemudian Kejagung tiba-tiba memastikan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Garibaldi Boy Thohir sebagai pemilik PT. Adaro tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT. Pertamina Subholding pada periode 2018 hingga 2023. Padahal, video yang sempat beredar di media sosial menyebutkan bahwa Erick Thohir dan kakaknya Garibaldi Boy Thohir terlibat dalam perkara rasuah ini, seperti yang telah banyak diungkap oleh berbagai media sosial maupun Tempo.Co, 8 Maret 2025.

Agaknya, masalah korupsi di Indonesia sudah menjadi semacam penyakit menular yang gawat. Banyak pejabat dari berbagai instansi pemerintah telah tertangkap basah atau tertangkap tangan. Seperti tiada hari tanpa korupsi, karena KPK sudah membongkar skandal korupsi sampai ke Mempawah, Kalimantan Barat. Kasus korupsi APBD di Pekanbaru, Riau. Bahkan koruptor Proyek Pengadaan Fiber Optik. Artinya sungguh tiada hari tanpa korupsi di Indonesia. Lantaran semua instansi tiada kecuali di Kementerian Agama hingga dana haji pun ditilep tanpa pernah takut dan tak merasa sebagai berdosa yang kelak pasti mendapat azab. Penyebabnya, bisa jadi lantaran UU Perampasan Aset terhadap pejabat yang terlibat korupsi cuma sekedar gertak sambel belaka, tak kunjung disahkan.

Balaraja, 30 April 2025
(Red)

  • Penulis: Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Oknum pengacara bernama Murtadho, S.H. dari Kantor Hukum LAW FIRM, RDE Advokat & Partner terkesan beralih profesi sebagai pelaksana rekomendasi lembaga partikelir Dewan (pecundang) Pers. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan sekaligus memalukan bagi kalangan advokat. Bagaimana tidak? Dalam kasus penayangan video di media sosial Tiktok, pengacara haw-haw alias abal-abal itu justru meminta fatwa kepada […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Warga, Beri Himbauan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya, tepatnya di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., yang mengacu pada petunjuk dan […]

  • Polemik Study Tour Indramayu: Klarifikasi MKKS Dan Tuduhan Pencatutan Nama Kadisdik

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Indramayu, 22 Mei 2025| (GMOCT)- Polemik larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM),  semakin memanas di Kabupaten Indramayu.  Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Indramayu, Drs. H. Edi Kanedi, M.Pd.,  terlibat dalam kontroversi ini setelah sejumlah SMA di Indramayu tetap menggelar study tour meskipun ada larangan.  Informasi yang dihimpun GMOCT, […]

  • LSM GMB Dukung Penuh Gubernur Prov. Jawa Barat Dalam Memberantas Aksi Premanisme Di Wilayah Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| LSM GMB mendukung penuh kinerja Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam memberantas aksi premanisme di Jawa Barat. Kamis (15/05/2025) Seperti yang sudah disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat, yang diresmikan melalui Surat Keputusan No. 300 Kep.160-Bakesbangpol/2025. Satgas ini akan dibekali […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Berikan Pesan Kamtibmas, Pererat Hubungan Polri Dan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya mempererat kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jabar, Bripka Reza Rahmadani, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi langsung dengan warga desa binaan, serta menggali informasi dan aspirasi terkait […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Sambang Warga Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Minggu, (18/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aipda Jenda MK, menyambangi Warganya dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

expand_less