Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  • account_circle Pelindo
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

 

Tegarnews.co.id | Sibolga, 17 Juni 2025
Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Sibolga, tanggal 17 Juni 2025. Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh General Manager Pelindo 1 Regional 1 Sibolga Aulia Rahman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, SH. MH.

General Manager Pelindo Regional 1 Sibolga Aulia Rahman menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sibolga atas terlaksanakanya kerja sama ini. “Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku”. Demikian ujar Aulia Rahman.

Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, SH. MH., juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional 1 beserta group perusahaannya dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sibolga.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga.

Perjanjian Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara. Perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

( Yy)

  • Penulis: Pelindo
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendes dan Kemendagri Hadiri Munas APDESI Merah Putih, Asep Anwar Sadat Terpilih Jadi Ketum

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Agustus 2025 – Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih yang digelar di Gedung Aula Makarti Kementerian Desa PDTT, Senin (25/8/2025).   Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Desa PDTT H. Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk […]

  • Aroma Tekanan di Balik Laporan BUMDes Bantarsari, Ketua Didesak Tanda Tangan Surat Pengunduran Diri

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 9 Oktober 2025– Dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kian memanas. Setelah kasus ini dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, kini muncul dugaan intervensi terhadap Ketua BUMDes.   Ketua […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Lingkungan

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan sambang dan cek kamling di Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (23/06/2025). Kegiatan sambang ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni, Bripka Eko Prasetya, di Kampung Jambuluwuk RT 06/02, sebagai bagian dari cooling system untuk menjaga keamanan […]

  • Ironi Lelangmatamilang: Dana Desa Miliaran, Pembangunan Jalan di Tempat

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banggai,16 November 2025| Desa Lelangmatamilang, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah kini bukan lagi sekedar Desa, melainkan laboratorium kegagalan tata kelola anggaran. Serangkaian proyek infrastruktur dan pengadaan yang didanai miliaran rupiah dari Dana Desa (DD) periode 2017 hingga 2021 dilaporkan mangkrak, fiktif, dan diselimuti kabut ketiadaan transparansi, memicu tuntutan keras warga agar […]

  • Buruh dan Mahasiswa Menggelar Aksi Serentak di Depan Gedung DPR

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Syarif H / M Dekra
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 29 Agustus 2025| Ribuan buruh dan mahasiswa menggelar Aksi Serentak di berbagai provinsi, Kamis (28/08/2025). Di jakarta, massa buruh memusatkan aksi di depan gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara. Massa buruh menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya adalah: 1. Kenaikan Upah Minimum Penolakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  Penghapusan sistem outsourching Desak DPR segera mengesahkan […]

  • Putusan MK: BKN Tak Lagi Berwenang Awasi Sistem Merit ASN

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Oktober 2025| Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 121/PUU-XXII/2024  menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lembaga independen. MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa pengawasan dimaksud dilakukan oleh lembaga […]

expand_less