Menindaklanjuti Informasi Peredaran Obat Daftar G, Polsek Cibinong Chek Lokasi
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025
- visibility 20

Tegarnews.co.id-Bogor, 1 Agustus 2025| Polsek Cibinong menindaklanjuti adanya informasi dari berita online tentang peredaran obat keras Gol G di wilayah hukum Polsek Cibinong, tepatnya di area parkiran belakang Ramayana Cibinong Jl. HR. Lukman Kel. Cirimekar Kec. Cibinong Kab. Bogor, (31/7) sekitar Pukul 16.10 WIB.
Kanit Reskrim beserta anggota piket reskrim melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cirimekar.
Namun hasilnya nihil, tidak didapati adanya aktivitas penjualan obat-obatan yang dimaksud dan lokasi tersebut telah kosong tidak berpenghuni.
Kapolsek Cibinong, AKP Jony Handoko, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Cibinong.
“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Cibinong menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red
Saat ini belum ada komentar