Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 219
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar urusan pemenuhan gizi. Jika dicermati lebih dalam, pelaksanaannya berpotensi berdampak pada aspek ekonomi, lingkungan, hingga hukum.

Pernyataan tersebut ditegaskan Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berbincang bersama awak media dan para aktivis di Jakarta, Sabtu (16/1/2026)

Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut menilai MBG berkontribusi signifikan terhadap peningkatan limbah, baik cair maupun padat. Hal itu, kata Mukhsin juga menyebabkan polemik di masyarakat, apalagi banyak siswa-siswi di beberapa daerah mengalami keracunan sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Petunjuk teknis pengelolaan limbah MBG saat ini belum detail. Harapannya Badan Gizi Nasional bisa memberikan panduan lebih rinci dan bekerja sama dengan pihak terkait, agar dapur MBG tidak berdampak negatif ke lingkungan. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan tak menimbulkan persoalan hukum,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (16/1/2026).

Daeng Mukhsin menyebut dari hasil simulasi, satu dapur MBG dengan kapasitas produksi sekitar 3.000 porsi per hari dapat menghasilkan limbah hingga 150 kilogram. Kata Daeng, kalau dikalkulasi secara kumulatif, timbulan sampah dari program MBG berpotensi mencapai sekitar 10 ton dan menambah beban pengelolaan sampah kota bila tidak ditangani dengan benar.

“Perlu pengelolaan maksimal agar tidak membebani sistem persampahan kota. Dampaknya akan signifikan jika diabaikan,” tegas Daeng.

Dalam obrolan tersebut, Daeng mengatakan bahwa dapur MBG di Indonesia harusnya sudah mulai mengelola limbah, namun pemahamannya mereka belum utuh. Kata Daeng, baik dari sisi teknis pengelolaan maupun acuan juknis yang masih dinilai kurang detail.

“Karena itu, perlu pemberdayaan agar pengelola dapur memahami pengelolaan sampah MBG sehingga bisa meringankan beban pemerintah,” ucap Daeng.

Dari sisi hukum, pria asal Makasar tersebut, mengingatkan agar SPPG untuk patuh pada seluruh aturan. Mengingat, kata Daeng, MBG dibiayai anggaran negara dan menyangkut tujuan pemenuhan gizi, kesalahan administrasi berpotensi berujung masalah hukum.

Daeng Mukhsin tak menampik tentang Program MBG, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai temuan lain di lapangan juga menunjukkan risiko yang tidak hanya berkaitan dengan kualitas gizi, kesehatan lingkungan, , tetapi juga tata kelola anggaran dan keamanan pangan.

Seperti, Minimnya Payung Hukum dan Aturan Juknis

Salah satu poin kritis yang mencuat adalah kurangnya payung hukum yang jelas dan pedoman teknis (juknis) yang terstruktur saat program mulai dijalankan. Situasi ini memicu kekhawatiran mengenai legalitas penggunaan anggaran besar (konon mencapai Rp100 triliun) dan menyulitkan pengawasan.

“Program MBG dikepung risiko korupsi sistemik, indikasi rantai korupsi, seperti adanya harga yang tidak wajar dan keterlibatan pihak-pihak yang terafiliasi dengan pejabat dalam yayasan mitra, memperkuat potensi masalah hukum di kemudian hari,” jelas Daeng Mukhsin.

Kasus Keracunan dan Kelalaian

Insiden keracunan massal yang melibatkan ribuan anak di berbagai provinsi pada tahun 2025 menunjukkan kegagalan dalam menjamin keamanan pangan. Secara hukum, kejadian ini berpotensi dibawa ke jalur pidana jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap Undang-Undang

Perlindungan Konsumen dan Tata Kelola Terkesan terburu-buru

Dikatakan Daeng Mukhsin, masih minimnya koordinasi, dan sentralisasi manajemen di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa melibatkan pihak terkait (seperti dinas kesehatan atau sekolah) memperbesar peluang kesalahan operasional dan penyalahgunaan. Kualitas Makanan dan Kuantitas, Polemik mengenai pemangkasan anggaran per porsi (dari Rp15.000 menjadi Rp10.000) dinilai berisiko menurunkan standar gizi dan menyebabkan makanan yang diberikan tidak layak konsumsi, yang kembali menunjuk pada pertanggungjawaban hukum pengelola.

“Kombinasi antara polemik, isu keamanan pangan, dan risiko korupsi ini menuntut evaluasi total agar program MBG tidak berdampak hukum serius di masa depan,” tutup Mukhsin.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membedah Absurditas Sidang Mediasi Di PN Sorong

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Wilson Lalengke
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Suatu hari, seorang dari negeri asing bernama Abunawas datang ke hakim mengadukan masalah sebidang tanah yang diklaim sebagai miliknya. Tanah yang dibeli tahun 2013 tersebut, kata Abunawas, telah diserobot dan ditempati oleh orang lain, bernama Abuwaras. Sementara itu, dari data yang ada pada Abuwaras, ternyata si tertuduh penyerobot oleh Abunawas itu telah membeli lahan […]

  • Kapolsek Sukamakmur Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan & Anti Narkoba Kepada Siswa Baru SMAN 1 Sukamakmur

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kapolsek Sukamakmur IPDA Dedi Priono, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Aipda Darwis Situmorang memberikan pembekalan kepada para siswa baru kelas X di SMAN 1 Sukamakmur, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Senin pagi (14/07). Kegiatan yang diikuti oleh 255 siswa/siswi tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di […]

  • Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Simbol Dedikasi Polri Untuk Bangsa

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Surabaya, 21 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini menjadi inspektur upacara Hari Juang Polri di Surabaya, Jawa Timur. Jenderal Sigit mengatakan, Hari Juang Polri bukan hanya sebagai peringatan sejarah, tetapi juga sebagai simbol dedikasi dan komitmen Polri untuk terus mengabdi dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa. Upacara digelar di di Monumen Perjuangan […]

  • Polsek Kedung Waringin Berbagi Kepada Warga Yang Membutuhkan Melalui Program Jum’at Berkah

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Polsek Kedung Waringin melaksanakan kegiatan Rutinitas Bakti Sosial melalui program “Jum’at Berkah” dengan memberikan Paket Sembako kepada warga yang membutuhkan seperti warga yang lanjut usia dan warga yang kurang mampu di wilayah Kedung Waringin pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 Kegiatan Jum’at Berkah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedung Waringin […]

  • Polsek Ciampea Sigap Tindaklanjuti Laporan Tembok Longsor Akibat Hujan Deras

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor,10 Agustus 2025| Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ciampea pada Sabtu (9/8/2025) sore mengakibatkan tembok setinggi 5 meter dan panjang 25 meter milik Kampung Wisata Cinangneng di Desa Cihideung Udik longsor. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Babakan Kemang, RT 001 RW 004, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kapolsek […]

  • Polres Bogor Beserta Jajaran dan Stakeholder Terkait Lainnya Berhasil Amankan Hiburan Musik “Pesta Bebas Berselancar” di Lapangan Panahan Stadion Pakansari

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polres Bogor bersama jajaran Polsek, TNI, Dishub, Satpol PP, Garnisun, serta stakeholder terkait lainnya berhasil mengamankan jalannya kegiatan Pertunjukan Hiburan Musik “Pesta Bebas Berselancar 2025” yang berlangsung di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 11.000 penonton ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 00.00 WIB, dengan menghadirkan […]

expand_less