Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
  • visibility 310
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 23 Agustus 2025| Aktivis anti korupsi dan pemerhati sosial, Saeful Yunus, SE.MM, menyoroti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka. Menurutnya, oknum pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut diduga tidak menjalankan kewajiban sesuai amanat Undang-undang, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Dugaan kesalahan dalam melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah saat ini salah satu contoh tidak sesuai RAB dan Spek sehingga bisa menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Saeful Yunus kepada media kabarsbi.com, Sabtu (23/08/2025). Informasi ini kemudian diperkuat oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang menerima informasi tersebut dari media online Kabarsbi, salah satu anggotanya.

Saeful Yunus menduga, oknum pengusaha yang mengerjakan proyek RSUD Majalengka beserta empat oknum pengusaha lainnya sengaja melakukan pengurangan volume pekerjaan demi mendapatkan keuntungan besar. Ia juga menyoroti dugaan monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka oleh sekelompok kontraktor yang diduga memiliki kedekatan dengan Bupati Majalengka.

Menurutnya, praktik monopoli proyek ini mencuat setelah sejumlah pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terindikasi bermasalah. Paket pekerjaan dimenangkan oleh segelintir oknum pengusaha dengan cara curang dan hanya dibagikan kepada pihak-pihak tertentu. Saeful Yunus menduga, para oknum pengusaha dan dinas terkait melakukan kongkalikong untuk menguasai proyek di Pemkab Majalengka dengan tidak menggunakan E-Purchasing Versi 6, melainkan E-Katalog Versi 5 yang telah ditutup secara permanen pada 31 Juli 2025.

“Jika praktik monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka tetap dibiarkan, maka nasib jasa kontraktor lainnya yang tidak kebagian paket proyek akan terancam bubar alias bangkrut,” tegas Saeful Yunus.

Ia juga menyebutkan beberapa rekanan atau kontraktor yang ditengarai melanggar Perpres No.56 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa, yakni CV. Bima, CV. Multi Brother, CV. Darmawan Jaya, CV. Hasbi Karya, dan CV. Inti Raya.

Menurut informasi yang beredar, Bupati Majalengka telah memerintahkan kepada para pengusaha yang sedang mengerjakan proyek untuk segera melakukan pendekatan persuasif agar situasi menjadi kondusif. Namun, oknum pengusaha tersebut diduga mengabaikan instruksi Bupati karena memiliki backing yang kuat.

Saeful Yunus menirukan obrolan antara penguasa dan oknum pengusaha yang menyebutkan bahwa pemberitaan terkait kasus ini hanya akan bertahan selama seminggu dan akan tergerus oleh isu demo mahasiswa di Jakarta.

#noviralnojustice

#bupatimajalengka

#rsudmajalengka

#gmoct

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Metro Bekasi Tinjau Kamtibmas di Pebayuran, Babinsa Koramil 11 Tekankan Sinergi TNI-Polri

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 1 Oktober 2025– Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Pebayuran dalam rangka meninjau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Rabu (1/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kampung Babakan Pasar RT 09/01, Kelurahan Kertasari, ini menjadi ajang konsolidasi penting antara kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. […]

  • Forum Antikorupsi Desak Kejagung Selidiki Proyek Kemenhub Rp18 Miliar yang Dikerjakan PT Pilar Atmoko

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 01 Nopember 2025| Forum Bersama Anti Korupsi dan Monopoli menemukan indikasi pelanggaran serius dalam proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit di Bangka Belitung. Proyek senilai Rp18,08 miliar milik Kementerian Perhubungan itu dikerjakan oleh PT Pilar Atmoko Konstruksi, padahal perusahaan tersebut sedang menjalani sanksi larangan tender dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam data resmi KPPU.go.id, […]

  • Takut Dicap Menghilangkan Jejak, Koperasi Sayaga Segera Pasang Papan Nama

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cibinong Bogor (GMOCT) 24 Agustus 2025| Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah diduga berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti cat kantor dan mencopot papan nama. Namun, kini koperasi tersebut menyatakan akan segera memasang kembali papan nama. Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni, menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp (WA), pekan lalu, bahwa […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA DODI WANSYAH bersinergi bersama TNI dari Koramil Parung Serda SETIADI menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari Senin (26/05/2025).- Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama TNI melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas […]

  • XTC PAC Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Damai, Desak Perhatian Soal Lingkungan dan Akses Pekerjaan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 4 Desember 2025| Organisasi Masyarakat XTC PAC Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi damai di wilayah Kecamatan Kedung Waringin, tepatnya di Desa Karang Sambung, pada Kamis (4/12/2025).   Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua PAC, Mario, yang bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara.   Dalam orasinya, Mario menegaskan […]

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 November 2025| Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting oleh Polsek Pancur Batu dinilai penuh kejanggalan dan berjalan di tempat. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Tim Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, yang mengecam lambannya proses hukum. Informasi ini diperoleh dari laporan yang diterbitkan oleh media online Aswajanews, yang merupakan bagian […]

expand_less