Laporan Jalan Ditempat? Masyarakat Babakan Baru Menuntut Kinerja DPRD Kota Bogor
- account_circle Asep
- calendar_month Sen, 5 Mei 2025
- visibility 152

Tegarnews.co.id-Bogor| Masyarakat Babakan Baru Kelurahan Cipaku,Kota Bogor Selatan yang tergabung dalam forum babakan baru bersatu (FB3) mempertanyakan kinerja DPRD Kota Bogor,Senin, (05/05/2025).
Aksi demo yang di ketua oleh Jejen Jaenal selaku ketua Forum Babakan Baru Bersatu (FB3), di dampingi Santi Chintya Dewi.SH. Selaku kuasa hukum bersama Putra Sungkawa selaku ketua Social Justice Defenders, adalah sebagai rasa kekecewaan atas ketidak jelasan laporan yang sudah diterima oleh pihak perwakilan DPRD Kota Bogor tahun 2007.
Adapun tuntutan yang disampaikan warga babakan baru kepada Ketua DPRD Kota Bogor adalah sebagai berikut :
1.Ketua DPRD menandatangani
Pendapat Hukum Komisi 1 sehingga
memiliki kepastian hukum .
2.Pendapat Hukum tersebut secara
keseluruhan menjadi dasar rekomendasi
agar segera diberikan kepada Walikota
Bogor.
3.Mendesak Walikota Bogor menjalankan
rekomendari Ketua DPRD Kota Bogor
jika tidak akan diproses hukum
berdasarkan ketentuan hukum yang
berlaku di Negara Kesatuan RI.
4. Ketua DPRD Kota Bogor membuktikan
kepada Warga Babakan Baru yaitu bukti.
tertulis telah diterimanya rekomendas
i oleh Walikota Bogor.
5. Ketua DPRD Kota Bogor berdasarkan
pendapat hukum mendesak Pemkot
Bogor untuk melakukan pembatalan
Sewa Menyewa tahun 2011.
6. Ketua DPRD Kota Bogor mendesak
Pemkot Bogor untuk menghentikan
penarikan biaya sewa kepada Warga
BBR .
7. DPRD Kota Bogor merekomendasikan
Pemkot Bogor membantu proses
pendaftaran tanah agar terbitnya
Sertifikat Hak atas Tanah Warga
Babakan Baru.
Dalam aksi demo tersebut wakil DPRD Komisi 1 Rusli Privatevy dan Sugeng Teguh Santoso anggota DPRD 1 menyambut baik dan mempersilahkan untuk perwakilan aksi demo berdiskusi di dalam.
Rusli Privatevy mengucapkan terima kasih atas aksi demo ini berjalan dengan damai.
Dari hasil musyawarah dan mufakat. Alhamdulilah Wakil DPRD Kota Bogor, Rusli Privatevy dan Sugeng Teguh Santoso, akan segera menindaklanjuti dengan batas waktu 2 (dua) terhitung pada hari Rabu, 07 Mei tahun 2025 dengan menerbitkan rekomendasi sebagai berikut :
1.Ketua DPRD Kota menerbitkan dan menandatangani Rekomendasi kepada Walikota Bogor mendukung dan memantau atas kepastian status hak atas tanah Warga Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
2.Membentuk Gugus Tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor : 17/2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD tentang tugas wewenang wakil rakyat dalam membentuk gugus tugas yang bersifat khusus, pembentukan Gugus Tugas sebagaimana dimaksud melakukan kinerja selama 30 (tiga puluh) hari mengenai Surat Keputusan status kepemilikan Warga Babakan Baru, Kota Bogor .
3.Gugus Tugas terdiri dari Walikota Bogor, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kepala BPN Kota Bogor, DPRD Kota Bogor dan Perwakilan Warga Babakan Baru .
4. Menyampaikan rekomendasi kepada Walikota Bogor.
Seluruh masyarakat babakan baru mengapresiasikan kinerja jajaran Kepolsian Polresta Bogor Kota, Rafiq Rahadian Syah selaku Kasat Intelkanm Polresta Bogor Kota. Son Son.S, selaku Kapolsek Bogor Selatan dalam hal ini membantu pengawalan dari berangkat sampai pulang kembali dengan selamat aman dan kondusif.
Warga babakan baru berharap memiliki kepastian status atas tanahnya, kembali menjadi koavling yang diperjuangkan selama 42 tahun dan tugas tersebut menjadi tanggung jawab Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Kota Bogor dan Walikota Bogor sebagai pemangku pebijakan.
Jejen Jaenal ketua Forum Babakan Baru Bersatu menyerahkan surat tuntutan yang diterima oleh wakil ketua DPRD komisi 1 dan Sugeng Santoso, di saksikan oleh perwakilan masyarakat babakan baru beserta kuasa hukum dan rekan.
Dan acara diahiri dengan do’a dan poto bersama.
- Penulis: Asep
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red
Saat ini belum ada komentar