LSM ARAK Minta Mabes Polri & Kejagung Ambil Alih Kasus Mandek, Pengadaan ATK & Pelayanan Penyakit Menular di Dinkes Lamsel
- account_circle Naryoto
- calendar_month Sen, 17 Nov 2025
- visibility 120
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Lampung, 17 November 2025| Tidak jelasnya penanganannya oleh Polda Lampung. LSM ARAK minta Mabes Polri dan Kejaksaan Agung mengambil alih dua kasus Jumbo yang ditangani Polda Lampung sejak 10 Juli hingga akhir 2025.
Kedua kasus tersebut yakni, terkait anggaran pelayanan Penyakit Menular Rp .6.8 meliar tahun anggaran 2024-2025 dana Pengadaan ATK Rp.5.7 miliar tahun Anggaran 2023- 2024 Dinas Kesehatan Pemerintah Lampung Selatan.
Mandeknya penanganan kasus ini, LSM Arak Provinsi Lampung yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah, akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, yang rencananya akan digelar pada Kamis (20/11). Bersama warga masyarakat sekitar 300 Orang, hal ini di sampai kan ketua Koordinator Aksi DEMO Cristian Janatan SH., kepada awak media, (17/11).
“Setelah aksi demonstrasi itu, kami berharap Mabes Polri dan pihak Kejakasaan Agung bakal mengambil alih dua kasus jumbo tersebut dari tangan Polda Lampung,” kata Cristian.
Menurut Cristian, Mabes Polri Harus segera mengambil alihan dua perkara tersebut, lantaran penanganannya di Polda Lampung dinilai berjalan lambat dan penuh dinamika. Padahal kasus-kasus tersebut memiliki nilai kerugian negara yang cukup besar, ini menjadi perhatian dan sorotan publik khususnya di Lampung.
Terpisah, awak media coba mengkonfirmasi via WhatsApp kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai tanggapan dan keterangan lebih lanjut agar pemberitaan menjadi berimbang.[]
- Penulis: Naryoto
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red


Saat ini belum ada komentar