Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pelindo  Berbagi Sembako Kepada  Anak  Yatim Memperingati Pelindo Day Tahun 2025

Pelindo  Berbagi Sembako Kepada  Anak  Yatim Memperingati Pelindo Day Tahun 2025

  • account_circle Rls/Pelindo
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 280
  • comment 0 komentar

 

Tegarnews.co.id- Medan, 24 Juni 2025. Dalam rangka memperingati Pelindo Day Tahun 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi kebahagiaan dan kepedulian sosial melalui kegiatan “Pelindo Berbagi”, dengan menyalurkan paket sembako kepada anak-anak yatim yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kegiatan sosial ini dilaksanakan serentak di berbagai cabang Pelindo Regional 1, sebagai wujud nyata dari semangat berbagi dan nilai-nilai kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh jajaran manajemen dan karyawan, yang turut menyapa serta berinteraksi dengan para penerima manfaat dalam suasana yang penuh kehangatan.

Manager Hukum dan Hubungan Masyarakat Pelindo Regional 1, Fadillah Haryono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, sekaligus sebagai ungkapan syukur atas perjalanan dan kontribusi Pelindo dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor kepelabuhanan.

> “Kami ingin Pelindo Day tidak hanya menjadi perayaan internal, tetapi juga menjadi momen untuk berbagi dan memberi manfaat kepada masyarakat luas, terutama kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Fadillah.

 

Adapun paket sembako yang dibagikan terdiri dari kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan kebutuhan harian lainnya. Anak-anak yatim yang menerima bantuan tampak antusias dan gembira, menambah makna tersendiri dalam peringatan Pelindo Day tahun ini.

Kegiatan ini berdampak positif, dan berkelanjutan diharapkan sinergi antara perusahaan dan masyarakat dapat terus terjalin dan memberi manfaat yang luas.

  • Penulis: Rls/Pelindo
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: Pelindo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum GMOCT Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar Di Disdik Kuningan Ke KPK & Ombudsman

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 9 Juli 2025| (GMOCT)-Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Agung Sulistio, menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp.2,4M yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI. Menurut Ketum GMOCT, langkah hukum ini akan dilakukan melalui bidang hukum GMOCT, […]

  • Satlantas Polres Bogor, Gelar Pembinaan Pocil Dan Dikmas Lantas Di SD Waru 01 Parung

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan pembinaan Polisi Cilik (Pocil) serta penyuluhan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada siswa-siswi SD Waru 01 Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R […]

  • Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Komisi III DPR RI telah secara resmi menyepakati dimasukkannya pasal imunitas bagi advokat ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran para akademisi dan praktisi hukum tentang risiko pidana yang dapat menjerat advokat […]

  • Wartawan Dibacok, Pelaku Diselamatkan Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Rrd
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 8 September 2025| Kasus kriminal serius kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Seorang wartawan menjadi korban pembacokan brutal yang jelas-jelas mengarah pada upaya pembunuhan. Bukannya menindak tegas, aparat Polres Nagan Raya justru diduga memberi “karpet merah” kepada pelaku. Fakta di lapangan menyebutkan, pelaku tidak ditahan sebagaimana mestinya, melainkan mendapat penangguhan […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Anggota Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang tengah beraktivitas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintasi jalan raya. Dengan adanya pengaturan lalu […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Penolakan Gratifikasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Medan ,18 Desember 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Penolakanratifikas Gratifikasi Kantor Pertanahan Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Penolakan gratifikasi ini sejalan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi dan semangat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan […]

expand_less