LSM TEGAR Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek di Dinas Pendidikan Lampung Selatan “Melibatkan Sekdis”
- account_circle Naryoto
- calendar_month Ming, 14 Des 2025
- visibility 130
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandar Lampung, 14 Desember 2025| LSM Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR),akan menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung Jl. Wolter Monginsidi Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Ketua LSM Tegakkan Amanat Rakyat Ir Okta Resi Gumantara.,SH.,MH yang juga ketua DPD Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Provinsi Lampung mengungkapkan adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang di duga melibatkan oknum pejabat “Sekretaris” Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Okta menegaskan, tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku KKN, termasuk pemecatan tidak hormat dan penjara bagi mereka yang terlibat.
“Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tidak bisa dibiarkan. Kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya. Pecat secara tidak hormat dan penjarakan oknum yang terlibat dalam praktik KKN ini,” tegas Okta.
TEGAR, lembaga yang berfokus pada pemberantasan korupsi di wilayah Lampung, berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dengan motto “Lawan Korupsi ” Sampai Dunia Kiamat Hukum Harus Ditegakkan,” TEGAR menilai kasus ini sebagai prioritas utama dalam memberantas KKN.
Beberapa kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025 diduga sarat dengan praktik KKN yang diduga melibatkan Sekretaris Dinas. Berikut adalah beberapa proyek yang disorot oleh TEGAR:
1. Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pembangan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMP)Lampung Selatan tahun 2025 yang disinyalir bermasalah .
2. Pembangunan DAK Sekolah Dasar yang terletak di kecamatan Palas dan Seragi diduga proyek dari awal telah dikondisikan.

Selain itu, TEGAR menyoroti adanya dugaan bagi-bagi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan yang melibatkan oknum pejabat”Sekretaris Dinas.
TEGAR mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung segera meng Audit ,merilis dan mempublikasikan hasil audit investigasi terkait dugaan kerugian dan kebocoran keuangan negara di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum Kejati Lampung untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan yang diduga melibatkan Sekretaris Dinas dan pejabat di Dinas Pendidikan.
“Kami juga meminta seluruh elemen masyarakat Lampung untuk memperkuat fungsi pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up, dan korupsi dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, serta memantau proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak terkait,” kata Samsurijal.
Di berbagai belahan dunia lanjutnya, korupsi selalu mendapatkan perhatian lebih dibandingkan tindak pidana lainnya.
“Fenomena ini dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana ini. Korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan sosial ekonomi dan moral bangsa. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi dan keadilan,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Korupsi merupakan masalah yang serius dan tindak pidana ini dapat membahayakan pembangunan sosial ekonomi, dan moralitas politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi.
” Tindak pidana korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai hak asasi, menyangkut ideologi negara, perekonomian, dan kepentingan keuangan negara. Koruptor sering kali lebih suka jika kasus yang dituduhkan diselesaikan pada tahap awal karena mereka telah menghitung benefit yang diperoleh dengan risiko yang bakal dideritanya,” jelasnya.[]
- Author: Naryoto
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment