Breaking News
light_mode
Home » Hukum » “Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

“Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
  • visibility 149
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 19 Oktober 2025| Dr. (C) Nofal Habibi, S.H., M.H.,M.P., selaku penasihat hukum Direktur Utama PT SMU, menyampaikan keberatan serius terhadap tindakan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka yang diduga dua kali menyerahkan surat langsung kepada kliennya. Padahal, kuasa hukum telah resmi menerima mandat melalui surat kuasa yang sah dan diakui secara hukum. Langkah tersebut dinilainya tidak hanya mengesampingkan peran penasihat hukum, tetapi juga berpotensi melanggar asas profesionalitas dalam proses penegakan hukum.

Menurut Nofal Habibi, asas due process of law dan prinsip komunikasi resmi antara aparat penegak hukum dan penasihat hukum harus dihormati. Dalam konteks hubungan antara penyidik dan advokat, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat memberikan kedudukan setara dan menegaskan hak-hak penasihat hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara. Penyerahan surat langsung kepada klien tanpa melalui kuasa hukumnya dinilai dapat menimbulkan presepsi yang tidak profesional dan bertentangan dengan prinsip etik penegakan hukum.

Ia menekankan bahwa sesama penegak hukum semestinya saling menghargai dan menghormati ruang kewenangan masing-masing. Komunikasi prosedural yang tepat tidak hanya mencerminkan etika kelembagaan, tetapi juga menjaga marwah institusi kejaksaan selaku pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan. Noval menegaskan bahwa mengabaikan keberadaan penasihat hukum sama saja dengan mengabaikan hak hukum warga negara yang tengah menjalani proses penyidikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab profesional, Nofal Habibi menyatakan akan melaporkan dan meminta pengawasan langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas RI). Permintaan ini ditujukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menyimpang dari koridor peraturan perundang- undangan. Pengawas internal kejaksaan diharapkan mampu memberikan klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap tata cara penyampaian surat oleh Pidsus Kejari Majalengka.

Dengan langkah ini, Noval berharap tidak terjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya benar secara formal, tetapi juga beretika dalam pelaksanaannya. Kepastian hukum, penghormatan terhadap asas-asas hukum acara, serta pengakuan terhadap peran penasihat hukum adalah fondasi mutlak bagi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bogor Mengikuti Kegiatan Peringatan Hari Lahir Pancasila Dan Hari Jadi Bogor Ke-543, Di TMP Pondok Rajeg

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 2 Juni 2025| Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 yang dirangkaikan dengan kegiatan Ziarah Rombongan dalam rangka Hari Jadi Bogor yang ke-543. Kegiatan berlangsung dengan khidmat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,Senin (2/6/2025) dimuali dari pukul 07.30 WIB s/d selesai. Upacara tersebut dipimpin […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Anev Mingguan Sitkamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Bogor

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Juli 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor pada Senin (29/07/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta para perwira fungsi operasional. Anev mingguan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk […]

  • Presiden Republik Indonesia Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Desember 2025| Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan. “Semua gubernur yang terdampak, langsung saya perintahkan mengirim dana operasional taktis 20 miliar (rupiah), semua bupati wali kota di 52 kabupaten kota yang terdampak, langsung saya kirim 4 […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Binaan Melalui Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Aiptu Sutopo melakukan kunjungan silaturahmi ke masyarakat Desa binaan pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan upaya nyata polisi untuk mempererat komunikasi dan kepercayaan dengan warga. Kunjungan ini dilakukan dengan pendekatan langsung kepada warga di beberapa titik Desa binaan, guna menyampaikan […]

  • Wilson Lalengke Diundang Dubes Rusia Mengikuti Telekonferensi Internasional tentang Kejahatan Perang di Wilayah Belgorod

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 16 Maret 2026 | Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, diundang secara resmi oleh Duta Besar Republik Federasi Rusia di Jakrta untuk berpartisipasi dalam telekonferensi internasional berjudul “Kejahatan Perang Angkatan Bersenjata Ukraina _(Armed Forces of Ukraine – AFU)_ terhadap Penduduk Sipil Wilayah Belgorod.” Acara tersebut, yang diselenggarakan oleh Delegasi […]

  • Luka Impunitas di Bekasi: Kasus Diori Parulian Ambarita dan Lambannya Penegakan Hukum terhadap Jurnalis

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 2 Nopember 2025| Peringatan International Day to End Impunity for Crimes against Journalists tahun ini kembali membuka luka lama dunia pers Indonesia. Di Kabupaten Bekasi, nama Diori Parulian Ambarita, atau akrab disapa Ambar, menjadi simbol nyata rentannya profesi jurnalis dan lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap kekerasan yang menimpa pewarta. Ambar jurnalis investigasi sekaligus Dewan […]

expand_less