Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Pembayaran PBB, BPHTB, dan PPh Bukan di Kantor Pertanahan, Ini Penjelasan Pembagian Kewenangannya

Pembayaran PBB, BPHTB, dan PPh Bukan di Kantor Pertanahan, Ini Penjelasan Pembagian Kewenangannya

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 105
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 13 Februari 2026| Banyak masyarakat masih mempertanyakan mengapa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penghasilan (PPh) tidak dilakukan di Kantor Pertanahan. Pertanyaan ini muncul terutama saat proses jual beli atau peralihan hak atas tanah. Padahal, ketiga jenis pajak tersebut memang menjadi kewenangan instansi perpajakan dan pemerintah daerah, bukan bagian dari layanan administrasi pertanahan.

Secara kelembagaan, Kantor Pertanahan bertugas mengurus administrasi hak atas tanah, seperti pendaftaran, peralihan hak, pemecahan, atau penerbitan sertipikat. Sementara itu, PBB dikelola oleh pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPHTB juga menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan PPh atas transaksi tanah dan bangunan dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan. Perbedaan kewenangan inilah yang menyebabkan pembayaran dilakukan di tempat yang berbeda.

Dalam praktiknya, pembayaran PBB dilakukan di kanal yang ditetapkan pemerintah daerah, seperti bank yang bekerja sama atau layanan pajak daerah. BPHTB dibayarkan melalui sistem atau loket pajak daerah sebelum akta peralihan ditandatangani. Adapun PPh dibayarkan melalui sistem perpajakan nasional atau bank persepsi yang ditunjuk negara. Bukti pembayaran dari masing-masing pajak tersebut kemudian menjadi salah satu syarat dalam pengurusan layanan pertanahan.

Pemisahan tempat pembayaran ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kejelasan fungsi antarinstansi. Dengan pembagian tugas yang tegas, setiap lembaga dapat fokus pada kewenangannya masing-masing: instansi pajak mengelola penerimaan negara dan daerah, sedangkan Kantor Pertanahan memastikan kepastian hukum atas hak tanah melalui proses administrasi yang sesuai ketentuan.

Dengan memahami perbedaan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi menganggap Kantor Pertanahan sebagai tempat pembayaran pajak PBB, BPHTB, maupun PPh. Kantor Pertanahan hanya akan memproses permohonan setelah kewajiban perpajakan dipenuhi dan dibuktikan secara sah. Pemahaman yang tepat mengenai alur ini akan membantu memperlancar proses layanan dan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Upskilling Community Development Bersertifikasi BNSP

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan,21 Agustus 2025| Pelindo Regional 1 berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan menghadiri kegiatan Pelatihan Upskilling Community Development bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang digelar oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada 19–20 Agustus 2025 di Bali. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan community development dari seluruh entitas Pelindo Grup, termasuk Pelindo Regional 1, dengan […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Cilember Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan giat sambang dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di Kampung Simpang Tilu RT 04/RW 01, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan sambang dan dialogis ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas untuk lebih mendekatkan diri kepada warga binaan […]

  • Wujudkan Situasi Aman Di Malam Hari, Personel Polsek Cibinong Laksanakan Patroli KRYD Bersama Muspika Dan Pokdar Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id, Cibinong Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cibinong, personel gabungan dari Polsek Cibinong, Muspika Kecamatan Cibinong, dan Pokdar Kamtibmas menggelar kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, (30/6). Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibinong, AKP Jony Handoko, dan dilaksanakan di sejumlah titik rawan yang […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Pagi Tegaskan Komitmen Dan Ingatkan Kembali Tugas Pokok & Fungsi Personel

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Bogor. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama, para perwira, bintara, serta ASN Polres Bogor, sebagai bagian dari rutinitas yang menjadi momentum penting untuk konsolidasi internal dan penguatan semangat kerja di awal pekan. Dalam arahannya, Kapolres menekankan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Beri Imbauan Kamtibmas Di Desa Cikuda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga di wilayah binaannya, Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka menjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Sambang ini dilakukan di beberapa […]

  • Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Serang (GMOCT) 8 November 2025| Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Modus operandi yang sering terjadi adalah permintaan sejumlah uang, yang bisa mencapai jutaan rupiah, kepada calon pekerja dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan atau […]

expand_less