Ngeri !!! Ungkap Ketua LPM Desa Helvetia Mengejutkan Ini Penjelasan nya
- account_circle Darmayanti
- calendar_month Sel, 13 Mei 2025
- visibility 116

Oplus_0
tegarnews.co.id – Labuhan Deli | Dugaan adanya pencurian dana desa tersistem oleh perangkat Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang bukanlah hal yang menghebohkan.
“Pencurian dana desa sudah dilakukan secara tersistem dan bahkan terang-terangan oleh aparatur Desa Helvetia,” ucap Ketua LPM Desa Helvetia Batara Lubis, Selasa (13/5/2025).
Dalam keterangannya Batara menyebutkan adanya indikasi ‘pencurian’ Dana Desa yang dilakukan secara sistematis dan berjamaah tersebut karena lemahnya pengawasan BPD Desa Helvetia.
“Kita punya data yang kongkrit bagaimana para pencuri di kantor desa bermain,” ucap Batara.
Bahkan Batara menuding pemerintah desa dan BPD terlibat dalam pengambilan keputusan sepihak tanpa melalui rapat pleno sebagaimana mestinya.
“Mereka tidak teransparan mengambil keputusan penting terkait anggaran dana desa. Kita menduga BPD telah kongkalikong dengan Pemerintah Desa Helvetia,” kata Batara yang terus vokal menyuarakan masalah Desa Helvetia.
Bahkan gawatnya lagi, sambung Batara, BPD terkesan tutup mata dan tidak menjalankan fungsi kontrol sehingga timbul kecurangan dan bahkan begitu mudah membubuhkan tanda tangan tanpa verifikasi.
“Bayangkan saja seenaknya perut mereka menghabiskan dana desa yang merupakan uang rakyat itu,” kesal Batara.
Salah satu dugaan pencurian dana desa yang paling disorot adalah proyek renovasi kantor desa yang menelan anggaran puluhan juta rupiah. Menurut Batara, proyek itu tidak melalui mekanisme yang jelas dan realisasi pembangunannya jauh dari rencana anggaran biaya.
“Renovasi yang katanya untuk penggantian atap seng itu menelan biaya besar ,Namun secara kasat mata, ruangan yang tidak sampai 500 meter itu sudah menunjukan kecurangan anggaran dana desa yang anggaran nya menghabiskan 60 juta rupiah ” katanya.
Batara menduga proyek tersebut hanya akal-akalan untuk menguras dana desa. Ia menyatakan kritiknya semata-mata untuk menyelamatkan keuangan negara yang dikelola oleh kepala desa. “Dana desa itu hak masyarakat. Harus digunakan sesuai peruntukan dan mengacu pada APBDes,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketiadaan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang semestinya diumumkan kepada masyarakat secara transparan. “Sampai hari ini, kepala desa belum juga menyampaikan laporan realisasi anggaran secara terbuka sebagaimana diatur dalam ketentuan,” ujarnya.
Lebih jauh, Batara meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran yang disebutnya sudah masif dan sistematis. “Seluruh tahapan dalam penggunaan dana desa telah dilanggar. Ini tidak bisa lagi dibiarkan,” pungkasnya.
(Rls / Darmayanti )
- Penulis: Darmayanti
- Editor: Darmayanti
- Sumber: Redaksi
Saat ini belum ada komentar