Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Pemred Nusantara Merdeka News Laporkan Oknum ‘Angel Vision’ Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Pemred Nusantara Merdeka News Laporkan Oknum ‘Angel Vision’ Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Cikarang Barat, 4 April 2026 | Pemimpin Redaksi (Pemred) media Nusantara Merdeka News ( Marakeh ) atau sering di sapa ” Bang Nano “secara resmi mengambil langkah hukum terkait tuduhan tidak berdasar yang dilontarkan oleh oknum anggota grup yang menamakan diri mereka Angel Vision.

Langkah ini diambil setelah kelompok Angel Vision yang berinisial R dan A mengunggah pernyataan melalui media sosial yang menyebut Pemred Nusantara Merdeka News sebagai “pembeking” atau “koordinator” (kordi) tanpa disertai bukti valid.

Pihak Pemred Nusantara Merdeka News merasa dirugikan secara moril dan profesi atas narasi yang dibangun oleh kedua oknum tersebut. Tuduhan tersebut dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik. Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi fitnah tersebut. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Cikarang Barat dengan nomor laporan: LP B / / 305 / IV / 2026 / SPKT / RESKRIM / CIKBAR / RESTRO BKS / PMJ

Selain menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik, Pemred Nusantara Merdeka News juga melayangkan tuntutan transparansi terkait legalitas platform yang digunakan oknum tersebut, yakni Mutiaraindotv.my.id atau yang lebih dikenal dengan Angel Vision.

“Kami mempertanyakan keabsahan dan legalitas dari Mutiaraindotv.my.id, Sebagai institusi pers. Legalitas perusahaan pers sangat krusial dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Jangan sampai oknum-oknum di dalamnya berlindung di balik nama media untuk menyebarkan fitnah,” tegas Pemred Nusantara Merdeka News.

Pihak redaksi menegaskan bahwa:

“Tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang tidak memiliki dasar hukum maupun bukti faktual. Pihak kepolisian diminta untuk segera memproses laporan ini sesuai dengan UU ITE dan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.

Kami menghimbau kepada seluruh rekan media dan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambak Udang Vaname Diduga Langgar Tata Ruang, Beroperasi Tanpa Izin di Pesisir Nyamplungsari

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 1 Februari 2026| Maraknya bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Pemalang dalam beberapa waktu terakhir memicu kekhawatiran serius masyarakat pesisir, khususnya di Desa Nyamplungsari. Warga menilai kawasan bibir pantai yang selama ini menjadi benteng alami terhadap gelombang laut dan kenaikan muka air berpotensi mengalami kerusakan apabila tidak ada langkah pencegahan sejak dini. […]

  • BGN Tegaskan Insentif Rp 6 Juta Bisa Disetop Jika Dapur MBG Tak Sesuai SOP

    • calendar_month 3 hour ago
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 4 April 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan insentif Rp 6 juta per hari untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bisa langsung dihentikan apabila fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional. BGN memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap SPPG. “Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada […]

  • Sempat Viral di Media Sosial Soal Tumbler Hilang di KRL, Petugas dan Penumpang Dimediasi dan Berakhir Damai

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle M.ifsudar/Arfiyan Ramadhan
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 28 2025 Jakarta| Akhirnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan proses mediasi antara Petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung dan salah satu penumpang KRL yang sebelumnya melaporkan barang bawaannya tertinggal di dalam kereta, yakni tumbler. Pertemuan berlangsung di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta, Kamis (27/11). Direktur utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan perusahaan menjunjung tinggi […]

  • KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Isu keamanan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) kembali mencuat. Ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, mengingatkan risiko peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang. Peringatan ini sejalan dengan investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih banyak galon lanjut usia (Ganula) beredar […]

  • Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 245
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Oktober 2025| Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri atas berbagai upaya yang dilakukan untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai Polri mampu mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar tinggi. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut, keterlibatan Polri menunjukkan bukti nyata komitmen selalu hadir di tengah masyarakat. […]

  • Peratin Argomulyo Suryanto Terbukti Korupsi Hasil Audit Inspektorat Lampung Barat, Lembaga PRL: Harus Ditindak Tegas

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 552
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung Barat, 3 September 2025|Dalam audit pemeriksaan akhirnya Inspektorat Kabupaten Lampung Barat menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon (Desa) Argomulyo, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Temuan itu merupakan hasil audit investigatif menindaklanjuti laporan LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) Kabupaten Lampung Barat. Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi dan Pengaduan […]

expand_less