Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pasien Diduga Diusir hingga Lontarkan Kata “Kampret” karena Minta Waktu Berpikir, Etika Dokter Bedah Charlie Hospital Dipertanyakan

Pasien Diduga Diusir hingga Lontarkan Kata “Kampret” karena Minta Waktu Berpikir, Etika Dokter Bedah Charlie Hospital Dipertanyakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 90
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kendal, 15 Januari 2026 (GMOCT)| Seorang pasien perempuan mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menjalani pelayanan kesehatan di Charlie Hospital, yang beralamat di Jl. Ngabean, Gowok, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Radarnet yang tergabung di dalamnya.

Dugaan tersebut tertuang dalam Form Kritik dan Saran resmi rumah sakit yang kini beredar luas di media sosial. Dalam formulir pengaduan tertanggal Jumat, 9 Januari 2026, pasien bernama Tri Nur Muzanatun menuliskan keluhan bahwa dirinya diduga diusir dari ruang poli bedah oleh seorang dokter bedah berinisial dr. A.K.

Peristiwa itu disebut terjadi ketika pasien meminta waktu untuk berpikir serta berkonsultasi terlebih dahulu dengan suami dan keluarga sebelum menyetujui tindakan operasi. Namun, menurut pengakuan pasien, permintaan tersebut justru berujung pada perlakuan yang dinilai tidak etis dan tidak mencerminkan sikap profesional tenaga medis.

Perkembangan Terbaru: Klarifikasi Berujung Polemik

Pasca ramainya pemberitaan dan viral di media sosial pada Kamis, 15 Januari 2026, awak media yang mendampingi pasien mengaku menerima undangan resmi dari pihak rumah sakit untuk menghadiri pertemuan klarifikasi.

Dalam pertemuan tersebut, pasien dipertemukan langsung dengan dr. A.K. Berdasarkan keterangan awak media, dokter yang bersangkutan membantah seluruh tuduhan yang tertuang dalam Form Kritik dan Saran. dr. A.K. disebut tidak mengakui adanya pengusiran maupun ucapan bernada merendahkan sebagaimana dituduhkan pasien.

Namun demikian, dalam forum klarifikasi tersebut, dr. A.K. disebut sempat keceplosan mengucapkan kata “kampret” saat menjelaskan reaksinya terhadap situasi yang terjadi. Pernyataan tersebut kemudian memicu tafsir sebagai bentuk pengakuan tidak langsung atas adanya ucapan tidak pantas, sebagaimana dinilai oleh pihak pendamping pasien.

Belum Ada Pernyataan Resmi Manajemen Rumah Sakit

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Charlie Hospital belum mengeluarkan pernyataan tertulis resmi terkait hasil pertemuan klarifikasi maupun langkah lanjutan atas pengaduan pasien tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen pengaduan tertulis pasien serta keterangan lapangan awak media, dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun.

Pasien menyatakan berencana tetap melanjutkan dugaan pelanggaran etik tersebut dengan berkonsultasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah Kabupaten Kendal guna memperoleh penilaian etik dari lembaga profesi.[]

#noviralnojustice

Team/Red (Radarnet)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumpah Pemuda ke-97, Walikota Ajak Pemuda Jakarta Timur Kerja Keras dan Kontribusi Nyata

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 208
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 28 Oktober 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, mengajak para pemuda untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa dengan kerja keras dan kontribusi nyata di lingkungan masing-masing. Hal tersebut disampaikannya usai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke -97 tahun 2025, yang digelar dengan khidmat di halaman Kantor Walikota, Selasa (28/10/2025). “Alhamdulillah telah selesai kita melaksanakan […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Pengajian Rutin Bulanan MUI Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergi Polisi Dan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga menghadiri Pengajian Rutin MUI Bulanan di Masjid Al Hikmah Kp. Cibeureum Tengah RT. 04 RW 01 Desa Sinarsari Kec. Dramaga Kab. Bogor, yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Dramaga. Selasa, (09/06/2025). Pengajian yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut […]

  • LPK-RI Gugat PT Mizuho Leasing Indonesia dan OJK, Sidang PMH Digelar di PN Surabaya

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Surabaya, 30 Januari 2026| Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk, Kantor Cabang Surabaya, dan OJK Regional Jawa Timur digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan ini menyoroti praktik penarikan kendaraan konsumen secara sepihak oleh perusahaan leasing, yang dinilai tidak sesuai […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sutopo, bersinergi dengan TNI dari Koramil Parung Koptu Wahyudin melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa binaan wilayah hukum Polsek Parung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (05/06/2025) sebagai bentuk sinergitas Polri-TNI untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dalam […]

  • Proyek Jalan Rp 87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 315
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 13 Oktober 2025| Sebuah dokumen bertanda “Sifat Rahasia” tertanggal 13 Oktober 2025 beredar di kalangan jurnalis dan aktivis antikorupsi. Dalam surat lebih dari 20 halaman itu, dua organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), melaporkan dugaan penyimpangan besar dalam proyek pembangunan Ruas Jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,69 miliar di bawah Dinas […]

  • Korban Penganiayaan di Sleman Diancam dan Dipaksa Teken Surat Damai, Kasus Jadi Sorotan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sleman, 1 Agustus 2025| (GMOCT) Kasus dugaan penganiayaan terhadap Suyati (60), seorang perempuan lansia di Sleman, memasuki babak baru yang memprihatinkan. Korban, yang sebelumnya melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Depok Barat Polresta Sleman, mengaku mengalami tekanan psikologis dan intimidasi hingga dipaksa menandatangani surat kesepakatan perdamaian secara sepihak oleh terduga pelaku, Pulung Widodo, dan sejumlah orang […]

expand_less