Breaking News
light_mode
Home » Hukum » LPK-RI Gugat PT Mizuho Leasing Indonesia dan OJK, Sidang PMH Digelar di PN Surabaya

LPK-RI Gugat PT Mizuho Leasing Indonesia dan OJK, Sidang PMH Digelar di PN Surabaya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • visibility 169
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Surabaya, 30 Januari 2026| Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk, Kantor Cabang Surabaya, dan OJK Regional Jawa Timur digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya.

Gugatan ini menyoroti praktik penarikan kendaraan konsumen secara sepihak oleh perusahaan leasing, yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum dan merugikan konsumen. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menilai tindakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan regulasi perlindungan konsumen, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan sektor jasa keuangan.

Dalam persidangan, Ketua Umum LPK-RI menugaskan tim Pelaksana Kegiatan untuk mewakili lembaga, antara lain Vector Darmawan Riskiandi selaku Humas DPP LPK-RI, Paimun Ahmad Nizardianto selaku Ketua LPK-RI Kota Surabaya, Adib Wildan Hamdani selaku Sekretaris LPK-RI Kota Surabaya, dan Endras David Sandri selaku Ketua LPK-RI DPC Kediri.

Gugatan ini dilandasi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Mizuho Leasing Indonesia, termasuk eksekusi fidusia secara sepihak, tidak prosedural, dan tanpa putusan pengadilan, serta dugaan lemahnya pengawasan oleh OJK terhadap pelaku usaha di sektor jasa keuangan.

LPK-RI menegaskan bahwa proses hukum ini dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, dengan tujuan utama menegakkan hak-hak konsumen, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan memastikan fungsi pengawasan OJK berjalan efektif.

Sidang hari ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi konsumen yang dirugikan oleh praktik penarikan kendaraan sepihak. Selain itu, proses hukum ini diharapkan menjadi momentum penguatan mekanisme pengawasan dan penegakan regulasi di sektor jasa keuangan.

LPK-RI menekankan bahwa seluruh rangkaian persidangan akan berlangsung secara transparan, profesional, dan adil, sehingga hak-hak konsumen dapat terlindungi secara optimal dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar hukum.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampung Pecatan PT. Timah, BGN Disorot Tajam Sejumlah Pihak

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 September 2025| Setelah viral berita terkait seorang oknum Deputi BGN bernama Tigor Pangaribuan yang arogan dan menyebarkan finah keji terhadap Yayasan Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP), banyak pihak tersentak dan menyampaikan kritik tajam terhadap Badan Gizi Nasional itu. Pasalnya, bagaimana mungkin BGN menampung pecatan dari BUMN PT. Timah untuk mengelola dana triliunan rupiah […]

  • Pemprov Gorontalo Dukung Pembukaan Prodi Spesialis dan Subspesialis

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Gorontalo, 04 Maret 2026 | Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung dibukanya Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Fakultas Kedokteran wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara yang digelar di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3/2026). Prodi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan di daerah. Program yang diluncurkan meliputi Program […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bogor Dan Polsek Jasinga Panen Jagung Di Lahan SSDM Polri

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Bogor bersama Polsek Jasinga menggelar kegiatan panen jagung di lahan milik SSDM Polri yang berlokasi di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/5/2025) pukul 09.00 WIB. Lahan panen yang digunakan memiliki luas total 2 hektare, dan merupakan bagian dari lahan SSDM Polri […]

  • Putusan MKD Dinilai Objektif, BEM Se-Bogor Desak Pemerintah Usut Tuntas Aktor Kerusuhan Agustus

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 9 November 2025| Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Se-Bogor menyampaikan apresiasi terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas rampungnya sidang putusan terhadap lima anggota dewan pasca-aksi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Proses persidangan etik ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya menjaga integritas dan marwah lembaga perwakilan rakyat di mata publik, yang sempat […]

  • Mengaku Sebagai Manager PT APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 200
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau, 19 November 2025|Dugaan pemalsuan surat PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) ke Masyarakat Petani/Pengusaha Kelapa Sawit di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, yang dilaporkan langsung o(eh Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri pada Rabu,12 November 2025, mulai terkuak. Diungkapkan Rahmad, […]

  • TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim “Mengamankan” tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 25 Februari 2026| Kasus dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud (Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga) terhadap wartawan Abil (Bentengmerdeka) semakin memanas. Selain masih dalam pemeriksaan Paminal Polres Bogor terkait kasus intimidasi usai pemberitaan tentang toko obat keras ilegal, kini oknum anggota polisi ini juga diduga kuat sebagai pemakai narkoba […]

expand_less