Lahan Sawit Pemkab Kuansing Diduga Dinikmati Sendiri, Ada Keterlibatan Oknum Pemkab?
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 4

Tegarnews.co.id-Kuansing Riau, 9 Oktober 2025| Hasil pengelolaan kebun sawit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, diduga hanya dinikmati sendiri oleh Yasrizon yang merupakan Pengelola kebun sawit tersebut.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang Tokoh Masyarakat setempat yang tidak bersedia namanya ditulis kepada Awak Media, melalui sambungan telepon WhatsApp pada, Senin (06/10/2025) pagi.
Menurutnya, Yasrizon tidak pernah memberikan sumbangsih kepada Masyarakat maupun kontribusi ke desa dari hasil kebun kelapa sawit milik Pemkab Kuansing yang nemiliki luas 400 Ha tersebut. Ia juga menduga penerimaan keuangan daerah dari hasil kebun sawit tersebut tidak ada yang diberikan ke Pemkab Kuansing.
Diminta tanggapannya, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean mengatakan, bila memang benar hasil dari pengelolaan lahan sawit milik Pemkab Kuansing hanya dinikmati sendiri oleh Yasrizon, tanpa ada pemasukan keuangan daerah, sudah selayaknya Yasrizon dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, kebun sawit tersebut merupakan milik Pemkab Kuansing, bukan milik pribadi Yasrizon.
“Kalau tidak ada penerimaan keuangan daerah dari kebun tersebut, usut tuntas, siapa oknum Pejabat Pemkab Kuansing yang bekerjasama dengan Yasrizon,” ucapnya.
Dijelaskan Rahmad, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2024, dimana saat itu Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai, Jalinus, ditetapkan jadi Tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau karena disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp. 593.584.200.
“Kerugian tersebut bersumber dari hasil kebun sawit yang tidak menjadi penerimaan keuangan daerah, diduga hanya dinikmati secara pribadi oleh Jalinus,” kata Rahmad kepada Awak Media, Selasa (07/10/2025) pagi.
Rahmad berharap, dilakukan uadit, periksa Yaslizon. Ia juga meminta Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, terbuka dan tidak menutup nutupi berapa penerimaan keuangan daerah dari lahan kebun sawit tersebut.
“Bupati sepatutnya membuka ke publik berapa pemasukan keuangan daerah dari lahan sawit tersebut,” ujarnya
Sementara itu, diminta tanggapannya melalui pesan chat WhatsApp pada Senin (06/1025) sore, hingga berita ini dimuat, Yasrizon tidak merespon.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red
Saat ini belum ada komentar