Breaking News
light_mode
Home » Hukum » “Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

“Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
  • visibility 165
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 19 Oktober 2025| Dr. (C) Nofal Habibi, S.H., M.H.,M.P., selaku penasihat hukum Direktur Utama PT SMU, menyampaikan keberatan serius terhadap tindakan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka yang diduga dua kali menyerahkan surat langsung kepada kliennya. Padahal, kuasa hukum telah resmi menerima mandat melalui surat kuasa yang sah dan diakui secara hukum. Langkah tersebut dinilainya tidak hanya mengesampingkan peran penasihat hukum, tetapi juga berpotensi melanggar asas profesionalitas dalam proses penegakan hukum.

Menurut Nofal Habibi, asas due process of law dan prinsip komunikasi resmi antara aparat penegak hukum dan penasihat hukum harus dihormati. Dalam konteks hubungan antara penyidik dan advokat, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat memberikan kedudukan setara dan menegaskan hak-hak penasihat hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara. Penyerahan surat langsung kepada klien tanpa melalui kuasa hukumnya dinilai dapat menimbulkan presepsi yang tidak profesional dan bertentangan dengan prinsip etik penegakan hukum.

Ia menekankan bahwa sesama penegak hukum semestinya saling menghargai dan menghormati ruang kewenangan masing-masing. Komunikasi prosedural yang tepat tidak hanya mencerminkan etika kelembagaan, tetapi juga menjaga marwah institusi kejaksaan selaku pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan. Noval menegaskan bahwa mengabaikan keberadaan penasihat hukum sama saja dengan mengabaikan hak hukum warga negara yang tengah menjalani proses penyidikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab profesional, Nofal Habibi menyatakan akan melaporkan dan meminta pengawasan langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas RI). Permintaan ini ditujukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menyimpang dari koridor peraturan perundang- undangan. Pengawas internal kejaksaan diharapkan mampu memberikan klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap tata cara penyampaian surat oleh Pidsus Kejari Majalengka.

Dengan langkah ini, Noval berharap tidak terjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya benar secara formal, tetapi juga beretika dalam pelaksanaannya. Kepastian hukum, penghormatan terhadap asas-asas hukum acara, serta pengakuan terhadap peran penasihat hukum adalah fondasi mutlak bagi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agrinas Palma Nusantara Tegaskan Transparansi, Siap Berdialog Dengan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 218
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan komitmennya untuk mengelola lahan eks-sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan setelah pertemuan manajemen Agrinas Palma Nusantara dengan perwakilan Aktivis Riau Jakarta (ARTA) yang melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung HK Tower, […]

  • Warga Desa Tegal Taman Indramayu Mengadu Ke Dewan, Masalah Tanah Terkungkung PT Tesco Belum Terselesaikan, Asep NS: Camat Sukra Ga Becus Tangani Tesco

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 174
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu, 21 Mei 2025| (GMOCT)-Empat keluarga di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kembali mengadukan nasib mereka terkait permasalahan tanah yang terkungkung akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim. Selama dua tahun, mereka berjuang mencari keadilan dari tingkat desa hingga Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, namun belum membuahkan hasil. Informasi ini diperoleh dari media online Penajournalis, […]

  • Maraknya Peredaran Toko Obat Terlarang di Bekasi, Pengawasan Hukum Dipertanyakan?

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 466
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 24 November 2025| Maraknya penjual obat ilegal seperti kebal hukum kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya diperkirakan akan ditutup secara permanen, beberapa toko justru kembali beroperasi dengan penjaga yang berbeda. Salah satu lokasi yang ditemukan berada di Jl.Cama Raya No 24 Jatibening Kecamatan Pondok Gede. Saat tim media dan warga mencoba datang mengunjungi tempat tersebut […]

  • Generasi Baru Dokter Gigi Lahir “36 Mahasiswa Moestopo Resmi Diambil Sumpah”

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 November 2025| Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) secara resmi mengukuhkan serta mengucapkan sumpah kepada 36 dokter gigi baru dalam prosesi Sumpah Dokter Gigi yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Ballroom Paramita, Bintaro Jakarta. Pada momen tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Moestopo, Dr. Tjokro Prasetyadi, drg., Sp. […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan,  10 Maret 2026 | Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum perjanjian kerja serta pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen kerja serta peningkatan kualitas kinerja pegawai dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Acara tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota […]

  • Investigasi KKI: Air Minum dari Galon Tua, Masih Dikonsumsi Jutaan Warga

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap hasil Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek yang menunjukkan bahwa galon air minum dalam kemasan guna ulang yang seharusnya layak pakai masih banyak beredar dalam kondisi berisiko kesehatan. Temuan ini diperoleh dari pemantauan di 60 titik toko kelontong di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. […]

expand_less