Menjelang Kunjungan Presiden, Forum Bersama Sipil Banten Sampaikan Lima Isu Strategis
- account_circle Rls/Egi
- calendar_month Sel, 7 Okt 2025
- visibility 16

Tegarnews.co.id-Banten, 7 Oktober 2025| Menjelang kunjungan Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Kabupaten Tangerang, kami yang tergabung dalam Forum Bersama Sipil Banten (FBSB) — perwakilan jurnalis, aktivis, akademisi, organisasi pemerhati lingkungan dan antikorupsi, serta perwakilan mahasiswa dan warga terdampak menyampaikan pernyataan resmi berikut. Pernyataan ini bertujuan memastikan kunjungan Bapak menjadi momentum nyata untuk perbaikan tata kelola, keadilan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat Banten.
Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancam Ketahanan Pangan
Forum menyoroti penyusutan signifikan lahan pertanian produktif di Banten.
Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian Provinsi Banten, luas baku sawah Banten menyusut dari 204.335 hektare pada 2019 menjadi sekitar 194.465 hektare pada 2024, atau berkurang sekitar 9.870 hektare dalam lima tahun terakhir.
Alih fungsi lahan terutama terjadi di Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak akibat perluasan kawasan industri, proyek jalan tol, serta pembangunan permukiman.
Forum menilai tren ini mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat petani di Banten.
FBSB meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberlakukan moratorium konversi lahan pertanian strategis, melakukan audit tata ruang lintas kabupaten/kota, serta memastikan penegakan hukum terhadap perubahan izin penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.
Pencemaran Lingkungan dan Limbah Industri
Forum juga menyoroti kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, yang perkembangan hasil investigasinya diumumkan oleh instansi terkait harus secara transparan.
Selain itu, penyidikan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper di Kabupaten Serang dinilai belum menunjukkan perkembangan nyata.
Persoalan pengelolaan sampah di TPA Cipeucang (Tangerang Selatan) dan TPA Jatiwaringin (Kabupaten Tangerang) juga disebut mencerminkan lemahnya komitmen daerah terhadap kebijakan nasional bebas open dumping.
FBSB meminta Presiden memerintahkan audit lingkungan menyeluruh di wilayah Banten, pengawasan ketat industri berisiko tinggi, serta penanganan serius terhadap kasus Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang yang saat ini berada di tahap kasasi di Mahkamah Agung, karena menyangkut kepentingan publik dan aset daerah pemprov banten
Korupsi dan Lemahnya Pengawasan Anggaran
FBSB menilai masih banyak kasus dugaan korupsi di Banten yang belum ditindaklanjuti, terutama terkait proyek infrastruktur, lingkungan, dan pengadaan barang/jasa.
Forum meminta Presiden menugaskan KPK dan Kejaksaan Agung untuk melakukan audit forensik atas penggunaan APBD, serta memastikan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di seluruh kabupaten/kota.
Forum juga mendorong penerapan transparansi e-budgeting dan partisipasi publik dalam pengawasan anggaran daerah.
Kesejahteraan Rakyat dan Ketimpangan Wilayah
Data BPS Maret 2025 mencatat tingkat kemiskinan Provinsi Banten sebesar 5,63 persen atau sekitar 772.780 jiwa.
Meskipun menurun dibanding tahun sebelumnya, ketimpangan kesejahteraan masih tinggi, terutama di wilayah selatan seperti Lebak dan Pandeglang yang tertinggal dalam akses air bersih, listrik, dan infrastruktur dasar.
FBSB meminta pemerintah pusat menjalankan program afirmatif untuk wilayah selatan Banten, berupa pembangunan padat karya, perbaikan layanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Lima Tuntutan Utama kepada Presiden Republik Indonesia
1. Membentuk Tim Investigasi Khusus Banten lintas kementerian (KLH) BAPETEN, BRIN, ATR/BPN, KPK, Kejagung) untuk menindaklanjuti kasus lingkungan dan korupsi.
2. Mengumumkan hasil penyidikan kasus PT Indah Kiat Pulp & Paper dan radioaktif Cikande secara terbuka.
3. Mengawal kasasi Situ Ranca Gede hingga tuntas dengan berpihak pada kepentingan publik.
4. Menegakkan moratorium konversi lahan pertanian strategis serta memperketat pengawasan tata ruang daerah.
5. Mempercepat penegakan hukum korupsi dan pemulihan lingkungan di Banten secara transparan dan akuntabel.
Forum Bersama Sipil Banten menegaskan bahwa kunjungan Presiden ke Kabupaten Tangerang harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola dan menegakkan keadilan lingkungan di Banten. Forum menyatakan kesiapan untuk menyerahkan data, bukti lapangan, dan hasil kajian masyarakat sipil kepada pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi tata kelola daerah.
Tentang Forum Bersama Sipil Banten (FBSB) Forum Bersama Sipil Banten merupakan koalisi masyarakat sipil lintas sektor yang beranggotakan jurnalis, aktivis antikorupsi, akademisi, mahasiswa, dan pegiat lingkungan.
Forum ini diinisiasi oleh Junaidi Rusli (Wartawan Senior), Agus Suryaman (Banten Corruption Watch), Egi Hendrawan (Penerus Banten), Kuntadi (Aktivis Serang), Sapnudi (Pemuda Lebak), serta berbagai jaringan organisasi sipil di seluruh Banten.[]
- Penulis: Rls/Egi
- Editor: Redaksi
- Sumber: FBSB
Saat ini belum ada komentar