Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Langkah Tegas Kejati Kalbar, Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

Langkah Tegas Kejati Kalbar, Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • visibility 76
  • comment 0 comment

Tegarnewsco.id-Pontianak, 17 Desember 2025| Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.18 WIB.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Pembangunan Kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek tersebut, baik dari unsur pelaksana, pengawas, maupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Dalam kegiatan penggeledahan, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan membenarkan kegiatan Tim Penyidik hari ini, dan menyampaikan bahwa tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan. “Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejati Kalbar menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut hingga tuntas serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah. Setiap tahapan penyidikan kami lakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi.”

“Saat ini penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Temuan-temuan seperti dokumen yang ditemukan saat pengeledahan dan keterangan saksi tersebut akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.”

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini adalah bagian dari upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat.”

Melalui kerja nyata ini, Kejati Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan korupsi, dengan mengedepankan peran serta publik dalam pengawasan serta pelaporan. Kepercayaan masyarakat adalah energi utama bagi Kejati Kalbar untuk terus memperkuat penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Parung Panjang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penjualan Obat Keras Di Desa Kabasiran

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras di wilayah Jalan Raya Dago, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar segera bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi, Rabu (21/05/2025). Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek Parung Panjang langsung diterjunkan ke titik yang dilaporkan guna […]

  • Vonis Jekson Sihombing: Penegakan Hukum versus Pembungkaman Aktivisme di Indonesia

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pekanbaru, 18 Maret 2026 | Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr yang menjatuhkan vonis berat, 6 tahun penjara, kepada Jekson Jumari Pandapotan Sihombing alias Jekson telah memicu gelombang perdebatan panas di ruang publik. Jekson, yang dikenal sebagai Ketua LSM Pemuda Tri Karya (PETIR), dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap PT Ciliandra […]

  • KADES Karangjaya Rayakan HUT RI Ke- 80 Dengan Adakan Perlombaan Mancing Gratis

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 235
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 18 Agustus 2025- Dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Karangjaya, dipimpin Kepala Desa Saan Sahroni, bekerja sama dengan H. Obon Tabroni, Anggota DPR-RI, Rafli Ketua Karang Taruna Desa Karangjaya , Ketua Karang Taruna Kecamatan Pebayuran Muhidin, serta komunitas Karangjaya Fishing Club, menggelar lomba mancing dan penebaran ikan lele […]

  • Aparat Diduga Tunduk pada Pengusaha, Portal Warga Gunung Sawo Dibongkar Paksa, Demi Kepentingan Dr. Sahal

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 5 Juli 2025| Dugaan keberpihakan aparat Pemerintah Kota Semarang terhadap kepentingan pribadi seorang pengusaha kos-kosan, dr. Sahal, semakin menguat setelah pembongkaran paksa portal jalan warga Gunung Sawo, RT 09, Kelurahan Petompon. Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang dinilai arogan dan mengabaikan aspirasi warga yang memasang portal demi keamanan lingkungan. Ironisnya, tindakan ini […]

  • Dugaan Pelanggaran Prosedur Hukum Dalam Kasus Penjualan Susu: Keluarga Terlapor Lapor Propam

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Sebuah laporan resmi ke Propam Polri (nomor SPSP2/002800/VI/2025/BAGYANDUAN) telah diajukan oleh keluarga Muhammad, terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan tersebut mempertanyakan prosedur penyidikan yang dianggap tidak sesuai standar, termasuk kedatangan polisi tanpa surat perintah dan berpakaian preman. Keluarga Muhammad juga membantah tuduhan penjualan susu ilegal, menjelaskan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Mengucapkan Selamat Hari Natal 2025

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 25 Desember 2025| Dalam suasana penuh sukacita dan kedamaian, Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal 2025 kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Kristiani yang merayakan. Natal menjadi momentum yang sarat makna untuk menumbuhkan semangat kasih, persaudaraan, serta kepedulian terhadap sesama, sekaligus mempererat kebersamaan dalam keberagaman. Melalui perayaan Natal ini, Kantor Pertanahan Kota […]

expand_less