Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Pernyataan Sikap Koalisi Advokat Sulawesi Selatan

Pernyataan Sikap Koalisi Advokat Sulawesi Selatan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • visibility 126
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Makassar| Kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugas profesinya adalah masalah serius yang merugikan sistem hukum dan dapat mengancam penggiat profesi lainnya. Advokat memiliki perlindungan hukum, termasuk imunitas, yang menjamin tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik berdasarkan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Jum’at, (30/05/2025)

Banyak advokat yang mengalami kriminalisasi atas tindakan profesionalnya, seperti yang dialami oleh Advokat Wawan Nur Rewa. Ia dilaporkan secara pribadi setelah mengeluarkan pernyataan melalui platform media online sebagai kuasa hukum ahli waris dan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta analisis konstruksi hukum. Meskipun telah diklarifikasi secara tertulis maupun langsung/lisan, penyidik tetap bernafsu untuk memeriksa Advokat Wawan Nur Rewa tanpa melihat imunitas yang melekat pada dirinya.

Pokok masalahnya bukan soal laporan ataupun undangan klarifikasi, melainkan kenapa laporan tersebut bisa lolos dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar hingga sampai diproses pada penyelidikan. Advokat Wawan Nur Rewa yang hanya bertindak sebagai kuasa hukum dari kliennya mencoba membuka ruang mediasi melalui perantara media online sebagai pemberitahuan terbuka yang disebut somasi awal.

Untuk menghentikan perbuatan para oknum tersebut, Koalisi Advokat menuntut sebagai berikut:

  1. Cabut Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM, Tertanggal 17 April 2025, dengan status demi hukum.
  2. Copot Kasat Reskrim, Kasubnit 2 Idik 1 Pidum, dan Penyidik.
  3. Stop kriminalisasi dan intimidasi terhadap profesi advokat.

Jenderal Lapangan
Adv. Wawan Nur Rewa, S.H.
Koordinator Aksi: 081524488525

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Aceh Diduga Kriminalisasi Warga Desa Babahlueng, GMOCT Pertanyakan Dasar Hukum

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 214
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 17 September 2025 (GMOCT)| Sub Tipidter IV Polda Aceh kembali memanggil dua warga Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kriminalisasi oleh PT SPS 2 Agrina. Pemanggilan ini dilakukan setelah berkas perkara yang dikirimkan Sub Tipidter IV Polda Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh terkait pelaporan PT SPS […]

  • “PETISI” Waspada!!! Tipu-tipu Abunawas di Sorong: Dugaan Manipulasi Hukum untuk Kuasai Tanah Adat

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya 3 September 2025| Masyarakat perlu membuka mata terhadap praktik-praktik licik yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sorong. Dalam perkara perdata No. 57/Pdt.G/2025/PN Sorong, sebuah perusahaan milik warga negara asing diduga mencoba menguasai tanah adat melalui gugatan yang cacat hukum dan saksi palsu. Saksi yang dihadirkan hanyalah buruh proyek temporer, tidak memiliki […]

  • Video Viral! Eks Jurnalis yang Jadi Kades Tantang Wartawan di Forum PPDI, GMOCT Angkat Suara

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 24 November 2025 (GMOCT)| Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa (Kades) berinisial A atau dikenal sebagai Ibro, asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menantang wartawan dalam forum PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) mendadak viral dan menuai kecaman publik. Sikap arogan Kades A, yang diketahui pernah berprofesi sebagai jurnalis, sangat disayangkan. Dalam video tersebut, Kades A […]

  • TOT Desa Watch, Dari Ballroom ke Balai Desa, Langkah Awal Revolusi Transparansi

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 392
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor- Untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang aman dan bersih, Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) melalui divisi Desa Watch menggelar kegiatan Training of Trainers (TOT) yang berlangsung di Ballroom Hotel Sayaga Horison, Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/7/2025).   Kegiatan ini digelar guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas para anggota […]

  • Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Tanah Air Dukung Penuh Rencana Kenaikan Bantuan Keuangan Desa oleh Pemkab Bogor

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 16 Oktober 2025| Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tanah Air menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menaikkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa per tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan visioner dalam mempercepat akselerasi pembangunan daerah serta memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045. […]

  • Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C Di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang| (GMOCT)-Pemanfaatan lahan aset Desa Karang Anyar, Kecamatan Bantar Bolang, Pemalang, untuk kegiatan penambangan galian C oleh PT. PJS menuai kontroversi. Aktivitas penambangan yang telah berlangsung hampir empat tahun ini diduga ilegal dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan serta meresahkan warga Dukuh Clapar. Informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media […]

expand_less