Breaking News
light_mode
Beranda » Kesehatan » KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!

KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar

Tegarnrws.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Isu keamanan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) kembali mencuat. Ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, mengingatkan risiko peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang.

Peringatan ini sejalan dengan investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih banyak galon lanjut usia (Ganula) beredar di pasaran.

Profesor Chalid menjelaskan bahwa galon PC tersusun dari rantai polimer panjang yang dapat terputus seiring waktu, paparan panas, proses pencucian, dan frekuensi penggunaan. Pemutusan rantai ini melepaskan BPA melalui proses leaching.

“Kalau ada rantai, pasti ada mata rantai. Ibarat kalung ada mata rantai kalungnya. Nah, itu bisa terputus. Putusannya yang disebut dengan bagian kecil tadi itu disebut dengan leaching,” jelasnya, (21/1).

Untuk meminimalkan risiko, ia menegaskan adanya batas aman penggunaan galon guna ulang.

Foto: BPOM menemukan paparan BPA dari galon guna ulang telah melampaui ambang batas aman.

“Galon guna ulang sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali atau setara 1 tahun dengan asumsi 1 minggu sekali diisi ulang. Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan semakin tinggi,” tegasnya.

Investigasi lanjutan KKI di 60 kios Jabodetabek menunjukkan 57 persen galon berusia di atas dua tahun, bahkan ada yang diproduksi pada 2012 dan masih dijual. Bukan hanya itu, sebanyak 80 persen galon tampak buram dan kusam, indikasi penurunan kualitas material.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam survei 2021–2022 di enam kota besar, BPOM menemukan paparan BPA dari galon guna ulang telah melampaui ambang batas aman. Sayangnya, peraturan BPOM terkait label bahaya BPA baru berlaku tahun 2028, meski sudah terbit sejak tahun 2024.

Ketua KKI, David Tobing, mendesak regulator bertindak cepat. “Ketika BPOM menjalankan fungsi pengawasannya, ada temuan (paparan BPA melebihi ambang batas), masa penyelesaiannya 4 tahun? Harusnya penyelesaiannya segera supaya ini jangan melebar,” ujar David.

Selama ini, BPA dikenal sebagai endocrine disruptor yang dapat mengganggu sistem hormon dengan meniru estrogen. Paparan jangka panjang dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan reproduksi dan kesuburan, diabetes tipe 2, obesitas, peningkatan risiko kanker (payudara, prostat, usus besar), serta gangguan perkembangan janin.

Didukung peringatan ahli, data BPOM, dan temuan KKI, desakan agar galon tua ditarik serta aturan pelabelan dipercepat kian menguat demi melindungi kesehatan konsumen.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidatullah
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jabar, AIPTU Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Minggu (25/05/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sambang tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten […]

  • Kapolsek Bersama Camat dan Ormas PP Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id Bekasi] – Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul S.H., M.H., bersama Camat Serang Baru, Mulyadi S.STP, anggota Polsek, dan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Serang Baru, turun langsung membersihkan sampah di pinggir jalan Kampung Cibenda, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kegiatan gotong royong ini digelar pada Minggu (04/05/2025) pukul 09.00 WIB. AKP […]

  • PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle PTPN 1V Reginal 1
    • visibility 112
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id  | Medan ,11 Juni 2025 — Komitmen PTPN IV Regional I dalam mendukung pembangunan Kota Medan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali mendapat apresiasi. Pada acara Coffee Morning dan Diskusi Sinergi Program Kerja dan Dukungan CSR yang digelar Pemerintah Kota Medan, Rabu (11/6), PTPN IV Regional I menerima piagam penghargaan […]

  • Musdesus Desa Sumbereja Tegaskan Stabilitas Pemerintahan Pasca Kepala Desa Wafat

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 19 September 2025 – Pemerintah Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tahun 2025 sebagai tindak lanjut atas purna tugas Kepala Desa yang meninggal dunia. Kegiatan berlangsung pada Jumat (19/9/2025) pukul 09.00 WIB di Kampung Pacing Lio RT 04 RW 02 dengan suasana penuh khidmat.   Acara […]

  • Giat Sambang Warga Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas Masyarakat di Lingkungan Desa Tugu Selatan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Giat Bhabinkbtibmas pada Minggu 04 Mei 2025 di Jl. Raya Puncak RT. 01/17 Desa Tugu Selatan Kec. Cisarua Kab. Bogor telah melaksanakan sambang dialogis di Desa binaanya. Senin (05/05/2025) Kemudian dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibamas Polsek CSR Polres Bogor, Aiptu Dadan Hermawan melaksanakan patroli dan sambang dilogis dengan warga binaaan untuk terciptanya lingkungan aman […]

  • KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 6 Januari 2026| Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi secara resmi melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan penjualan aset milik daerah yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (DIKBUDPORA) Kabupaten Bekasi. Selasa (06/01/2026). Surat laporan tersebut turut ditembuskan kepada […]

expand_less