Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

  • account_circle Dishub
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • visibility 12

 

Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur layanan ojek online (ojol) guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi mitra pengemudi serta konsumen. Regulasi ini dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar secara hybrid pada Selasa 27 Mei 2025, dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut Dr. Agustinus Panjaitan.

Rapat tersebut adalah lanjutan, setelah sebelumnya pada 23 Mei 2025, bersama unsur OPD terkait, instansi vertikal Kemenhub dan Kominfo di Sumut, Direktorat Reserse Siber, Dir Intelkam dan Dirlantas Polda Sumut, Kanwil BPJS Sumut, guna mempersiapkan Draft SK Gubernur sebagai dasar pengaturan ojol di wilayah Sumut.

Rapat lanjutan hari ini melibatkan lintas sektor, termasuk di antaranya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumut, Disnaker Sumut, Dinas Kominfo Sumut, Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub, dan unsur aplikator Grab, Gojek, Maxim, InDrive, dan Shopee.

Perwakilan KPPU, Sofyan, menegaskan pentingnya regulasi yang adil dalam pola kemitraan antara aplikator dan pengemudi. Ia menyebut, berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2008, tidak boleh ada penguasaan usaha kecil oleh pelaku usaha besar.

“Pola bagi hasil tidak cukup diatur dalam Keputusan Gubernur. Harus ada perjanjian kerja sama yang mengikat dan transparan. Jika ada pihak yang tidak menjalankan isi perjanjian, maka tugas kami untuk melaksanakan pengawasan,” tegasnya.

Senada dengan itu, LAPK menyoroti lemahnya perlindungan konsumen dalam layanan digital. Konsumen yang dirugikan kerap tidak tahu ke mana harus mengadu, dan aplikator justru melempar tanggung jawab ke mitra pengemudi.

“Potongan biaya 15–20 persen dari aplikator mestinya juga mencakup tanggung jawab ketika terjadi masalah. Jangan sampai konsumen disuruh menyelesaikan sendiri,” ujar perwakilan LAPK.

LAPK juga menegaskan pentingnya penguatan tanggung jawab aplikator terhadap pengaduan layanan, terutama ketika barang tidak sesuai atau tidak sampai ke tangan konsumen.

Sementara itu, beberapa aplikator seperti Grab dan Gojek menyatakan telah memberikan perlindungan berupa asuransi kecelakaan hingga Rp50 juta serta fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Dinas Ketenagakerjaan Sumut mengungkap adanya praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak transparan akibat rating rendah, serta belum jelasnya hak THR dan bonus bagi mitra.

Baik Kanwil BPJS Sumut maupun Disnaker menegaskan, semua mitra pengemudi wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan sosial saat terjadi kecelakaan kerja. Sekalipun pihak aplikator telah menyiapkan asuransi namun bentuk jaminan yang diberikan dipastikan jauh lebih baik melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah satu kewajiban, sesuai amanah undang-undang.

Sementara itu, Dinas Kominfo Sumut menegaskan, seluruh perusahaan aplikator, termasuk layanan transportasi online, wajib mendaftarkan sistem elektronik mereka ke PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan pengawasan terhadap layanan digital yang mereka operasikan.

Selain itu, aplikator juga diwajibkan menyediakan akses digital dashboard, yaitu sistem pemantauan yang dapat digunakan untuk memantau aktivitas layanan secara transparan. Ini bertujuan agar pemerintah dan pihak terkait dapat melakukan pengawasan lebih efektif.

Kominfo juga mengingatkan, setiap program atau layanan hemat yang diluncurkan aplikator sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu kepada pengguna dan mitra pengemudi. Dengan begitu, program tersebut dapat dipahami dengan baik dan diterima secara maksimal oleh semua pihak yang terlibat.

Sebagai tindak lanjut, Draft SK Gubernur Tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi, selanjutnya akan dibahas bersama unsur mitra driver Ojol yang dijadwalkan pada minggu I bulan Juni 2025.

Dalam rangka pengawasan pelaksanaan SK Gubernur tersebut, Pemprov Sumut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice (Prestise) yang menjadi salah program Prioritas Gubernur Sumatera Utara dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Dengan adanya regulasi ini nanti, diharapkan ekosistem OJOL di Sumut menjadi lebih aman, transparan, dan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi seluruh pihak terkait.

( Rls / Yy )

  • Penulis: Dishub
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Tangerang kota kumuh Yang ada Di Pulau Jawa Setelah Kota Jakarta Kinerja Wali Kota Di Pertanyakan !!!

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Tegarnews .co.id  – Jakarta | 24 Mai 2025 Tangerang adalah salah satu kota yang terletak di pulau Jawa ada pun Tangerang adalah ibu kota Banten yang terletak di perbatasan jakarta barat yang katanya kota ini ada lah sebagai penyangga kota jakarta . Kota yang di pimpin asli penduduk Banten BPK Drs.H.Sachrudin dalam kepemimpinan nya […]

  • Demo Ojek Online Besar-besaran Di Jakarta, 20 Mei 2025

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta, meminta masyarakat untuk menghindari tiga lokasi yang rencananya akan digunakan untuk aksi demo pengemudi Ojek Online (Ojol) pada hari Selasa (20/05/2025) besok. Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyano mengatakan hal ini dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari kemacetan imbas aksi demo tersebut. “Kita menghimbau masyarakat supaya menghindari area […]

  • Antara Mencari Fakta Dan Mengejar Pembenaran, Jalan Bijak Atau Jalan Buntu?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 2 Juni 2025| Dalam dunia yang bising oleh opini dan kebisingan algoritma, perbedaan antara pencari kebenaran dan pencari pembenaran makin nyata. Orang bijak, seperti kata Bertrand Russell, tidak takut menghadapi kenyataan, seburuk atau sesakit apa pun. Ia lebih memilih pahitnya fakta daripada manisnya ilusi. Sebaliknya, orang bodoh cenderung mencari pembenaran, bukan kebenaran. Ia […]

  • Polsek Babakan Madang Hadiri Musdesus Ketahanan Pangan, Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Desa Babakan Madang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 11.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Perumahan Griya Alam Sentul Blok B, Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kegiatan Musdesus ini dihadiri sejumlah unsur pemerintah desa dan kecamatan, antara lain […]

  • Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan dan kerapihan personel Polres Bogor, Senin pagi, di halaman Mapolres Bogor. (05/05/2025) Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga marwah institusi Polri sekaligus bentuk komitmen dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Silahturahmi Kantor Desa Babakan Kec. Dramaga, Jalin Sinergitas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan kegiatan sambang Silahturahmi Kamtibmas ke Kantor Desa Babakan Kecamatan Dramaga Jalin Sinergitas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas. Rabu (14/5/2025) Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menjelaskan, pelaksanaan Koordinasi yang dilakukan melalui giat cooling sistem ini adalah […]

expand_less