Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Miris Jika Benar? Kejaksaan Negeri ‘Anak Emas’ Pemkot Batam?

Miris Jika Benar? Kejaksaan Negeri ‘Anak Emas’ Pemkot Batam?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
  • visibility 23

Tegarnews.co.id-Batam,29 Juli 2025| Sungguh Miris, jika benar. Kejaksaan Negeri Kota Batam sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan media lokal, tampaknya sedang ‘dikondisikan’, untuk menjadi ‘Organisasi Perangkat Daerah (OPD)’, dilingkungan Pemerintah Kota Batam.

Bagaimana tidak, pasalnya institusi penegak hukum itu, disebut-sebut mendapatkan aliran dana senilai Rp6.007.508.184 berbentuk barang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2024. Sehingga wajar, jika kemudian menimbulkan tanya; Kejaksaan Negeri ‘Anak Emas’ Pemkot Batam?.

Padahal, korps Adhyaksa itu sudah punya anggaran tersendiri dari Kejaksaan Agung. Tapi ternyata, urusan kantornya masih menerima uluran tangan dari Pemerintah Kota Batam.

Secara regulasi, pemberian dana hibah pada instansi vertikal sah secara hukum. Regulasi itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Namun, dalam regulasi itu dijelaskan pula, jika hibah pada instansi vertikal hanya dapat diberikan satu kali dalam satu tahun.

Lalu, bagaimana dengan beberapa proyek yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Batam? Apakah hal tersebut dapat dibenarkan?. Tercatat dalam dokumen yang diterima oleh media, tahun 2024 Kejaksaan Negeri Batam mendapatkan 15 paket pekerjaan.

Berikut ini, adalah rinciannya:
1.Pengadaan Rumah Dinas kepala Kejaksaan Rp2.996.267.000

2.Konsultan Perencanaan Pembangunan Teras Depan Kantor Kejari Batam Rp35.310.200.

3.Konsultan Pengawasan Pembangunan Teras Depan Kantor Kejari Batam Rp20.641.250

4.Pembangunan Teras Depan Kantor Kejari Batam Rp195.649.214

5.Pengadaan Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Batam Rp845.000.000

6. Pengadaan Kendaraan Oprasional Kejaksaan Negeri Batam Rp576.500.000

7.DED Pembangunan Pagar Rumah Dinas Pegawai Rp77.740.750

8.DED Pembangunan Jalan Rumah Dinas Pegawai Rp96.398.750

9. DED Pembangunan Gedung PTSP Kejaksaan Negeri Batam Rp345.863.000

10.Interior Ruang Sekretariat Kejaksaan Negeri Batam Rp95.395.000

11.Interior Ruang Tunggu dan Toilet Kejaksaan Negeri Batam Rp413.343.020.

12.Pemasangan Neon Sign Kejaksaan Negeri Batam Rp69.500.000

13.Pengadaan AC Ruang Kajari dan Aula Kejaksaan Rp128.300.000

14.Pengadaan AC Standing Flor Kejaksaan Rp80.400.000

15.Pengadaaan APAR Kejaksaan Negeri Batam Rp31.200.000,-
Sehingga, total keseluruhannya yang dikondisikan adalah; Rp6.007.508.184.

Dana miliaran rupiah yang dikondisikan untuk institusi penegak hukum ini, patut diduga sudah melanggar aturan main, yakni; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pasalnya, dalam catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam, pemberian hibah pada institusi Kejaksaan Negeri Kota Batam lebih dari satu kali.

Celakanya lagi, beberapa proyek dalam tabel diatas masuk pada alokasi APBD-Perubahan tahun 2024, yang jelas melanggar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Lampiran Bab II huruf D. 2e dan 5a.

Bahkan juga, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2018, tentang Standar Pelayanan Minimal, Pasal 3 menyebutkan, urusan wajib dibagi dalam 6 kategori diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan penataan ruang, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan terakhir sosial.

Pertanyaannya; seurgent apa, sehingga Pemerintah Kota Batam memberikan dana hibah miliaran rupiah pada institusi Kejaksaan Negeri?!.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam dan Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, hingga berita ini ditayangkan belum bisa untuk dikonfirmasi. Sehingga Publikpun bertanya-tanya, ada apa dengan Pemko Batam menggelontorkan dana miliaran rupiah bagi institusi penegak hukum?! Apakah hal tersebut, tidak termasuk dalam kategori suap?!

Perlu diketahui, bahwa; pemberian sesuatu, biasanya uang atau barang, kepada seseorang, terutama pejabat atau pegawai negeri, dengan tujuan untuk memengaruhi tindakan atau keputusan mereka agar menguntungkan pemberi suap. Meskipun, tindakan tersebut bertentangan dengan kewajiban atau kepentingan umum. Suap, jelas merupakan bentuk korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Untuk itu, Jaksa Agung sesuai dengan janji dan komitmennya, patut segera menyikapi hal ini dengan tegas dan transparans.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: FC-Goest

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Di Kebon Pala II Jaktim Sempat Surut, Namun Kembali Rendam Empat RT

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Timur (Jaktim) menyebut, banjir kembali merendam empat RT di pemukiman Kebon Pala II, Kampung Melayu, Jatinegara yang sebelumnya sempat surut pada Senin (7/7) sore. “Sebelumnya sempat surut, namun air kembali masuk di wilayah Kebon Pala, Kampung Melayu mulai hari ini pukul 03.00 WIB pagi tadi,” kata Kepala Satgas […]

  • Peduli Petani Dan Ketahanan Pangan, Kapolres Bogor Salurkan Bansos Kepada Kelompok Tani

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnrews.co.id-Bogor| Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan memperkuat sinergi antara Polri dengan masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok tani yang tergabung dalam program penanaman jagung serentak kuartal III, bertempat di lahan perhutanan sosial, Kabupaten Bogor, pada 09 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Gempa magnitudo 6.2 guncang Blangpidie, Aceh Barat Daya

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Aceh, 11 Mai 2025| BMKG imbau warga tetap waspada dan pantau gempa Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.2 mengguncang wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 15:57 WIB. Informasi gempa di barat daya Blangpidie ini dikonfirmasi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui saluran resminya. Pusat gempa terletak di koordinat […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Banjarwangi

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergi dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ciawi, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangi Bripka Alfian Wijaya bersama Babinsa Serda Adi Sanjaya melaksanakan kegiatan sambang dan dialog kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (13/06/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik pemukiman warga ini bertujuan […]

  • Polsek Ciampea Hadir di Tengah Masyarakat, Atur Lalu Lintas Sore Hari Demi Kelancaran Aktivitas Warga

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada sore hari, Minggu (15/06/2025). Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di waktu padat aktivitas masyarakat. Petugas Lantas Polsek Ciampea tampak sigap mengatur arus kendaraan dan membantu […]

  • TOT Desa Watch, Dari Ballroom ke Balai Desa, Langkah Awal Revolusi Transparansi

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bogor- Untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang aman dan bersih, Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) melalui divisi Desa Watch menggelar kegiatan Training of Trainers (TOT) yang berlangsung di Ballroom Hotel Sayaga Horison, Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/7/2025).   Kegiatan ini digelar guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas para anggota […]

expand_less