Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pemkot Jaktim DKI Minta Ratusan Warga Tak Tinggal di Makam Tua TPU Kebon Nanas

Pemkot Jaktim DKI Minta Ratusan Warga Tak Tinggal di Makam Tua TPU Kebon Nanas

  • account_circle M.Dekra
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • visibility 131

Tegarnews.co.id—Jakarta, 1 Agustus 2025| Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan melakukan penataan di TPU Kebon Nanas setelah ratusan warga mendirikan bangunan ilegal untuk dijadikan tempat tinggal. Pemkot Jaktim mengingatkan untuk tidak melanggar aturan.

Kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi kepada warga itu agar tidak melanggar aturan,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur Dwi Ponangsera, dikutip Antara, (31/7).

Sudin Tamhut Jaktim sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk menyosialisasikan terkait penempatan lahan dan fungsi TPU. Pemkot Jaktim akan melakukan penataan akses masuk dan keluar kawasan TPU Kebon Nanas untuk mengontrol aktivitas di area pemakaman.

Akses masuk dan keluar TPU ini perlu dikontrol dengan baik. Tujuannya, agar aktivitas yang dilakukan warga tidak melanggar aturan,” ucap Mba Dwi.

Pendataan terhadap warga yang tinggal di kawasan pemakaman sudah selesai. Dwi mengatakan saat ini tercatat sebanyak 201 keluarga atau 717 jiwa tinggal di area TPU, yang seharusnya difungsikan sebagai tempat pemakaman umum.

Adapun Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Made Widhi Adnyana Surya Pratita mengatakan penataan akses ini akan dimulai dari sosialisasi kepada warga. Dia meminta warga tidak menempati area TPU sebagai permukiman.

“Kami tentu mengingatkan kepada warga untuk tidak mengokupasi area TPU, taman, hutan kota, dan jalur hijau untuk aktivitas atau kegiatan yang bukan peruntukannya,” kata Made.

Sebelumnya, permukiman ilegal berdiri di atas area pemakaman Buddha atau pemakaman China itu. Makam-makam tersebut sudah ada sejak 1890.

Sebagian lahan yang sudah tidak digunakan pemilik lama itu kini dipakai ulang untuk unit pemakaman baru, baik untuk umat Islam maupun Kristen. Namun area tersebut kini justru dikuasai ratusan warga yang membangun permukiman liar.[]

  • Penulis: M.Dekra
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: M.Dekra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Istri Anggota Polisi Perjuangkan Hak nya Hingga Digugat di PN Bekasi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 29 September 2025| Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 642/Pdt.G/2024 atas nama penggugat Donsius Samosir dengan tergugat 1 Putri Yunasfi dan tergugat 2 Rika Adrianti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, pada hari Kamis (25/9/2025) telah memasuki tahap kesimpulan dengan agenda sidang melalui mekanisme dan […]

  • Ciptakan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Amankan Ibadah Minggu Kasih Di Gereja GSJA Levin

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah umat Kristiani di gereja-gereja wilayah binaannya. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M., bersama Anggota Patroli Aipda Sigit dan Pawas Iptu Undang Wanurusman, yang melaksanakan pengamanan kegiatan Minggu […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambangi Pekerja UMKM, Jalin Keakraban Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Ramdhani Rushan, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaannya, Kamis (22/05/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Sindangbarang RT 001/002, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Aiptu Ramdhani menyambangi dua warga yang bekerja sebagai karyawan di gudang […]

  • Adu Kuat KPK VS BoNas Dalam Perkara Korupsi Topan Ginting, Jusuf Rizal: Wibawa Prabowo Jadi Taruhan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Korupsi Topan Ginting Kepala Dinas PUPRR di proyek jalan Mandailing Natal, Sumut, diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang publik, untuk segera memeriksa Bobby Nasution, bahkan kalau perlu langsung saja tangkap sang menantu Jokowi itu jika bukti keterlibatanya sudah terpenuhi. Kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara […]

  • Socfindo Seumanyam Peduli Generasi Sehat: Salurkan PMT di Tiga Desa

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 15 September 2025| PT. Socfindo Seumanyam terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat sekitar perkebunan. Melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), perusahaan menyalurkan bantuan makanan bergizi untuk anak-anak di tiga desa, yakni Desa Simpang Deli Kilang, Simpang Deli Kampung, dan Panton Bayu. Program ini menjadi upaya nyata perusahaan dalam mencegah stunting dan mendukung […]

  • Densus 88 Dibawa BAIS TNI Ada Apa ?

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 7 Agustus 2025| Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, angkat bicara keras soal insiden yang menimpa Briptu F, anggota Densus 88 Antiteror Polri, yang diduga ditangkap secara ilegal, dianiaya, dan diinterogasi oleh personel BAIS TNI di Hotel Borobudur Jakarta atas permintaan seorang sipil berinisial FYH. “Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ini adalah preseden buruk di […]

expand_less