Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Operasi Gabungan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Dan Polres Bogor Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

Operasi Gabungan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Dan Polres Bogor Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 147
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor| Sat Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Bogor Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali.

Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu, 7 Juni 2025, petugas mengamankan lima orang tersangka berinisial JM, SG, RG, SK, dan ST, serta menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Pengungkapan berawal dari penangkapan dua orang tersangka, yakni SK (42) dan ST (30), di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor, sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya kedapatan membawa 54 dus miras jenis ciu dan 120 dirigen kosong menggunakan truk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui barang tersebut berasal dari rumah JM (49) di wilayah Cilebut Timur, yang kemudian langsung digerebek oleh petugas.

Sekitar pukul 07.00 WIB, di kediaman JM di Cilebut Timur, petugas kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni JM, SG (21), dan RG (24). Dari lokasi tersebut disita barang bukti berupa 130 dirigen ciu, 13 dus ciu, 1 drigen biang arak, 100 botol arak Bali, dan 2.000 botol kosong kemasan arak.

Para tersangka mengaku telah menjalankan usaha ilegal ini selama kurang lebih dua tahun dan menjualnya ke sejumlah wilayah seperti Laladon, Leuwiliang, hingga Sukabumi.

Proses produksi dilakukan dengan cara mencampur ciu berkadar alkohol tinggi dengan air biasa, hingga mencapai kadar sekitar 15 persen. Campuran tersebut kemudian dikemas ke dalam botol air mineral dan dijual seharga Rp8.000 per botol dan Rp300.000 per dirigen. Dari usaha ilegal tersebut, JM mengaku meraup keuntungan sekitar Rp5 juta per bulan. Para pekerja diberi upah harian sebesar Rp30.000 ditambah uang makan dan rokok.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolresta Bogor Kota dan dijerat dengan Pasal 106 undang-undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan izin edar tanpa izin.Kapolres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengimbau warga untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras tanpa izin edar yang jelas.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala KSOP & BC Batam Bungkam!!! Diduga Kongkalikong dengan Agen Speed Boat Kayu Rute Batam – Riau Jalur Pelabuhan Rakyat Sei Jodoh??

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batam, 18 Maret 2026 | Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dan Bea Cukai (BC) Kota Batam Bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pemberitaan speed boat kayu yang mengangkut penumpang rute Batam – Riau di Pelabuhan Rakyat Sei Jodoh pada Minggu (15/03/26) pagi. Bungkamnya Kepala KSOP Khusus Batam dan […]

  • Obon Tabroni Tekankan Pola Makan Sehat dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 18 April 2026 | Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Gerindra, H Obon Tabroni, SE menggelar sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Mitra Kerja pada Sabtu, ( 18 April 2026 ). Kegiatan berlangsung di halaman PAUD Pelita Hati, Kampung Pulopipisan, Dusun 1 RT 01 RW 01, Desa Karangjaya Kecamatan […]

  • Satu Hari, Sejuta Kenangan. Perpisahan Siswa SDN Karangreja 04 Bikin Takjub dan Terharu

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 622
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– Suasana haru dan penuh kegembiraan menyelimuti halaman SD Negeri Karangreja 04 dalam acara kenaikan kelas sekaligus perpisahan siswa kelas VI Tahun Ajaran 2024/2025 yang digelar pada Rabu (25/6). Acara ini dihadiri oleh seluruh warga sekolah, para orang tua siswa, komite sekolah, serta tokoh masyarakat sekitar.   Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB […]

  • Kesadaran Dan Pemahaman Serta Pendalaman Spiritualitas Adalah Keseimbangan Dari Dunia Dan Akherat

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Jacob Ereste
    • visibility 336
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten|Manfaat spiritual jika merujuk pada artificial inteligence akan memperoleh ketenangan dan kedamaian batin, hingga mampu mengurangi atau bahkan dapat menghilangkan rasa stres. Kecuali itu, manfaat spiritual bisa meningkatkan kesadaran diri, mampu memahami diri sendiri serta tujuan dari hidup agar lebih bermakna dan tidak sia-dia. Lebih dari itu manfaat dari laku spiritual adalah untuk membangun koneksi […]

  • KUA Tamansari Tidak Komitmen Atas Surat Yang Dikeluarkan Instansinya Sendiri

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 19 September 2025| Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor dinilai tidak tegas dalam kinerja menanggapi keluhan masyarakat Kecamatan Tamansari. Diketahui pada Kamis (2/1), KUA Kecamatan Tamansari telah menerbitkan surat jawaban atas permohonan dari saudara Wahyu Budi Santoso yang berisi bahwa KUA Tamansari tidak Keberatan untuk tidak mengeluarkan salinan akta nikah atas nama […]

  • Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, 17 Maret 2026 | PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang berada di wilayah operasional perusahaan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Kegiatan santunan tersebut merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pelindo Regional 1 yang secara […]

expand_less