Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Usai Hina Wartawan dan Kades, Aktivis Desak Kejati dan Polda Banten Usut CV Sinarjaya Mulya Agung

Usai Hina Wartawan dan Kades, Aktivis Desak Kejati dan Polda Banten Usut CV Sinarjaya Mulya Agung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 85
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak, 11 November 2025| Kasus intimidasi terhadap dua wartawan dan Kepala Desa Pasindangan di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, kini terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik. Insiden yang terjadi pada Senin (10/11/2025) itu disebut berkaitan erat dengan aktivitas perusahaan pengepul kayu gelondongan bernama CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA) yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan.

Perusahaan tersebut diketahui menampung dan mengelola kayu dalam jumlah besar. Namun, hingga kini muncul dugaan kuat bahwa perusahaan itu belum memiliki izin lengkap terkait sumber bahan baku kayu yang digunakan, termasuk dokumen sah hasil hutan yang menjadi syarat utama dalam industri kehutanan.

Menanggapi hal tersebut, Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten melakukan penyelidikan mendalam terhadap legalitas CV Sinarjaya Mulya Agung.

“Kami menduga ada pelanggaran serius dalam aspek perizinan dan tata kelola bahan baku kayu yang digunakan perusahaan tersebut. Jika benar tidak memiliki izin sah, ini bisa masuk ranah pidana sesuai Undang-Undang Kehutanan dan aturan perdagangan hasil hutan,” ujar Agus Suryaman dalam pernyataannya, (11/11).

Selain menyoroti dugaan pelanggaran izin, Agus juga mengecam keras tindakan arogansi dan intimidasi yang dialami dua wartawan, Muh Syam AS (Sapujagat News) dan Azis Surna (Jurnal KUHP), saat meliput dan memediasi persoalan antara warga dengan pihak perusahaan. Menurut Agus, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

“Pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Setiap upaya menghalangi tugas jurnalistik, apalagi dengan ancaman atau penghinaan, adalah pelanggaran hukum. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas pelaku intimidasi terhadap wartawan,” tegas Agus.

Agus juga meminta Gakkum KLH dan Kemenhut RI untuk melakukan audit terhadap aktivitas perusahaan tersebut, guna memastikan apakah bahan baku kayu yang dipasok ke CV Sinarjaya Mulya Agung berasal dari sumber legal dan sesuai prosedur.

“Jangan sampai ada perusahaan yang berlindung di balik nama koperasi atau CV, tapi menjalankan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. Negara harus hadir melindungi masyarakat, wartawan, dan aparat desa yang justru menjadi korban intimidasi,” pungkasnya.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menelusuri legalitas perusahaan tersebut, sekaligus memastikan bahwa kebebasan pers dan hak warga untuk mendapat keadilan tidak diabaikan begitu saja.

Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, guna mendapatkan keterangan dan informasi lebih lanjut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Bertugas kepada 59 PPPK di Penempatan Baru

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 11 Maret 2026 |Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat bertugas kepada 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi melanjutkan pengabdian di tempat kerja yang baru. Penyampaian apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Kantor Pertanahan Kota Medan. […]

  • Kinerja Kades dan Perangkat Kantor Desa Pasir Eurih Menuai Sorotan Publik!

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 177
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 2 Desember 2025| Kedisiplinan seorang kepala Desa dan perangkat Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor mengundang tanya menuai sorotan publik?. Hal ini dikeluhkan oleh warganya,” Desa aneh, kantor desa ini sering tutup, tutup jam 14:00. Kemaren juga sama sering tutup sebelum jam kerja usai aneh, padahal banyak warga yang mau ke desa, […]

  • Lawyer Agustinus Buulolo SH,MH Desak Ketua Yayasan SMA Harapan Susua Tinjau Kepsek Diduga Palsukan Data Siswa dan Guru

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 856
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nias Selatan, 7 Oktober 2025| Baru-baru ini publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan kasus pemalsuan data siswa dan guru di lingkungan SMA Satu Harapan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Dugaan serius ini menyeret nama Kepala Sekolah, Antonius Laia, yang dituding melakukan penggelembungan data dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sejak tahun 2022 hingga 2025. […]

  • Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 24 Januari 2026| GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya. Bisnis komoditas obat jenis psikotropika bagi segelintir oknum merupakan pijakan yang menggiurkan untuk meraup pundi-pundi uang. Terinventarisir, peredarannya sudah menggurita menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ironisnya, penjualan […]

  • Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Oktober 2025| Selama bertahun-tahun, masyarakat dari dua Desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT Indocement mengaku tidak pernah menerima kompensasi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena hak masyarakat Desa seharusnya menjadi perhatian utama perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka. Kompensasi bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga kewajiban hukum dan […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Berakhir Damai, Polres Kendal Kedepankan Restorative Justice

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kendal 19 Agustus 2025| Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Jambearum, Kendal, pada 5 Agustus 2025 lalu, berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat pada tanggal 18 Agustus 2025 di ruang Gelar Perkara Unit Gakkum Polres Kendal. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Kbm Isuzu Light Truck K-1584-HI, Kbm Isuzu […]

expand_less