Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » “Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

“Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 4

Tegarnews.co.id-Majalengka, 19 Oktober 2025| Dr. (C) Nofal Habibi, S.H., M.H.,M.P., selaku penasihat hukum Direktur Utama PT SMU, menyampaikan keberatan serius terhadap tindakan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka yang diduga dua kali menyerahkan surat langsung kepada kliennya. Padahal, kuasa hukum telah resmi menerima mandat melalui surat kuasa yang sah dan diakui secara hukum. Langkah tersebut dinilainya tidak hanya mengesampingkan peran penasihat hukum, tetapi juga berpotensi melanggar asas profesionalitas dalam proses penegakan hukum.

Menurut Nofal Habibi, asas due process of law dan prinsip komunikasi resmi antara aparat penegak hukum dan penasihat hukum harus dihormati. Dalam konteks hubungan antara penyidik dan advokat, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat memberikan kedudukan setara dan menegaskan hak-hak penasihat hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara. Penyerahan surat langsung kepada klien tanpa melalui kuasa hukumnya dinilai dapat menimbulkan presepsi yang tidak profesional dan bertentangan dengan prinsip etik penegakan hukum.

Ia menekankan bahwa sesama penegak hukum semestinya saling menghargai dan menghormati ruang kewenangan masing-masing. Komunikasi prosedural yang tepat tidak hanya mencerminkan etika kelembagaan, tetapi juga menjaga marwah institusi kejaksaan selaku pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan. Noval menegaskan bahwa mengabaikan keberadaan penasihat hukum sama saja dengan mengabaikan hak hukum warga negara yang tengah menjalani proses penyidikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab profesional, Nofal Habibi menyatakan akan melaporkan dan meminta pengawasan langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas RI). Permintaan ini ditujukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menyimpang dari koridor peraturan perundang- undangan. Pengawas internal kejaksaan diharapkan mampu memberikan klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap tata cara penyampaian surat oleh Pidsus Kejari Majalengka.

Dengan langkah ini, Noval berharap tidak terjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya benar secara formal, tetapi juga beretika dalam pelaksanaannya. Kepastian hukum, penghormatan terhadap asas-asas hukum acara, serta pengakuan terhadap peran penasihat hukum adalah fondasi mutlak bagi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Sang Suami Terkait Berita Istri Yang Ancam Buang Bayinya ke Panti Asuhan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tegarnews.ci.id-Bogor. 21 Agustus 2025| Menindaklanjuti berita yang sempat beredar di beberapa media online berjudul, “Klarifikasi Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi Ke Panti Asuhan, Ini Kata Kapolsek Tamansari. Dan judul, “Polsek Tamansari Tindak Lanjuti Adanya Pemberitaan Warganya Lakukan Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan. Yang terbit pada tangal 20 dan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bersama Babinsa Tingkatkan Sinergitas Melalui Sambang Warga Di Desa Ciburuy

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Aipda Am Ramdan, bersama Babinsa Serka Suteja melaksanakan sambang warga di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan warga binaan serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan […]

  • Lawyer Agustinus Buulolo SH,MH Desak Ketua Yayasan SMA Harapan Susua Tinjau Kepsek Diduga Palsukan Data Siswa dan Guru

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nias Selatan, 7 Oktober 2025| Baru-baru ini publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan kasus pemalsuan data siswa dan guru di lingkungan SMA Satu Harapan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Dugaan serius ini menyeret nama Kepala Sekolah, Antonius Laia, yang dituding melakukan penggelembungan data dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sejak tahun 2022 hingga 2025. […]

  • Menguji Inovasi RUSA BERLIAN RSUD Cabang Bungin. Masalah Pelayanan Menggunung

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 4 Agustus 2025. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabang Bungin, yang terletak di wilayah paling utara Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Di tengah kampanye gencar mengenai program inovatif bertajuk “Rumah Sakit Berorientasi pada Pelayanan” (RUSA BERLIAN), sederet persoalan serius justru mencuat ke permukaan dan menggoyahkan kepercayaan publik terhadap lembaga […]

  • Program Tebus Ijazah Sekolah, Baznas Bazis Bantu 264 Warga Tak Mampuh di Jakarta Timur

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Agustus 2025|  Sepanjang 2025, Program Tebus Ijazah untuk warga kategori tidak mampu Baznas Bazis Jakarta Timur sudah membantu 264 warga selama empat tahap. Program ini salah satu kegiatan unggulan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Bazis Jakarta Timur, Anas Abi Hanzah, […]

  • Konflik Plasma Sawit di Nagan Raya Memanas: PT SPS 2 Dituding Adu Domba Warga, Ancaman Pelaporan Mencuat, Hentikan!!!

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 3 Oktober 2025| Polemik berkepanjangan terkait plasma sawit di Kabupaten Nagan Raya kembali mencapai titik didih. PT Surya Panen Subur (SPS) 2 didesak untuk menghentikan praktik yang dianggap sebagai upaya adu domba antar warga dalam penyelesaian masalah plasma. Desakan ini muncul dari berbagai pihak yang menilai bahwa tindakan tersebut justru memperkeruh suasana […]

expand_less